Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepala Daerah Tukang Stempel

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
29/5/2023 05:00
Kepala Daerah Tukang Stempel
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

WAJAH gubernur yang saya ajak bicara itu tampak serius ketika ditanya, mengapa daerah tidak memperbaiki jalan rusak? “Semoga Presiden tidak datang ke daerah ini sekadar menginspeksi jalan rusak,” kata dia dengan suara setengah berbisik.

Alasan dia sederhana saja, tapi masuk akal. Jika jalan rusak didatangi Presiden, kesan yang muncul di publik ialah kepala daerah tidak becus memperbaiki jalan yang rusak. Presiden dikesankan sebagai Sinterklas, padahal pangkal masalahnya ialah daerah mengalami ketiadaan dana untuk memperbaiki jalan rusak.

Permasalahan lainnya ialah kepala daerah tidak memiliki keleluasaan seperti presiden untuk mengutak-atik anggaran. Pengeluaran APBD sudah ditentukan secara ketat dan teperinci oleh pusat atau ketentuan perundang-undangan.

Ambil contoh ketika negara dinyatakan berada dalam kondisi darurat bencana nonalam pada 13 April 2020. Konsekuensi covid-19 sebagai bencana nasional ialah sebagain besar dana APBD mendadak dipakai untuk kebutuhan kesehatan. Alokasi dana untuk jalan rusak harus dipakai untuk mengatasi covid-19.

Refocusing dan realokasi APBD untuk penangan covid-19 ialah kebijakan pusat yang wajib dilaksanakan daerah. Karena itulah, perbaikan jalan rusak tidak menjadi prioritas selama masa pandemi covid-19. Tidak ada alokasi APBD untuk perbaikan jalan rusak mulai 2020 sampai 2022. Akibatnya terdapat banyak jalan rusak pada 2023, termasuk jalan yang didatangi Presiden.

Lain lagi argumentasi yang disodorkan seorang bupati yang saya temui pada kesempatan berbeda. Kata dia, kepala daerah sesungguhnya hanya berperan sebagai tukang stempel anggaran. Ia tidak leluasa menggunakan APBD untuk perbaikan jalan rusak karena ada belanja wajib alias mandatory spending yang sudah diatur undang-undang.

Ajaibnya, berdasarkan perhitungan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), total belanja wajib itu mencapai 115% dari APBD. Keajaiban itu sudah disampaikan Apkasi dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Anggaran DPR pada 6 April 2022, tapi hingga kini tidak ada tindak lanjutnya.

Perincian belanja wajib APBD ialah infrastruktur 40%, pendidikan 20%, kesehatan 10%, alokasi dana desa 10%, alokasi dana kelurahan 5%, dan belanja pegawai sebesar 30%. Total keseluruhannya sebesar 115%.

Belum lagi kewajiban APBD lainnya seperti diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Ada kewajiban belanja hibah untuk partai politik, sejumlah komisi negara, dan kewajiban lainnya.

Harus tegas dikatakan bahwa jalan rusak itu cermin kekarut-marutan kehadiran negara di tengah masyarakat. Jangan salahkan masyarakat yang mengambil jalan pintas seperti menanam pohon pisang di jalan rusak atau jalan rusak dijadikan kolam ikan lele. Itulah bentuk kekecewaan rakyat.

Mengacu data Badan Pusat Statitik (BPS), ada 31% dari seluruh jalan di Indonesia dalam kondisi rusak dan rusak berat. Data itu bisa ditemukan dalam publikasi November 2022 berjudul Statistik Transportasi Darat Tahun 2021.

Jalan rusak ialah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 20-40 km per jam dan perlu perbaikan fondasi jalan. Jalan rusak berat ialah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam.

Menurut data BPS tersebut, pada 2021, panjang jalan di Indonesia mencapai 546.116 kilometer. Berdasarkan tingkat kewenangan pembinaan, jalan kabupaten/kota masih merupakan bagian terbesar, yaitu 444.548 kilometer, atau 81,4% dari total panjang jalan di Indonesia. Jalan negara dan jalan provinsi masing-masing 47.017 kilometer dan 54.551 kilometer, atau 8,61% dan 9,99%.

Jika diperinci menurut kondisi jalan, 42,6% panjang jalan di Indonesia berada dalam kondisi baik, 25,49% dalam kondisi sedang, 16,01% dalam kondisi rusak, dan 15,9% dalam kondisi rusak berat. Dengan demikian, kondisi jalan rusak dan rusak berat mencapai 31,91%.

Elok nian bila pemerintah pusat mengambil alih perbaikan jalan rusak dan rusak berat di kabupaten/kota yang mencapai 35,49%. Jalan rusak dan rusak berat tingkat provinsi cuma 23,31%, sedangkan jalan nasional yang rusak dan rusak berat mencapai 8,19%.

Mengambil alih perbaikan jalan rusak oleh pemerintah pusat sejatinya bukanlah gimik untuk merespons jalan rusak yang viral di media sosial. Akan tetapi, hal itu kewajiban pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah sesuai amanat Inpres 3/2023 tertanggal 16 Maret 2023. Inpres itu mengatur perihal jalan di daerah.

Tidak perlulah akrobatik turun sampai ke daerah sekadar memandang jalan yang rusak dan rusak parah sebab data jalan lubang menganga di seantero negeri ini sudah disiapkan BPS jauh-jauh hari. Gunakan saja data BPS yang sudah lengkap itu tanpa bikin sensasi di atas jalan rusak.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.