Perlawanan Riang

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
06/6/2023 05:00
Perlawanan Riang
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MOBIL Toyota Fortuner Ketua RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya, dibaret oleh orang tak dikenal, Selasa (30/5) lalu. Peristiwa itu terjadi seusai dirinya sempat cekcok dengan para pemilik ruko yang memakan bahu jalan. Mereka ialah pemilik 42 ruko yang berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Puluhan ruko itu merupakan milik perorangan. Mereka menggunakan ruko untuk restoran, kafe, hingga perkantoran.

Pembaretan kendaraan ialah salah satu teror yang dialami Riang. Meskipun jabatannya setingkat rukun tetangga, nyali Riang boleh dikatakan setingkat Gubernur DKI. Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini sendirian melawan para pemilik ruko yang bangunannya menguasai bahu jalan.

Konflik Riang dengan pemilik ruko bermasalah mencuat ketika keributannya dengan pemilik ruko viral di media sosial. Riang protes karena pemilik ruko itu memakan bahu jalan lebih dari empat meter. Alhasil, jalan umum yang seharusnya lebar, hanya tersisa sekitar enam meter. Mereka pun menutup saluran air dengan keramik.

Protes Riang ke pemilik Ruko bukan gaya-gayaan di media sosial. Dia sudah pernah melaporkan pelanggaran tersebut ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk ditertibkan, tetapi gayung tak bersambut. Dampak dari pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan batas garis sempadan bangunan (GSB) tersebut, sejak 2019 hingga 2023, kawasan tersebut menjadi langganan banjir.

Pelanggaran tata ruang di DKI Jakarta sudah marak sejak dulu. Sialnya, pelanggaran tersebut terjadi seringkali karena pemilik bangunan berkolusi dengan aparatur pemerintahan. Sebenarnya, sepanjang yang saya ketahui aparatur kelurahan/kecamatan dibantu Polisi Pamong Praja di sejumlah wilayah di Kota Metropolitan setiap hari melakukan patroli memantau kondisi di lingkungan mereka. Mereka menegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Di antaranya aparat membersihkan spanduk/baliho/poster yang tak berizin. Namun, tidak semua baliho/spanduk/poster yang tak berizin dicopot atau dibersihkan, masih banyak sarana promosi itu masih berdiri gagah. Di sinilah urusan tebang pilih terjadi. Boleh jadi tebang pilih terjadi karena mantan pejabat, kolega pejabat, tokoh berpengaruh, dan sebagainya. Seharusnya, pemasangan media promosi itu membayar pajak terlebih dahulu.

Langkah Riang Prasetya patut diapresiasi. Dia ialah sosok yang langka.

Tidak semua aparat terlebih level yang terbawah memiliki keberanian menghadapi para pelanggar aturan, seperti IMB. Keberanian Riang mungkin terasah sebagai pengacara. Namun, modal keberanian saja tidak cukup untuk melawan para pelanggar aturan. Modal utama ialah sosoknya harus bersih. Artinya, bukan sosok yang gemar menerima ‘salam tempel’ dari para pelanggar aturan.

Sebaiknya, aparatur atau perangkat pemerintahan mempunyai nyali seperti Riang. Tak ada yang perlu mereka takutkan karena mereka bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya. Terjadinya kekacauan dalam tata ruang kota karena aparatur yang lemah dalam penegakan aturan. Akibatnya, kota menjadi semrawut sehingga tak sedap dipandang mata. Tidak hanya semrawut, tata ruang yang tak ramah lingkungan melahirkan petaka, seperti banjir dan longsor.

Pelanggaran tata ruang jangan ditoleransi karena dampaknya tak hanya saat ini, tetapi anak cucu di masa depan akan menanggung dampak yang lebih buruk lagi. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pengertian penataan ruang ialah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kota yang ramah lingkungan ialah idaman kita semua. Permukiman warganya tertata dengan baik, warganya mudah berinteraksi satu sama lain, saling menghormati, menghargai, bergotong royong, dan saling membantu. Dalam Pasal 2 UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sejumlah prinsip ditegaskan dalam menata ruang, yakni keterpaduan, keserasian, keselarasan, keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan, dan keberhasilgunaan. Selain itu, prinsip lainnya ialah keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, dan akuntabilitas.

Riang Prasetya gelisah penertiban ruko niaga yang memakan bahu jalan dan menutup saluran air berjalan bertele-tele. "Saya berharap tidak ada lagi permainan atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan karena telah terbukti sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya," kata Riang dalam rilis resminya, Minggu (4/6).

Namun, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan dukungannya kepada Riang. Pihaknya memberikan dispensasi selama satu bulan kepada para pemilik ruko yang menyerobot jalan raya di Jakarta Utara membongkar bangunannya. “Saya dapat laporan warga itu minta waktu membongkar mulai sekarang sampai 1 bulan dalam proses kerja, ya kita hormati silakan bongkar, prosesnya itu,” kata Heru Budi, Selasa (23/5). Setelah satu bulan apabila mereka tidak membongkar bangunannya, pembongkaran benar-benar dilakukan aparat Pemprov DKI. Semoga tak ada yang ‘masuk angin’. Tabik!



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.