Tahun Derita Berlalu

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
31/12/2015 00:00
Tahun Derita Berlalu
(Grafis Seno)
TAHUN 2015 ialah tahun melambannya perekonomian. Pertumbuhan ekonomi terkoreksi. Nilai tukar rupiah melemah. Tahun lamban itu pada hari ini tutup buku. Menurut Bank Dunia, kebakaran hutan dan lahan turut memperlamban perekonomian Indonesia. Bencana itu melahap hutan dan lahan seluas 2,6 juta hektare, menelan biaya Rp221 triliun, lebih dua kali lipat biaya rehabilitasi Aceh akibat bencana tsunami. Bagi warga sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan, 2015 ialah tahun derita akibat bencana asap.

Selama Juli-Oktober 2015, total penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 556.945 jiwa. Perinciannya Riau (81.958), Jambi (151.839), Sumatra Selatan (115.484), Kalimantan Barat (46.672), Kalimantan Tengah (62.963), dan Kalimantan Selatan (98.029). Jumlah itu belum digabung dengan yang terserang penyakit lain. Di Provinsi Riau saja, 4.677 menderita iritasi mata, 5.899 iritasi kulit. Semua itu yang terdata di Dinas Kesehatan.

Belum lagi yang meninggal, terutama balita. Negara tidak tahu persis berapa jumlahnya. Kita prihatin dengan penderitaan warga. Kita pun prihatin, tidak mampu selekasnya mengatasi bencana asap, sampai perlu bantuan asing. Akan tetapi, derita rakyat itu malah hendak dikapitalisasi anggota DPR sebagai amunisi politik membentuk pansus asap. Bahkan, pimpinan DPR memimpin sidang mengenakan masker. Sungguh, perbuatan mengejek warga, yang memakai masker karena terpaksa, menderita terpapar asap berbulan-bulan.

Bukan mustahil bencana asap terulang kembali pada 2016. Karena itu, negara hendaknya mengantisipasi dan menganggarkan dana pencegahan, dan bila toh terjadi, telah pula dialokasikan dana perang melawan asap, baik dalam APBN maupun APBD provinsi/kabupaten/kota yang selalu terserang asap. Akan tetapi, kenapa hanya negara menanggung beban berat? Pemilik HPH/kebun sawit/lahan gambut yang terbakar harus pula turut bertanggung jawab memikul beban berat, bahkan seberat-beratnya.

Mereka layak dinilai lalai/abai/tak peduli/melakukan pembiaran aset mereka terbakar sehingga menimbulkan bencana asap. Karena itu, mereka harus dihukum denda seberat-beratnya. Tidak ada dasar hukumnya? Pemerintah dan DPR buatlah undang-undang dengan sanksi menjerakan sehingga pemilik hutan/kebun sawit/lahan gambut waspada mengawasi harta mereka. Lahan telantar terbakar sebaiknya disita negara untuk dikelola produktif BUMN perkebunan.

Begitu pula hutan berpapan nama, tetapi seperti tak bertuan. Bila dibiarkan terbakar, tidak peduli milik siapa pun, termasuk di bawah bendera/yayasan TNI, kenakan denda berat, bahkan kembalikan kepada negara. Agar tidak terjadi konflik kepentingan atau penggunaan kekuasaan untuk melindungi harta sendiri dari hukuman denda atau penyitaan, pejabat yang punya HPH/kebun sawit/lahan gambut harus membuat pernyataan terbuka sehingga tidak ada dusta di antara kita.

Bila harta pejabat itu terbakar, terlebih turut menimbulkan bencana asap, jelas siapa pemiliknya yang harus dikejar negara. Bahkan, pejabat itu dicopot saja dari kedudukannya. Bencana asap tak hanya menyiksa rakyat akibat penyakit yang ditimbulkannya. Bencana asap juga membuat mobilitas warga terganggu. Penerbangan tertunda, batal, bahkan terhenti tanpa kepastian jadwal. Sudah tentu, menyusahkan negara tetangga. Banyak persoalan dihadapi bangsa dan negara ini selama 2015. Namun, derita bencana asap paling lama mendera warga di Sumatra dan Kalimantan. Padahal, tak ada yang bisa menjamin bencana itu tidak terulang kembali. Karena itu, bencana asap diangkat sebagai pokok evaluasi dan refleksi penutup tahun.


Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima