Kemarahan Presiden

10/12/2015 00:00
Kemarahan Presiden
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

BELUM pernah rakyat melihat Presiden Jokowi marah. Sekali ia marah, kemarahan tepat sasaran, seaspirasi dengan kemarahan publik.

Menonton tayangan itu di Metro TV, menyimak kata-katanya, nadanya, terasa negara dan bangsa ini memiliki presiden, pemimpin.

Kemarahan itu mengekspresikan ketegasan, pemisahan, dan wibawa.

Presiden tegas menghormati Mahkamah Kehormatan Dewan. Ia menyatakan, "Proses di MKD harus dihormati."

Ternyata, bukan hanya proses di MKD tak patut dihormati, MKD sebagai lembaga pun tidak layak dihormati. Rakyat marah kepada MKD.

Presiden Jokowi juga marah, seaspirasi dengan publik. Akan tetapi, ia tegas memisahkan penghinaan terhadap dirinya sebagai presiden dengan penghinaan terhadap presiden RI sebagai lembaga negara.

Dalam hal itu Jokowi konsisten. Sampai saat ini, misalnya, ia tidak membawa ke muka hukum tabloid Obor Rakyat yang menghina dirinya pribadi semasa pilpres.

"Saya tidak apa-apa disebut presiden gila, saraf, presiden koppig, tidak apa-apa. Namun, jika sudah menyangkut wibawa, mencatut meminta saham 11%, ini yang saya tidak mau, tidak mau. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas, dan itu masalah wibawa negara."

Frasa 'saya tidak mau, tidak mau' yang diulang, menunjukkan ketegasan pemimpin.

Di lain segi, kemarahan Presiden menguak kebenaran dan distorsi. Yang dilakukan Sudirman Said benar. Sebelum ke MKD, ia minta petunjuk Presiden. Perkara lalu digelar di MKD, rekaman diperdengarkan dalam sidang terbuka.

Sudirman ternyata bukan hanya melaksanakan petunjuk Presiden.

Ia membawa pesan sangat serius, yang kemudian tampak dalam kemarahan Presiden.

"Tetapi... tetapi, tidak boleh yang namanya lembaga negara dipermain-mainkan. Lembaga itu bisa kepresidenan atau lembaga negara lain," kata Presiden.

Dua lembaga negara, kepresidenan dan DPR, memang dipermain-mainkan. Lembaga presiden dipermain-mainkan.

DPR dipermain-mainkan dengan MKD bersidang tertutup, justru kala memeriksa pokok perkara, teradu Ketua DPR Setya Novanto.

Kemarahan Presiden juga membuka distorsi informasi untuk publik yang dilakukan Menkopolhukam Luhut Pandjaitan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said.

Harian Kompas (20/11) menulis, selengkapnya, "Luhut mengatakan tak ada restu dari Presiden kepada Sudirman untuk membawa kasus itu ke MKD.''

"Aneh saja, kenapa Sudirman melaporkan itu ke MKD. Tanyakan saja kepada dia," katanya.

Luhut juga menegaskan, "pemerintah tak ingin memperpanjang pencatutan nama ini."

Pemerintah mana yang dimaksud Luhut? Presiden Jokowi, yang memimpin pemerintah RI yang sah, nyatanya marah lembaga kepresidenan dicatut.

Menko Polhukam Jenderal (Purn) Luhut Pandjaitan mestinya minta maaf kepada koleganya, Menteri ESDM Sudirman Said, karena telah menilai perbuatan melaporkan ke MKD sebagai an act of insubordination to the President (The Jakarta Post, 19/11). Bukankah insubordinasi merupakan pelanggaran serius dalam militer?

MKD memang sejak awal didesain lebih untuk melindungi diri sendiri, anggota DPR. Kalau anggota DPR saja dilindungi, terlebih Ketua DPR.

Baiklah pula diingat, Ketua DPR Setya Novanto hanya dihukum ringan karena bertemu bakal calon presiden AS Donald Trump, yang sekarang dipersoalkan sebagai penebar kebencian terhadap Islam.

Di mata publik, moral MKD sudah bangkrut. Publik tinggal berharap pada Kejaksaan Agung membawa kasus ke pengadilan. Publik akan senang karena pengadilan pasti terbuka.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima