Ruang Remang-Remang

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
27/5/2023 05:00
Ruang Remang-Remang
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TIDAK ada yang salah dengan kebijakan subsidi. Hampir semua negara melakukannya. Yang keliru ialah bila subsidi itu dirancang asal-asalan, bahkan ugal-ugalan. Yang sesat ialah bila subsidi itu salah alamat.

Selama subsidi dijalankan atas dasar prinsip-prinsip yang jelas, sah-sah saja. Secara teoritis, pemberian subsidi dapat dibenarkan hanya jika terjadi kegagalan pasar (market failures) dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien. Prinsipnya, subsidi bisa disalurkan ketika ada orang atau industri menghadapi permasalahan tertentu atau berada di posisi lemah.

Namun, kendati prinsip subsidi sudah terpenuhi, pelaksanaan pemberian subsidi enggak bisa ugal-ugalan. Rancangan dan pelaksanaan subsidi mesti lebih jelas dan terukur. Tanpa itu, pemberian subsidi bukan hanya tidak tepat, tetapi juga tidak adil dan berpotensi dijadikan bancakan pemburu rente.

Dalam semangat mewaspadai kemungkinan salah sasaran itulah banyak yang mengkritisi pemberian subsidi kendaraan listrik itu. Subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), itu bertujuan mengejar investasi produsen kendaraan listrik dan mengerem polusi udara yang kelewat ekstrem.

Insentif pembelian kendaraan listrik itu akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik, 50 ribu konversi motor listrik, 39.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik pada 2023. Subsidi yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor baru dan konversi sepeda motor.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik, pemerintah memberikan subsidi berupa insentif PPN (pajak pertambahan nilai) yang berlaku hingga Desember 2023. Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN 1%, bukan 11%.

Secara prinsip, para ahli menilai subsidi pembelian kendaraan listrik memang masih bisa dibenarkan. Apalagi, subsidi itu diyakini dapat mendorong produksi dan konsumsi kendaraan listrik yang berdampak penurunan polusi udara. Selain itu, juga bisa membantu pengembangan teknologi dan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, kebijakan itu juga berpotensi menciptakan inefisiensi dan mendorong perilaku pemburuan rente jika tidak dirancang dan dijalankan secara baik dan hati-hati. Apalagi, hingga kini masih belum jelas kriteria dan target orang yang akan mendapatkan subsidi tersebut. Masih banyak pertanyaan yang belum kunjung memdapatkan jawaban memadai.

Misalnya, bagaimana pembagian alokasi subsidi itu untuk tiap-tiap produsen? Siapa saja orang yang berhak mendapatkan subsidi tersebut? Apakah subsidi itu akan diberikan kepada semua orang tanpa mempertimbangkan tingkat penghasilan dan lokasi tempat tinggal atau seperti apa?

Belum lagi pertanyaan tentang bagaimana mengatasi potensi adanya konflik kepentingan karena ada nama-nama pejabat penting yang disebut-sebut terkait dengan bisnis di industri kelistrikan dan bakal menerima 'berkah' dari subsidi itu? Apakah adil seperti itu? Bukankah itu mengarah ke praktik rent seeking (berburu rente)?

Ketidakjelasan tersebut tidak hanya akan menggagalkan kebijakan subsidi dalam mencapai tujuan, tetapi juga berpotensi menciptakan distorsi pasar. Pemberian subsidi yang tidak jelas dan terukur akan membebani perekonomian dan menciptakan ketidakadilan. Amat mungkin subsidi yang serba remang-remang itu sebagian besar akan dinikmati mereka yang mampu. Padahal, beban subsidinya akan ditanggung seluruh rakyat pembayar pajak.

Subsidi tersebut juga berpotensi memperparah polusi udara dan kemacetan di Indonesia. Itu disebabkan sebagian besar sumber energi listrik di Indonesia masih berasal dari energi fosil yang kotor, yaitu batu bara dan minyak bumi. Kendaraan listrik juga tidak otomatis mengurangi kendaraan bermotor konvensional.

Ketimbang pemberian subsidi tunai langsung yang memberatkan anggaran negara, mengganggu rasa keadilan, dan rentan praktik korupsi, pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan lain yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan itu misalnya pembangunan infrastruktur pengisian baterai, insentif keringanan pajak, serta penciptaan peraturan dan iklim berusaha yang kondusif untuk pengembangan industri kendaraan listrik.

Jika itu pun tidak siap, tidak ada salahnya mengalihkan subsidi kendaraan listrik ke subsidi lainnya yang lebih mendesak. Baik kiranya ditimbang usul Fraksi Partai NasDem DPR yang meminta subsidi mobil listrik dialihkan ke subsidi pupuk untuk petani.

Apalagi, angka subsidi pupuk malah terus turun dalam lima tahun terakhir. Pada 2019 Rp34,3 triliun. Namun, pada 2020 turun menjadi Rp31 triliun, tahun 2021 Rp 29,1 triliun, tahun 2022 hanya Rp25,3 triliun, dan pada 2023 tinggal Rp24 triliun.

Jangan terus beri kesempatan para pemburu rente leluasa 'berenang' di kolam remang-remang.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.