Guru Riwayatmu Kini

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
11/8/2023 05:00
Guru Riwayatmu Kini
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ZAHARMAN pasti tak menyangka, mimpi pun tidak, di hari tuanya harus mengalami nasib yang begitu pahit. Panca indranya tak lengkap lagi akibat ulah keterlaluan dari orangtua anak yang sehari-hari dia didik.

Selasa pagi, 1 Agustus 2023, kiranya menjadi hari yang paling tidak diharapkan Zaharman, 58. Ketika itu, di sela tugas mulianya di SMAN 7 Rejang Lebong, dia mendapati salah satu murid merokok di area kantin sekolah. Sebagai guru, dia tentu menegur, menyadarkan sang siswa bahwa merokok tidak baik, apalagi dilakukan di sekolah. Namun, alih-alih mematuhi, sang murid cuek bebek. Dia tak menggubris pak guru.

Dari situlah pangkal petaka berawal. Satu versi menyebutkan, tak terima ditegur, sang murid lalu mengadu kepada bapaknya. Versi lain menarasikan Zaharman emosi karena tak dihargai, lalu menendang siswa itu. Sang siswa pun pulang dan pradul ke ayahnya.

Orangtua siswa, Arpanjaya, 45, tersulut amarah. Tanpa pikir panjang dia bergegas ke sekolah anaknya, mendatangi Zaharman, dengan membawa pisau dan ketapel. Singkat cerita, dia membidikkan ketapel dan mengenai mata pak guru hingga pecah. Kabar teranyar, Zaharman mengalami kebutaan permanen. Pelaku sudah ditangkap polisi, tapi Zaharman juga dilaporkan ke penegak hukum.

Begitulah cerita pilu antara guru, murid, dan orangtuanya di Provinsi Bengkulu. Tapi tunggu dulu, ini baru satu cerita. Masih banyak, sangat banyak, cerita lain di tempat-tempat lain. Cerita yang tak berpihak pada guru lantaran mendidik murid.

Pada April 2016, misalnya, guru SD Santo Antinus, Matraman, Jakarta Timur, dilaporkan kepada polisi oleh orangtua murid. Penyebabnya, dia mencubit sang siswa karena tak memperhatikan pelajaran di kelas. Lalu, pada Juni 2016, Samanhudi, guru SMP Raden Rahmad, Sidoarjo, Jawa Timur, divonis 6 bulan masa percobaan, juga lantaran mencubit seorang murid yang tak ikut salat Duha.

Bahkan, pada Agustus 2016, Muhammad Dahrul, guru SMKN 2 Makassar, Sulawesi Selatan, dipukuli orangtua siswa. Mau tahu penyebabnya? Pak guru menegur sang murid karena lupa membawa perlengkapan belajar dan PR-nya. Ya, cuma karena menegur. Lantaran menegur pula, seorang guru di Mukomuko, Bengkulu, dikeroyok orangtua siswa bersama dua orang lainnya. Kejadiannya pada Desember 2021 lalu.

 

Zaman sudah berbuah, era telah berbeda. Hubungan antara guru, peserta didik, dan orangtua siswa tak seperti dulu lagi. Dulu, setidaknya yang saya alami pada 1970 hingga 1980-an, guru sungguh punya wibawa. Siswa begitu menghormatinya, mematuhinya. Tak ada peserta didik yang berani kurang ajar kepada pendidik. Begitu juga orangtua siswa.

Dulu, hukuman dari guru kepada murid yang berbuat salah adalah hal biasa. Jangankan ditegur, dimarahi, dikenai sanksi fisik pun tak masalah. Dicubit, dijewer, dilempar penghapus, disabet pakai penggaris, disuruh berdiri di depan kelas merupakan menu biasa yang kerap disuguhkan untuk pendisiplinan.

Alih-alih bilang ke orangtua, siswa yang dihukum guru justru berusaha menutup rapat-rapat apa yang dialami. Percuma mengadu ke bapak ibu karena yang didapat bukan pembelaan, tetapi amarah tambahan. Saat itu, hampir semua orangtua percaya penuh, sangat menghormati guru.

Kini, sekali lagi, riwayat guru sudah berganti. Guru tak bisa semaunya lagi mendidik anak. Kekerasan, apa saja bentuknya bahkan di tataran verbal sekalipun, dilarang dijadikan cara. Tak ada lagi pembenaran bahwa hukuman adalah untuk melatih kedisiplinan siswa.

Ada rambu-rambu buat guru. Sejak 22 Oktober 2002, pemerintah mengundangkan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang kemudian direvisi dengan UU No 35/2014. Sejak itu, seluruh anak Indonesia secara hukum berhak atas perlindungan negara, termasuk posisinya sebagai siswa selama dia berada di sekolah.

Pasal 9 ayat (1a) menggariskan, ‘Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain’. Apa itu kekerasan? Pasal 1 ayat (16) menjelaskan, ‘Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum’.

Saya tidak ingin membela guru semata. Ada pula guru yang keterlaluan, bahkan berlaku bejat terhadap anak didiknya. Akan tetapi, sedikit-sedikit memersekusi guru, memerkarakan guru, apalagi menganiaya guru karena tindakan pendisiplinan kepada anak didik jauh lebih keterlaluan. Cukuplah sebutan pahlawan tanpa tanda jasa buat guru. Jangan buat mereka tak berdaya pula.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.