Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tolak Uangnya Tolak Orangnya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/9/2023 05:00
Tolak Uangnya Tolak Orangnya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JARGON ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ sudah lama dibekukan dalam freezer lemari es politik negeri ini. Dibekukan karena jargon itu melestarikan politik uang yang dianggap sebagai induknya korupsi.

‘Jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ menjadi jargon baru. Jargon ini sejalan dengan tema kampanye yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Hajar Serangan Fajar yang diluncurkan pada 14 Juli 2023.

Hanya selang dua bulan setelah kampanye KPK, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto kembali menghidupkan jargon lama, terima uangnya tolak orangnya.

“Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara,” kata Prabowo pada 9 September 2023.

Pernyataan Prabowo itu sejalan dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang. Riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) pada 2020 menemukan bahwa lebih dari 60% responden mengaku akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.

Alasannya mereka mau menerima politik uang karena rezeki tak boleh ditolak, pengganti karena hari pemungutan suara libur bekerja, menambah uang untuk kebutuhan dapur atau keperluan sehari-hari, dan lain-lain.

Masyarakat telanjur menganggap politik uang bagian tidak terpisahkan dari pemilu. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan 40% responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Sebanyak 37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Elok nian bila calon peserta pemilu, apalagi bakal calon presiden, untuk tidak mendukung politik uang. Pernyataan ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ justru tidak mendukung kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang dilancarkan KPK.

Sorotan lain terkait dugaan politik uang ialah video viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu. "PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan," tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada 12 September 2023. PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.

Sikap KPK sangat jelas dan tegas. Menurut KPK, pernyataan Prabowo soal terima uangnya sebagai tindakan koruptif. KPK juga menyebut pembagian Rp50 ribu yang dilakukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan masuk ke kategori politik uang. Lembaga antirasuah meyakini ada maksud terselubung.

Amat disayangkan bahwa KPK menempatkan dirinya seperti pengamat, hanya bisa menilai tanpa ada tindakan nyata. Mestinya KPK langsung mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan apa yang disebutnya sebagai tindakan koruptif.

KPK diharapkan mengambil langkah terobosan karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur terkait politik uang pada saat kampanye dan coblosan suara. Politik uang di luar kampanye dan coblos suara tidak diatur dalam UU Pemilu.

Larangan dalam kampanye yang diatur dalam Pasal 280 UU Pemilu ialah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu. Pasal 515 dan 523 juga menjerat pidana politik uang pada saat kampanye dan pemungutan suara.

Politik uang masih menghantui Pemilu 2024 yang mestinya diselenggarakan secara demokratis dan bermartabat. Indeks Kerawanan Pemilu 2024 yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan politik uang sebagai masalah rawan.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan politik uang amat berbahaya karena tidak mengenai kontestasi menang atau kalah, tetapi menghancurkan mental warga negara dan menghancurkan mental aktor-aktor negara.

Tidaklah berlebihan untuk menyebutkan politik uang sebagai induknya korupsi. Membeli suara saat kontestasi, begitu menjabat menerima suap atau gratifikasi.

Studi yang dilakukan Burhanuddin Muhtadi telah berhasil menunjukkan betapa politik uang telah menjadi praktik normal baru dalam pemilu pasca-Orde Baru.

Amat disayangkan jika para elite justru menjadi pelopor yang menggelorakan dan merawat politik uang sebagai normal baru pemilu. Jadikan jargon ‘tolak uangnya tolak orangnya’ sebagai normal baru pemilu.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.