Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAYA hakul yakin tidak banyak orang Indonesia yang tahu kalau besok, tanggal 25 Agustus, ialah Hari Perumahan Nasional. Tidak semata lantaran hari itu bukan merupakan hari libur nasional sehingga mereka tidak peduli, tetapi memang karena isu di sektor perumahan selama ini tidak dipandang sebagai isu yang seksi. Ia hampir selalu terlupakan dan tenggelam di antara perbincangan tentang isu-isu kepublikan lain.
Namun, tak bisa juga menyalahkan publik karena sesungguhnya ketidaktahuan dan ketidakpedulian mereka adalah refleksi dari minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor perumahan. Coba saja lihat di pemerintahan sekarang, di balik kengototan pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur dan beberapa proyek mercusuar, ada potret yang memiriskan tentang kurangnya kesungguhan negara membangun sektor perumahan.
Selama sembilan tahun terakhir ini, urusan perumahan digabung dalam satu kementerian dengan urusan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harapannya dulu, kebijakan pemenuhan perumahan bagi masyarakat akan lebih holistik karena perumahan dan infrastruktur sangat berkait erat. Pikiran sederhananya, mustahil membangun perumahan tanpa kesiapan infrastruktur di sekitarnya.
Akan tetapi, apa yang terjadi? Semakin ke sini semakin jelas terlihat ada ketimpangan perhatian terhadap dua sektor itu. Urusan perumahan seolah hanya kegiatan tambahan di antara kesibukan kementerian tersebut mengurusi infrastruktur. Kalau bisa jalan, syukur, kalau tidak bisa, ya tidak apa-apa. Terobosan nyaris tak tampak. Yang muncul malah persoalan yang sebetulnya dari dulu, ya itu-itu saja.
Mau bukti? Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) di Jakarta, beberapa waktu lalu, menyodorkan angka kekurangan (backlog) kepemilikan rumah saat ini sebesar 12,1 juta unit. Menurut Presiden, backlog itu ialah sebuah opportunity, sebuah peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pengembang.
Mohon maaf, Pak Presiden, kalau kita lihat lagi data-data lama, backlog rumah itu terus berkutat di angka segitu-segitu saja. Pernah di 2010 Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut backlog secara nasional mencapai 13,6 juta unit rumah. Lima tahun kemudian, 2015, Kementerian PU-Pera merilis angka backlog sudah turun menjadi 11,4 unit. Kini, menurut data yang dipaparkan Presiden, lho kok malah naik lagi menjadi 12,1 juta unit.
Ini salah yang survei sehingga menghasilkan angka yang naik turun tak jelas itu, atau memang pemerintahnya yang tak menghasilkan prestasi dalam hal penurunan backlog? Harus kita ingat bahwa di dalam angka backlog itu, sebagian besar atau bahkan semua ialah menyangkut pemenuhan rumah bagi kalangan menengah bawah. Dalam bahasa perumahan sering diistilahkan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Artinya, merekalah yang sebetulnya belum terlayani kebutuhan utamanya akibat minimnya kesungguhan pemerintah mengurusi sektor papan.
Padahal, dahulu, Bung Hatta sudah mewanti-wanti, "Cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita sungguh-sungguh mau dengan penuh kepercayaan. Semua pasti bisa." Kalimat itu disampaikan Sang Proklamator saat membuka Kongres Perumahan Rakyat Sehat, 25 Agustus 1950. Tanggal itu pula yang kemudian dijadikan dasar penentuan Hari Perumahan Nasional.
Ya, persoalannya memang ada di kemauan dan kesungguhan. Kemauan dan kesungguhan dari pemimpin negeri untuk menguatkan politik perumahan sampai hari kiranya ini belum juga tampak. Sampai-sampai seorang kawan pengamat properti senior dengan gaya kelakarnya pernah berujar, "Jangan-jangan tanpa diurus negara sama sekalipun, industri perumahan rakyat tetap akan jalan seperti biasa dan dengan kecepatan sama?"
Tentu saja itu sarkasme. Sebuah bentuk sindiran bahwa selama ini negara memang tidak total mendukung sektor perumahan. Setengah hati.
Akibatnya, dalam mendukung pengembangan hunian bagi MBR pun mereka kedodoran. Tidak mengherankan bila untuk soal perumahan, banyak petuah yang menyarankan agar kita tidak perlu berekspektasi terlalu tinggi terhadap pemerintahan ini. Lagi pula apa yang bisa diharapkan dari sisa waktu setahun pemerintahan, apalagi akan diselingi dengan gelaran kontestasi politik?
Barangkali akan lebih afdol kalau kita menggantungkan harapan itu kepada rezim pemerintahan berikutnya hasil Pemilu 2024. Mumpung kandidat-kandidat pemimpin sudah bermunculan, mesti diingatkan sedari awal bahwa ada satu tugas besar yang selama ini kerap dilupakan pemimpin-pemimpin sebelumnya, yaitu merumahkan rakyat. Mengakselerasi pemenuhan hunian bagi seluruh rakyat seperti cita-cita Bung Hatta semestinya menjadi prioritas, bukan sekadar kegiatan tambahan yang dikerjakan ala kadarnya.
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved