Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Gatal Kaki Garuk Kepala

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
08/3/2023 05:00
Gatal Kaki Garuk Kepala
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

VONIS Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu dari 2024 ke 2025 serasa mengangkangi akal sehat. Hakim perdata yang di luar yurisdiksi pemilu mendadak sontak punya kedigdayaan lebih untuk memutus perkara pemilu.

Ketiadaan yurisdiksi itu bisa dianalogikan dengan hakim pengadilan militer, tapi memutus kasus perceraian. Itu setara dengan menggaruk kepala untuk gatal di kaki. Sama dengan Jaka Sembung naik ojek, alias enggak nyambung jek.

Akan tetapi, yang enggak nyambung di Republik ini bukan perkara mustahil untuk diputuskan. Asal berani nekat, yang aneh-aneh, bahkan yang tidak nyambung pun cincai lah. Bila publik protes keras, akan dijawab: hormati keputusan hakim.

Sang pengadil itu seperti tidak peduli bila putusannya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pemilu. Dua aturan dasar itu telah menggariskan bahwa pemilu diselenggarakan setiap 5 tahun. Dengan menunda pemilu ke 2025, jangan salahkan bila banyak yang menyimpulkan putusan ini melawan konstitusi.

Karena dianggap tidak nyambung itulah, amat wajar jika publik juga mencurigai putusan perdata PN Jakarta Pusat yang menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengulang tahapan Pemilu 2024 selama 2 tahun, 4 bulan, dan 7 hari itu ada apa-apanya. Bisa dimaklumi bila putusan itu dinilai penuh muatan dan pesanan politik. Kata teman saya, "Anak kecil aja tahu ke mana arah putusan itu."

Pasalnya, wacana penundaan pemilu bukanlah barang baru. Wacana itu bahkah pernah menuai polemik beberapa waktu lalu. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei juga membuktikan bahwa mayoritas publik melawan narasi tunda pemilu yang berkembang dalam berbagai bentuk tersebut.

Putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) ini pun turut menjadi polemik berikutnya. Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat. Ia menyinggung agar tidak ada pihak yang coba bermain-main dan membahayakan negara.

"Ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ungkap SBY di Twitter pribadinya.

Ada yang curiga bahwa putusan ini merupakan pesanan dan keinginan kelompok tertentu. Sulit untuk tidak melihat putusan PN Jakpus itu sebagai bagian dari kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda. Kelompok ini dicurigai sudah terorganisasi secara rapi, atau setidaknya mereka memiliki tujuan yang sama.

Direktur Eksekutif Indostrategic Ahmad Khoirul Umam bahkan curiga putusan PN Jakpus merupakan lanjutan dari operasi kekuasaan. Ia menduga, elite-elite yang sejak dulu menginginkan penundaan pemilu lewat ide perpanjangan masa jabatan Jokowi, kepala desa, hingga perubahan sistem pemilu telah mengintervensi putusan pengadilan terkait hal ini.

Dangkalnya argumen dalam amar putusan PN Jakpus tentang penundaan pemilu, kata Umam, menegaskan bahwa operasi kekuasaan untuk menunda pemilu terbukti masih terus berjalan. Kondisi itu jelas pukulan telak bagi demokrasi kita.

Salah satu tolok ukur penting negara demokrasi, yakni pemilu, hendak digergaji untuk kepentingan jangka pendek. Saya yakin pihak penggugat (pentolan Partai Prima) paham betul pernyataan ilmuwan politik Samuel Huntington dan beberapa ahli politik terkemuka ihwal pemilu.

Kata Pak Huntington, suatu sistem politik sudah dapat dikatakan demokratis jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan berkala. Kata 'berkala' itu diterjemahkan oleh UUD 45 dalam frasa 'tiap lima tahun sekali'.

Putusan hakim perdata PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu jelas menabrak sendi negara demokrasi, yakni keajekan pemilu. Karena itu, KPU sebagai bagian dari lembaga 'penjamin' demokrasi, mesti tetap fokus melanjutkan tahapan Pemilu 2024 seperti yang telah disepakati.

Tetaplah menjaga akal sehat. Kalau memang yang gatal kepala, garuklah kepala. Bila kaki yang gatal, ya garuklah kaki. Jangan menggaruk kepala untuk gatal di kaki.



Berita Lainnya
  • Kaya sebelum Tua

    01/8/2024 05:00

    JUDUL di atas ialah ungkapan harapan. Meski demikian, sejauh ini yang terjadi justru memperlihatkan tanda-tanda sebaliknya.

  • Kisah kian Resah Kelas Menengah

    31/7/2024 05:00

    ULISAN ini merupakan episode ke sekian yang membahas kelas menengah. Saya bilang ke sekian karena saya belum sempat menghitungnya kembali.

  • Tambang Berkemajuan

    30/7/2024 05:00

    DALAM Kongres Muhammadiyah di Yogyakarta pada 1922, pendiri persyarikatan KH Ahmad Dahlan menyampaikan pidato yang menggetarkan berjudul Tali Pengikat Hidup.

  • Pensiunan Agung

    29/7/2024 05:00

    “APALAH arti sebuah nama,” kata pujangga Inggris William Shakespeare. Akan tetapi, dalam sistem ketatanegaraan negeri ini, nama punya arti. Perubahan nama justru memantik kontroversi.

  • Resah Gongahwah

    27/7/2024 05:00

    SEJUMLAH teman, beberapa tahun lalu, mengidentifikasikan diri sebagai kelas menengah. Puncak kelas menengah, malah.

  • Jangan Panggil Dia Profesor

    26/7/2024 05:00

    WHAT'S in a name? Apalah arti sebuah nama? Begitu William Shakespeare bilang. Apalah arti sebuah gelar? Begitu kira-kira Fathul Wahid berujar.  

  • Antara Miskin dan Bahagia

    25/7/2024 05:00

    SEORANG perempuan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tega membunuh temannya, sesama ibu rumah tangga, hanya gara-gara tak diberi pinjaman uang sebesar Rp1 juta

  • Horor Guru Honor

    24/7/2024 05:00

    SUATU kali, kolumnis beken Mahbub Djunaidi amat risau dengan banyaknya penghalusan bahasa yang tidak hanya digunakan para pejabat, tapi juga dipakai wartawan di sejumlah koran

  • Welcome Kamala Harris

    23/7/2024 05:00

    Perempuan pertama yang menjadi wapres dalam sejarah AS itu memiliki rekam jejak yang kinclong.

  • Lucu-Lucu Mobil Dinas

    22/7/2024 05:00

    HEBOH soal mobil dinas sudah menjadi tabiat lima tahunan KPU. Mobil dinas menjadi sorotan dan rebutan sejak KPU dibentuk pertama kali.

  • Ma’ Olle Salamet Tengka Salana

    20/7/2024 05:00

    ADA sebuah pantun unik berbahasa Madura yang menggambarkan persatuan. Disebut unik karena meskipun berbahasa Madura, pantun itu tidak ditemukan di 'Pulau Garam' itu

  • Menyoal Rencana Asuransi Mobil Motor

    19/7/2024 05:00

    TEMAN saya yang satu ini kembali uring-uringan. Ia kesal, marah, geram setelah membaca sebuah artikel lewat telepon pintarnya

  • Kamar Reyot Senator

    18/7/2024 05:00

    DEWAN Perwakilan Daerah (DPD), bersama otonomi daerah, sejatinya merupakan anak kandung reformasi. Keduanya amat krusial bagi upaya pemerataan pembangunan nasional.

  • Jiwa Besar

    17/7/2024 05:00

    BUNG Karno kerap menyebut bahwa kita ialah bangsa besar. Indonesia bangsa besar karena didirikan manusia-manusia berjiwa besar.

  • Kemerdekaan Hakim Eman

    16/7/2024 05:00

    Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

  • Dokter di Balik Harga Obat Mahal

    15/7/2024 05:00

    INDUSTRI farmasi tumbuh subur, tetapi harga obat selangit. Argumentasi usang terkait dengan harga yang mahal ialah 95% bahan baku obat masih impor.