Gendermu Hukumanmu

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
29/6/2021 05:00
Gendermu Hukumanmu
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KESETARAAN atau keadilan gender bukanlah pemberian hak-hak istimewa kepada gender tertentu. Kesetaraan gender juga bukan belas kasihan kepada kelompok gender tertentu. Kesetaraan gender merupakan aksi afirmatif (affrirmative action) terhadap gender yang selama ini terdiskriminasi.

Mencapai kesetaraan perempuan yang diupayakan sejak masa Kartini bukanlah perjuangan menuntut hak-hak istimewa untuk kaum perempuan. Membela kesetaraan perempuan bukanlah mengemis belas kasihan dari kaum lelaki untuk kaum perempuan. Mencapai kesetaraan perempuan atas laki-laki merupakan keharusan.

Prinsip kesetaraan gender dan kesetaraan perempuan itu tercoreng ketika Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding dan memangkas hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Hakim memangkas hukuman Pinangki setelah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan antara lain Pinangki mengaku bersalah, menyesal, dan ikhlas dipecat dari status jaksa. Bila dalam dunia pepatah menyesal kemudian tiada guna, dalam dunia hukum menyesal kemudian ada gunanya rupanya.

Hakim juga mempertimbangkan Pinangki seorang ibu yang mempunyai anak berusia empat tahun. Tak hanya itu, hakim mempertimbangkan Pinangki sebagai perempuan harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

Pertimbangan terakhir itu mencederai prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Salah kamar kiranya bila hakim memangkas hukuman Pinangki demi melindungi dan memperlakukan perempuan secara adil. Hakim bukannya memasuki kamar kesetaraan atau keadilan gender, melainkan nyelonong masuk ke kamar hak-hak istimewa gender atau belas kasihan gender.

Keputusan hakim juga melanggar prinsip equality before the law, kesetaraan di muka hukum. Hukum harus memperlakukan orang secara setara tanpa memandang etnik, agama, gender, latar belakang budaya, dan keturunan. Tidak boleh seseorang dikurangi atau ditambah hukumannya atas pertimbangan etnik, agama, gender, budaya, dan keturunannya. Hukum memperlakukan orang secara adil dan setara berdasarkan perbuatannya.

Pinangki terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan pemufakatan jahat terkait dengan penanganan perkara terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Dalam urusan korupsi, perempuan sesungguhnya makhluk lebih jujur, lebih antikorupsi, jika dibandingkan dengan laki-laki. Perempuan yang menduduki jabatan publik, serupa Pinangki, semestinya lebih antikorupsi.

Penelitian David Dollar, Raymond Fisman, dan Roberta Gatti pada 1999 menemukan korelasi positif antara jumlah perempuan di lembaga legislatif dan lembaga publik dengan tingkat korupsi di satu negara. Penelitian itu menghasilkan teori bahwa peningkatan perempuan di lembaga legislatif dan dunia publik akan menurunkan tingkat korupsi.

Penelitian yang disponsori Bank Dunia itu juga menghasilkan rekomendasi jumlah perempuan di dunia publik mesti ditingkatkan karena perempuan merupakan kelompok yang dapat menghasilkan pemerintahan yang jujur dan bersih. Dalam dunia hukum, kita mengenal Albertina Ho, penegak hukum superjujur.

Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengundang pasangan para pejabat, baik istri maupun suami. KPK ingin mencegah korupsi berbasis keluarga. Pasangan, selain mengawal dan mendampingi pejabat supaya tidak korupsi, juga bisa mendidik anak-anak antikorupsi.

KPK sejak 2013 punya program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK). Sampai 2019, tercatat 2.000 perempuan aktivis SPAK di 34 provinsi. Program SPAK juga mengajak istri pejabat ambil bagian minimal mencegah suami mereka korupsi.

KPK ingin istri pejabat tinggi memberi teladan, misalnya tidak membeli dan memakai tas mahal supaya bawahan tidak ikut-ikutan. Hidup sederhana salah satu jalan mencegah korupsi.

Hidup mewah sebaliknya bisa memicu korupsi. Kehidupan glamor Pinangki, misalnya doyan piknik ke luar negeri dan bermobil mewah, kiranya mendorongnya korupsi. Kalau kita lihat dakwaan terhadap Pinangki, Pinangki yang berinisiatif datang menghampiri Djoko Tjandra.

Keputusan Pengadilan Tinggi DKI memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun terang benderang menabrak prinsip kesetaraan gender dan hukum. Jaksa, seperti didorong banyak pihak, semestinya mengajukan kasasi atas keputusan itu.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima