Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MEMBACA data statistik serta melihat fakta-fakta perkembangan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) kita dalam beberapa waktu terakhir ini kian membuat hati kecut. Bagaimana tidak, permintaan pasar ekspor sudah drop lebih dari 30%. Eh… begitu hendak memutar arah ke pasar domestik, serbuan pakaian bekas impor berharga murah tetap merajalela.
Tidak mengherankan bila badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil terus terjadi. Hingga akhir tahun lalu, sudah lebih dari 50 ribu pekerja tekstil terkena PHK. Ratusan ribu pekerja lainnya dirumahkan.
Di tengah masa sulit, hari Lebaran yang biasanya selalu menjadi momen untuk mendongkrak permintaan, kali ini bisa dibilang nihil. Tahun ini, untuk pertama kalinya, momen peningkatan permintaan saat Lebaran itu tidak dialami pabrik-pabrik tekstil di Majalaya, Jawa Barat.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, biasanya pabrik tekstil dan produk tekstil sibuk bukan main untuk memenuhi lonjakan permintaan. Lazimnya, kesibukan ini bahkan sudah terjadi sejak beberapa bulan sebelum Idul Fitri tiba. Namun, itu tidak terjadi kali ini. Boro-boro sibuk hingga lembur, mesin-mesin pabrik malah tidak semuanya dapat beroperasi karena sepi order.
Penurunan daya beli negara tujuan ekspor menjadi musibah bagi industri tekstil domestik. Tidak sedikit pengusaha tekstil dan konveksi menjual mesit jahit karena berhenti produksi. Banyak pabrik tekstil gulung tikar dan merumahkan para pegawai.
Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat, hingga November tahun lalu, 97 pabrik tekstil dan produk tekstil melakukan PHK sekitar 30 ribu orang buruh. Angka itu berdasarkan laporan yang masuk ke API per 21 November 2022.
Jika ditambah data dua asosiasi industri TPT lainnya, total sudah sekitar 61.000 karyawan yang terkena PHK. Bila ditambah dengan pekerja yang dirumahkan, badai pemangkasan pekerja di sektor ini sudah mencapai 500 ribu dari total 3,5 juta pekerja di sektor TPT nasional.
Perkara utama memang sepinya order dari luar negeri, khususnya Amerika Serikat dan Eropa. Lebih dari separuh tujuan ekspor tekstil kita memang ke Amerika Serikat. Saat resesi melanda ‘Negeri Paman Sam’, otomatis pasar terganggu.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan sepanjang 2022 industri tekstil Indonesia hanya melakukan ekspor sebanyak 1,5 juta ton, turun 17% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Angka tersebut lebih rendah ketimbang volume ekspor pada 2020 ketika awal pandemi melanda, sekaligus menjadi capaian terburuk dalam delapan tahun terakhir.
Celakanya, saat hendak mengambil ceruk pasar domestik sebagai pengganti hilangnya pasar ekspor, produk-produk tekstil impor berharga murah telanjur membanjiri pasar. Produk kita kalah bersaing. Masyarakat lebih memilih barang impor yang harganya jauh lebih murah ketimbang produksi dalam negeri. Terlebih kini sedang banjir impor baju-baju bekas yang tengah digemari banyak konsumen.
Pengusaha lokal kesulitan menyaingi produk impor itu lantaran tidak bisa mengurangi harga pokok penjualan. Insentif yang dijanjikan pemerintah belum sepenuhnya bisa direalisasikan. Tindakan hukum terhadap mereka yang memasukkan barang-barang impor ilegal masih jauh panggang dari api. Masih majal. Sejumlah pelaku usaha tekstil bahkan mengeluhkan terjadinya 'perselingkuhan' antara pengimpor produk tekstil dan aparat negara di lapangan.
Padahal, bila dua hal itu (insentif dan penegakan hukum) dilakukan secara konsisten, banyak yang yakin industri tekstil kita bisa bernapas, bahkan maju, sebab daya beli di Indonesia masih besar. Selain itu, inflasi kita juga masih relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di beberapa kawasan.
Ada keyakinan besar dari pelaku usaha sektor TPT bahwa kalau pasar domestik dijaga, setidaknya 70% pasar dikuasai produk lokal, maka industri kita akan melesat. Tidak terjadi lagi badai PHK. Tidak ada pula tsunami pemangkasan karyawan. Justru yang sempat mati suri akan hidup lagi.
Menteri Perindustrian memang sudah berjanji memberikan insentif kepada industri tekstil laiknya insentif yang diberikan saat pandemi covid-19. Janji itu mesti direalisasikan segera.
Menteri Perdagangan juga sudah berjanji untuk menjajaki wilayah tujuan ekspor baru bagi produk tekstil. Tapi, mungkin karena masih disibukkan dengan urusan membangun koalisi politik menuju 2024, janji itu belum sempat ditunaikan.
Sepertinya, nestapa industri tekstil kita masih panjang. Musim gugur sepertinya bakal lebih lama. Sabar, ya, ini ujian. Tetap semangat.
JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.
ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.
DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.
“APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.
SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.
WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.
SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta
SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran
Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.
HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.
ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu
TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.
BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved