Guru Kencing Berlari

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/10/2023 05:00
Guru Kencing Berlari
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DUNIA pendidikan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja, yakni mengalami darurat kekerasan. Ibaratnya otak simpan di dengkul sehingga otot yang dipakai. Tindakan kekerasan terjadi di mana-mana, pelakunya dari pendidik sampai peserta didik.

Belum lama ini seorang guru SMP di Lamongan mencukur paksa rambut 19 siswi karena berjilbab tanpa memakai ciput atau bagian dalam kerudung. Ciput digunakan untuk menutupi rambut sebelum memakai kerudung. Saat melihat kalangan siswi tidak memakai ciput, guru tersebut kesal lalu mencukur rambut mereka.

Pendidik mestinya menjadi suri teladan, pantas untuk ditiru. Hukuman cukur paksa memperlihatkan tabiat arogan. Sejatinya, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Prinsip penyelenggaraan pendidikan ialah dengan memberikan keteladanan. Kekerasan yang dilakukan peserta didik antara lain karena mereka tidak menemukan satu kata dan perbuatan di lingkungan sekolah ataupun dalam masyarakat.

Keteladanan sirna karena ruang publik disuguhi perilaku premanisme. Di ruang publik, meminjam istilah Driyakara, banyak orang olahraga lidah alias menggerakkan lidah, bicara semaunya, bertengkar semaunya, saling mencela semaunya, saling menuduh semaunya, saling menjelekkan semaunya.

Belakangan ini viral di media sosial video perundungan pelajar SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Tampak seorang pelajar dipukul, ditendang, diseret, dan diinjak rekannya.

Lain lagi kasus di Gresik, Jawa Timur. Seorang anak sekolah dasar kehilangan penglihatan mata kanannya lantaran dicolok dengan tusuk bakso oleh kakak kelas. Usut punya usut, kakak kelas diduga tega menganiaya karena tak diberi uang olehnya. Kasus di Demak, Jawa Tengah, seorang murid membacok gurunya di dalam kelas yang disaksikan rekan-rekannya.

Contoh kekerasan yang dipaparkan di atas hanya mengonfirmasi hasil survei yang membuat publik mengurut dada. Berdasarkan data hasil survei Asesmen Nasional 2022, sebanyak 34,51% peserta didik (1 dari 3) berpotensi mengalami kekerasan seksual, lalu 26,9% peserta didik (1 dari 4) berpotensi mengalami hukuman fisik, dan 36,31% (1 dari 3) berpotensi mengalami perundungan.

Berdasarkan survei Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada Peta Jalan Pendidikan Indonesia Tahun 2020-2035, siswa di Indonesia mengalami tingkat kekerasan dan perundungan dua kali lipat jika dibandingkan dengan negara lain. Angkanya mencapai 41%.

Dampak kekerasan tersebut menyebabkan siswa merasa sedih, takut, kehilangan motivasi untuk belajar atau membaca bahkan kecendrungan membolos sekolah. Lebih mengkhawatirkan lagi, para siswa merasa sekolah tidak memberikan perubahan positif dan pertumbuhan dalam hidup mereka.

Ironisnya, penyelesaian persoalan kekerasan di sekolah masih sebatas pembuatan regulasi. Belum menyentuh persoalan mendasar, yaitu perihal keteladanan.

Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim pada 3 Agustus 2023 menerbitkan Peraturan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Bentuk kekerasan yang ditabukan menurut Pasal 6 Permendikbud-Ristek 46/2023 ialah kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya. Semua bentuk kekerasan itu dapat dilakukan secara fisik, verbal, nonverbal, dan/atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi.

Mas Menteri tidak perlu repot-repot menyiapkan regulasi karena Pasal 9 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlidungan Anak menyebutkan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

Harus jujur diakui bahwa setelah kasus kekerasan di dunia pendidikan mencuat, yang dilakukan ialah membahas kasusnya dalam talkshow, diskusi, seminar, dan kegiatan formal lainnya. Upaya penyembuhan traumatik pada korban bersifat instan, tidak ada penyelesaian secara menyeluruh dan mendasar.

Sudah saatnya mengatasi kekerasan di sekolah dengan keteladanan para guru dan perlunya pendidikan karakter. Guru itu diguguh dan ditiru seperti kata pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari. Kini, guru dan murid sama-sama melakukan kekerasan, pepatah itu pun diplesetkan menjadi guru kencing berlari murid kencing maraton.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.