Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kisah Klise Berburu Harun Masiku

Abdul Kohar, Dewan Redaksi Media Group
08/7/2023 05:00
Kisah Klise Berburu Harun Masiku
Abdul Kohar, Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA mencoba menghitung-hitung, sudah berapa lama Harun Masiku, mantan politikus PDIP itu, buron dari kejaran KPK. Hasilnya ketemu, sudah 1.273 hari sejak Harun dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK pada 12 Januari 2020.

Tidak terasa, sudah 43 purnama KPK bak memburu angin. Pengejaran Harun, hingga detik ini, tidak kunjung menemukan titik terang. Kalaupun ada yang muncul, itu hanyalah informasi spekulatif tentang titik lokasi di mana ia berada.

Tapi, KPK tak lelah membagikan informasi spekulatif seperti itu. Spekulasi terbaru informasi keberadaan Harun kembali dikemukakan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Pada Kamis (6/7), atau hari ke-1.271 masa pelarian Harun, Pak Plt Deputi menerangkan KPK telah mendapatkan informasi bahwa bulan lalu Harun bersembunyi di sebuah masjid di negara tetangga.

KPK pun, kata Asep, sempat mengirim tim pada bulan lalu ke negara tetangga setelah mendapat informasi keberadaan mantan caleg PDIP itu. Asep tidak menyebutkan secara benderang, di masjid negara tetangga yang mana Harun sempat singgah. Pokoknya, setelah diburu ke lokasi yang disebut-sebut itu, hasilnya lagi-lagi nihil.

Awal tahun ini, Asep juga mengemukakan informasi bahwa keberadaan Harun sudah terendus KPK. Tahun lalu, kisah serupa juga beberapa kali dikemukakan oleh lembaga antirasuah itu. KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mungkin gerah, atau malah sudah kena mental, terus-menerus ditanya ihwal keberadaan Harun. Akibatnya, institusi pemberantasan korupsi itu memiliki semacam kewajiban menyampaikan progress report yang tidak ada progres-progresnya itu.

Pernah suatu waktu, dalam sebuah forum diskusi, juru bicara KPK Ali Fikri merasa jengkel kepada aktivis antikorupsi ICW Kurnia Ramadhana yang terus-terusan menyoal belum tertangkapnya Harun, padahal ada DPO lain yang sudah empat tahun buron, yakni Izil Azhar, akhirnya bisa ditangkap juga. Waktu itu, Harun baru buron dua tahun.

Jawaban sang aktivis antikorupsi itu amat pas, mewakili keingintahuan publik. "Kenapa kami fokus di isu (Harun Masiku) itu? Karena banyak kejanggalan saat proses penanganan perkaranya," kata Kurnia.

Kejanggalan penanganan kasus yang dimaksudkan ICW di antaranya upaya mengembalikan penyidik Rossa Purbo Bekti ke instansi asal yakni kepolisian hingga kegagalan KPK menggeledah kantor PDIP. Padahal, selama ini, untuk penanganan perkara lain di tempat lain, KPK amat tegak lurus pada prinsip 'tidak pandang bulu'. Bahkan kendati hanya 'berhasil' membawa flashdisk setelah berjam-jam menggeledah sebuah kantor gubernur yang kebetulan saat maju pilkada diusung partai lain.

KPK mungkin merasa kasus Harun seperti kerikil dalam sepatu: kecil tapi mengganggu. Namun, publik dan para aktivis antikorupsi melihat kasus itu sebagai duri dalam daging yang tidak kunjung bisa dicabut. Lama-lama, daging bisa bernanah dan busuk. Kalau Harun gagal ditangkap, institusi KPK yang kian kehilangan kepercayaan akan makin tidak dipercaya masyarakat.

Kasus Harun Masiku sejatinya amat terang benderang. Ia pun ditangkap tangan oleh KPK beserta tiga orang lainnya. Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tapi meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatra Selatan menggantikan Nazarudin Kiemas, peraih suara terbanyak dari PDIP untuk dapil tersebut, yang meninggal dunia. Hasil Pemilu 2019 menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara dan ada di posisi keenam. Padahal, aturan menyebutkan bila ada anggota dewan diganti antarwaktu, penggantinya harus meraih suara terbanyak di bawah anggota yang diganti tersebut.

KPU kemudian memutuskan mengalihkan suara kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatra Selatan. Akan tetapi, PDIP melalui rapat pleno menginginkan Harun yang menggantikan Nazarudin. Bahkan, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun. Namun, KPU tetap dengan keputusannya melantik Riezky.

Sedemikian terangnya kasus itu justru membuat KPK seperti tidak kunjung bisa melihat. Episode 'drama' pelarian Harun Masiku seperti opera sabun: berputar di kisah itu-itu saja. Terendus lagi, terdeteksi lagi, ada informasi baru lagi, eh hasilnya pepesan kosong lagi. Sampai kapan opera sabun itu berakhir? Nanti, barangkali saat sabun sudah menipis dan tidak berbusa lagi.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.