Sudah 48 Tahun Penertiban Judi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
10/10/2022 05:00
Sudah 48 Tahun Penertiban Judi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MATA teman saya terbelalak, mulutnya ternganga-nganga. Ia menggumam, “Fantastis!” Kemudian, ia memperlihatkan kepada saya berita daring (online) yang menyebutkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menemukan aliran dana yang berkaitan dengan judi online senilai Rp155 triliun.

"Ada aliran ke pelajar, mahasiswa, oknum polisi. Tergambar dari transaksi yang ada," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah pada 14 September 2022.

Pernyataan Natsir itu hanya selang 22 hari setelah PPATK menerbitkan siaran pers yang menyebutkan pihaknya terus pantau aliran dana judi online di Indonesia.

Disebutkan bahwa tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak 2019 hingga 2022, belum lagi periode sebelumnya dengan nilai yang sangat fantastis. Sayangnya, dalam siaran pers 22 Agustus itu tidak disebutkan besaran nilai yang sangat fantastis itu.

Dalam dua bulan terakhir ini, judi menjadi pembicaraan luas di ruang publik. Dalam arahannya melalui konferensi video kepada seluruh jajaran se-Indonesia pada 18 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan pemberantasan segala bentuk perjudian. Jenderal Sigit bahkan tak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat kegiatan haram tersebut.

Segala bentuk perjudian memang dinyatakan sebagai kejahatan menurut ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974. Undang-undang itu berlaku selama 48 tahun sejak disahkan pada 6 November 1974. Akan tetapi, kegiatan perjudian masih saja marak, baik yang diselenggarakan secara terang-terangan maupun yang berlangsung secara sembunyi-bunyi.

Permainan judi didefinisikan sebagai tiap-tiap permainan yang pada umumnya kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena permainannya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya, yang tidak diadakan di antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Kemudian, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian. Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menyebutkan bahwa pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian dilarang, baik perjudian yang diselenggarakan di kasino, di tempat-tempat keramaian, maupun yang dikaitkan dengan alasan-alasan lain. Ketentuan ayat (2) menyatakan izin penyelenggaraan perjudian yang sudah diberikan, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi sejak 31 Maret 1981.

Penjelasan Pasal 1 ayat (1) PP 9/1981 menggolongkan dan membagi jenis-jenis perjudian sebagai perjudian di kasino, perjudian di tempat-tempat keramaian, dan perjudian dikaitkan dengan kebiasaan seperti adu ayam. Akan tetapi, penjelasan Pasal 1 ayat (1) huruf d mengecualikan kebiasaan yang berkaitan dengan upacara keagamaan dan sepanjang hal itu tidak merupakan perjudian.

Teman saya mengatakan bangsa ini berkemauan kuat, sangat kuat, untuk memberantas perjudian. Karena itulah, diterbitkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kehadiran undang-undang itulah yang menjadi dasar hukum memberantas perjudian online.

Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. Sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

Regulasi terkait dengan perjudian sangat memadai, tetapi penegakan hukumnya masih tertatih-tatih. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. “Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan, menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” jelas Ivan.

Situs judi online ibarat mati satu tumbuh seribu. Sudah banyak situs judi yang diblokir. Kemenkominfo merilis pemutusan akses terhadap 118.320 konten kategori perjudian online, mulai Januari hingga 22 Agustus 2022.

Jika ditotalkan sejak 2018, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten yang berkaitan dengan judi online. Secara terperinci pada 2018 sebanyak 84.484 konten, 2019 sebanyak 78.306 konten, 2020 sebanyak 80.305 konten, serta pada 2021 sebanyak 204.917 konten.

Data itu memperlihatkan secara gamblang bahwa setiap saat negeri ini diserbu situs judi. Belumlah cukup dilakukan patroli siber yang didukung sistem pengawas situs internet negatif atau AIS yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

Perjudian, menurut UU 7/1974, pada hakikatnya bertentangan dengan agama, kesusilaan, dan moral Pancasila. Karena itu, kata teman saya, masyarakat perlu dibentengi literasi digital dan melibatkan peran tokoh agama sebagai penjaga moral.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima