Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta pusing tujuh keliling mengatasi tawuran pelajar dan tawuran remaja antarkampung. Tawuran juga semakin masif terjadi di kawasan penyangga Ibu Kota, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bahkan, kini kota-kota besar di Jawa Barat dan kota besar lainnya di Tanah Air terkena virus tawuran remaja juga.
Perkaranya terkadang sepele, seperti lihat-lihatan, geber-geberan sepeda motor, dan menjelek-jelekkan nama sekolah atau geng. Mereka menebar ancaman di media sosial, terus ketemuan di suatu tempat, dan pecahlah tawuran. Ajakan untuk berkelahi bukan one on one alias satu lawan satu, melainkan per kelompok lengkap dengan senjata tajam, seperti celurit, parang, golok bergerigi, gir, dan panah.
Aksi mereka bukan lagi disebut kenakalan remaja. Perilaku itu sudah masuk kategori kejahatan remaja karena targetnya ialah melenyapkan nyawa lawan. Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dua siswa yang terlibat tawuran. Pencabutan dilakukan karena keduanya terbukti ikut tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Orangtua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka, sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan, KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Jumat (28/7), seperti dikutip Medcom.Id.
Ketentuan pencabutan fasilitas KJP berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Dalam pergub itu, terutama Pasal 23, disebutkan bahwa setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP.
Di Pasal 26 ayat 1 tertulis bahwa peserta didik dan/atau orangtua/wali penerima bantuan sosial biaya pendidikan yang melanggar salah satu atau secara kumulatif larangan dalam Pasal 23 dan Pasal 24, diberikan sanksi berupa penghentian KJP. Penghentian sesuai dengan rekomendasi dari satuan pendidikan. Meski demikian, sanksi dapat pula dicabut berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh satuan pendidikan.
Di sisi lain, Polri juga pernah mewacanakan memasukkan riwayat pelaku tawuran ke dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Karena setiap mendaftar pekerjaan atau apa pun itu pasti membutuhkan SKCK, yang sumbernya dari tindakan sebelumnya. Jadi, apa pun yang anak ini (pelaku tawuran) lakukan, akan terdata terus dan terbawa," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKB Harun, disiarkan Antara, Jumat (19/5).
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sepanjang 2021 ada 188 desa/kelurahan di seluruh Indonesia yang menjadi arena perkelahian massal antarpelajar atau mahasiswa. Jawa Barat menjadi provinsi dengan lokasi kasus tawuran pelajar terbanyak, yakni di 37 desa/kelurahan. Diikuti Sumatra Utara dan Maluku dengan masing-masing 15 desa/kelurahan yang mengalami kasus serupa.
Tawuran antarpelajar tak bisa dibiarkan karena akan menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi dunia pendidikan nasional. Selain itu, perilaku itu juga akan merusak mental dan membahayakan fisik pelajar. Tak sedikit pelajar yang meregang nyawa karena terlibat tawuran atau korban salah sasaran dalam tawuran. Penanganan tawuran harus dilakukan dari hulu sampai hilir, dari kondisi keluarga, pola asuh, hingga lingkungan kediaman si anak tinggal. Kondisi keluarga yang tidak harmonis, orangtua cerai, orangtua cuek, orangtua sibuk bekerja, dan komunikasi yang buruk menyebabkan anak melakukan pelarian dari kondisi keluarga yang tidak sehat tersebut.
Pendidikan yang salah kaprah terhadap anak juga bisa berdampak negatif pada anak, seperti orangtua yang otoriter, terlalu mengekang, dan anak tak diberikan kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi. Bisa pula orangtua terlalu memanjakan anak atau memberi kebebasan tanpa kontrol sehingga anak hidup semau gue tanpa nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan kepadanya. Tidak adanya nilai-nilai moral, toleransi, dan agama membuat anak tak memiliki panduan nilai-nilai yang harus mereka jaga selama berada di luar rumah.
Masa remaja adalah masa pencarian identitas. Pada masa itulah krisis identitas terjadi. Mereka mudah mengidolakan atau meniru seseorang yang dikagumi, soal prestasi atau keberaniannya. Nah, keberanian pada hal negatif ini kerap mereka jadikan panutan, seperti keberanian melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain.
Krisis identitas ini juga memicu pengendalian diri yang lemah (weakness of self control) dan kegagalan untuk menyesuaikan diri (self mal adjustment) dengan lingkungan yang beragam, seperti sosial, ekonomi, budaya, dan perubahan di berbagai kehidupan yang berlangsung secara dinamis.
Kekerasan yang dilakukan remaja saat tawuran hingga menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia sering kali terjadi karena pelaku ingin dipandang berani di kelompoknya. Tak hanya di kelompoknya, pelaku kekerasan juga ingin dikenal di kelompok lawan. Penulis pernah terjebak tawuran di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Rupanya tawuran antarkampung di situ terus berlanjut karena terjadi proses regenerasi. Mereka yang biasa tawuran di sekitar tempat tinggalnya, di kelompok kawan-kawannya di sekolah pun paling aktif tawuran.
Dukungan lingkungan bisa mengatasi kebiasaan tawuran. Lingkungan yang produktif, tersedianya ruang interaksi dan silaturahim yang hangat antarsesama warga, akan memberikan ruang tumbuh yang sehat pada anak. Pendidikan di sekolah bukan segalanya. Anak sejatinya belajar juga dari kehidupan. Hidup ini, kata Albert Einstein, tidak perlu menjadi orang sukses. "Yang penting ialah menjadi orang yang bernilai," ujarnya. Tabik!
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved