Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESEDIHAN mendalam dialami tiga calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional (Capasnas) 2023, yaitu Doni Amansyah asal SMAN I Unaaha, Sulawesi Tenggara; Nanda Maulidiya asal SMAN 8 Kota Ternate, Maluku Utara; dan Muhammad Fabian Alvaro asal SMA Al Azhar 14 Semarang, Jawa Tengah. Mereka diganti mendadak menjelang keberangkatan untuk mengikuti karantina pendidikan dan latihan tingkat nasional bersama para siswa dari berbagai daerah lain pada 15-23 Juli 2023 di Jakarta.
Perjuangan para siswa terbaik ini tidak mudah. Mereka harus mengikuti berbagai seleksi dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Anehnya, begitu nama mereka ditetapkan di tingkat provinsi, tiba-tiba berubah. Beragam alasan disampaikan pihak panitia sehingga mereka harus gigit jari menjadi Paskibraka tingkat nasional. Mereka harus mengubur impian bisa mengibarkan duplikat bendera pusaka merah putih dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2023.
Aksi Paskibraka akan disaksikan oleh Presiden, Wakil Presiden, anggota Kabinet Indonesia Maju, dan para tamu undangan, juga oleh jutaan rakyat Indonesia yang menonton via siaran langsung televisi nasional. Pencapaian untuk menjadi Paskibraka adalah impian anak muda Indonesia, para siswa berprestasi di sekolah. Tak hanya prestasi akademik, calon anggota Paskibraka harus memiliki kondisi jasmani dan rohani yang sehat, kepribadian (akhlak) yang baik alias tidak tercela, kemampuan baris berbaris, dan memiliki wawasan kebangsaan yang paripurna.
Paskibraka memiliki berbagai payung hukum, yakni Peraturan Presiden No 5 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres No 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, dan Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) No 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenpora No 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka.
Program Paskibraka tidak sekadar menaikkan bendera merah putih. Berdasarkan Perpres No 5/2022, program tersebut merupakan bagian dari upaya pengarusutamaan Pancasila, pembinaan ideologi Pancasila secara terencana, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan. Seusai menjadi Paskibraka, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional, mereka mendapat gelar Duta Pancasila.
Duta Pancasila berkewajiban memegang teguh konsensus berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta menjadi teladan dalam pengarusutamaan Pancasila di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, mereka harus rela berkorban untuk kepentingan bangsa, di lingkungan organisasi, komunitas, dan masyarakat di berbagai bidang. Pada saat pengukuhan, calon Paskibraka wajib mengucapkan Ikrar Putra Indonesia untuk setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka.
Meski program Paskibraka memiliki tujuan sangat mulia untuk generasi muda, sang penerus bangsa, dalam pelaksanaannya acapkali ditemukan dugaan praktik lancung, seperti penggantian calon Paskibraka secara mendadak. Padahal, sang calon sudah mengikuti seleksi dari awal secara saksama dan berjenjang.
Selain penggantian secara mendadak, kasus lain yang pernah mencuat ialah dugaan kekerasan dalam pelatihan, seperti yang dialami anggota Paskibraka asal Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini. Siswi kelas XI MIP 3, SMA Al Azhar BSD itu diduga mengalami kekerasan oleh seniornya hingga mengembuskan napas terakhir. Ada juga kasus kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami Paskibraka.
Praktik patgulipat dalam proses seleksi Paskibraka hingga kekerasan dalam pelatihannya harus ditinggalkan. Program Paskibraka harus memiliki perspektif perlindungan anak. Untuk mencetak Paskibraka yang tangguh tidak mesti dengan kekerasan. Budaya kekerasan dalam pelatihan hanya akan menciptakan budaya kekerasan selanjutnya dari senior ke junior. Penyelenggara Paskibraka harus menyadari bahwa mereka akan mencetak Duta Pancasila. Mereka adalah para pengawal Pancasila. Mereka diharapkan menjadi teladan yang mampu mengomunikasikan nilai-nilai falsafah bangsa kepada rekan seusia khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Paskibraka bisa menjadi program menciptakan generasi emas menuju usia seratus tahun atau Indonesia Emas pada 2045. Generasi yang tangguh, inovatif, adaptif, berkepribadian bangsa, dan memegang prinsip-prinsip kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI). Karena itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penyelenggara program Paskibraka harus membuat terang lorong gelap program yang menjadi impian anak-anak muda Indonesia itu. Pelaksanaan program tersebut harus berbasiskan prinsip good governance, yakni transparan, akuntabel, dan partisipatif. Jangan ada lagi duka-duka Paskibraka yang terpilih.
Membangun generasi emas hari ini adalah investasi untuk masa depan bangsa. Idealisme anak muda Indonesia harus dibangkitkan. Imajinasi mereka tentang Indonesia masa depan pun harus ditumbuhkan. “Makin redup idealisme dan heroisme pemuda, makin banyak korupsi,” kata Soe Hok Gie, aktivis keturunan Tionghoa-Indonesia di era Orde Lama. Tabik!
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved