Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA ini sudah menetapkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi.
Penetapan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang itu disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 23 September 2004. Sudah 18 tahun berjalan, undang-undang itu belum mampu menekan KDRT.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang 2004-2021 ada 544.452 KDRT. Dalam lima tahun terakhir, hingga 2021, terdapat 36.367 kasus KDRT dan 10.669 kasus ranah personal. Dari jenis-jenis KDRT, kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT dan selalu berada di atas angka 70%.
KDRT, berdasarkan definisi UU 23/2004, setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Pasal 5 UU 23/2004 melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga.
Ancaman pidana atas kekerasan fisik tidaklah main-main. Diancam pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. Jika korban sampai jatuh sakit atau luka berat, diancam penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp30 juta.
Cinta yang menjelma benci hakikat KDRT. Penyebabnya ialah suami merasa selalu menang atas istri. Suami menganggap memiliki raga hingga kehendak istri. Anggapan seperti itulah yang mendorong suami menjadi serigala bagi istrinya.
Thomas Hobbes menjelaskan manusia merupakan makhluk yang dikuasai dorongan-dorongan irasional dan anarkistis serta mekanistis yang saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas, dan pendek pikir. Homo homini lupus, manusia ialah serigala bagi yang lain.
Kiranya negara tidak boleh lelah melakukan advokasi untuk mencegah terjadinya KDRT. Apalagi, berdasarkan data Komnas Perempuan yang dirilis pada 8 Maret 2022, pelaku kekerasan semakin meluas.
Pelaku kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, menurut Komnas Perempuan, ialah pejabat publik, ASN, tenaga media, anggota TNI, dan anggota Polri. Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan kelompok yang seharusnya jadi pelindung, teladan, dan pihak yang dihormati ini sekitar 9% dari jumlah total pelaku.
Tidak kalah pentingnya untuk disorot ialah KDRT yang dilakukan figur publik. Kasus teranyar ialah artis bernama Lestiani alias Lesti Kejora melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Ibu satu anak itu mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billar, setelah diduga berselingkuh.
Dalam laporannya ke polisi disebutkan bahwa saat Lesti menyinggung perselingkuhan, ia meminta terlapor memulangkannya ke rumah orangtuanya. Terlapor yang emosi kemudian mendorong dan membanting tubuh korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Tindakan tersebut dilakukan terlapor berulang-ulang.
Selanjutnya, terlapor disebutkan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Akibat kekerasan itu, Lesti mengeluhkan sakit di tangan kanan, leher, dan bagian tubuh lainnya.
Kasus KDRT masih saja terus terjadi setelah 18 tahun UU 23/2004 berlaku. Untuk memutus rantai kekerasan, korban harus didukung agar berani bersuara dan melaporkan kasusnya.
Sebagian masyarakat masih menganggap KDRT sebagai urusan privat. Ada pula sebagian orang tidak mau membawa kasus KDRT ke ranah hukum karena hal itu dianggap membuka aib keluarga.
Kalaupun korban sampai melapor, proses hukumnya belum tentu sampai ke meja hijau. Sejumlah kasus KDRT berhenti di tengah jalan karena korban mencabut laporannya karena berbagai pertimbangan.
Tugas negara ialah mengedukasi masyarakat agar korban KDRT harus berani bersuara. Biasanya, jika kasusnya menjadi viral di media sosial, penanganan KDRT jauh lebih cepat.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved