Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PECAT menjadi trending satu di Twitter pada selasa (4/5). Pangkalnya ialah beredar informasi bahwa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terancam dipecat karena tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan.
"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/5). Terkait dengan hal tersebut, Novel menganggap ada upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
Tidak jelas sumber informasinya sebab KPK belum mengumumkan hasil penilaian tes wawasan kebangsaan terhadap 1.349 pegawai KPK. Meski demikian, telanjur beredar informasi bahwa 75 orang tidak lolos dan terancam dipecat.
Pro-kontra muncul di media sosial. Ada yang menuding tes wawasan kebangsaan itu sebagai alat untuk menghancurkan KPK. Akan tetapi, jauh lebih banyak orang yang berpikir rasional bahwa amatlah janggal bila mereka yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan tetap dipertahankan.
Harus tegas dikatakan bahwa tes wawasan kebangsaan sebagai syarat lolos pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) ialah perintah peraturan perundang-undangan. Bukan karang-karang, apalagi trik untuk menjegal seseorang.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN ialah perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Pasal 69B ayat (1) menyebutkan pada saat UU ini mulai berlaku, penyelidik atau penyidik KPK yang belum berstatus sebagai ASN dalam jangka waktu paling lama 2 tahun sejak UU ini berlaku dapat diangkat sebagai pegawai ASN sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. UU ini berlaku pada 17 Oktober 2019.
Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak berlaku otomatis. Harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020. Ada lima syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Syarat yang dimaksud ialah setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.
Selain itu, memiliki kualifikasi sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan; memiliki integritas dan moralitas yang baik; syarat lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ASN yang ditetapkan dalam Peraturan KPK.
Dengan demikian, tidak cukup dengan PP 4/2020, maka diterbitkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021 yang mengatur tata cara pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. Sesuai dengan ketentuan Pasal 5, pegawai KPK diharuskan meneken tiga surat pernyataan.
Pertama, surat pernyataan kesediaan menjadi PNS dan bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh peraturan perundang-undangan terkait dengan ASN, ketentuan disiplin, dan kode etik pegawai KPK.
Kedua, pernyataan bersedia untuk setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Ketiga, pernyataan tidak terlibat organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan.
Selain surat pernyataan, sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (4) Peraturan KPK 1/2021, juga dilaksanakan asesmen tes wawasan kebangsaan oleh KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terang benderanglah sudah, tes wawasan kebangsaan itu perintah peraturan perundang-undangan.
Tes wawasan kebangsaan dilakukan pada 18 Maret hingga 9 April. Hasilnya diserahkan Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa pada 27 April.
Menurut Bima, tes wawasan kebangsaan menyangkut komponen syarat pertama ialah taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah. Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Ketiga, memiliki integritas dan moralitas yang baik.
Asesmen itu menggunakan alat ukur Tes Indeks Moderasi Bernegara atau IMB-68. Terdapat 68 klaster yang diklasifikasi. Aspek yang diukur ialah integritas, netralitas, dan antiradikalisme.
BKN tidak bekerja sendirian dalam melaksanakan asesmen ini. Ia berkolaborasi dengan instansi pemerintah terkait, yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Pusat Intelijen TNI-AD, Dinas Psikologi AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
KPK sama sekali tidak terlibat dalam tes wawasan kebangsaan. Karena itu, betapa dangkalnya argumentasi yang menyebutkan tes wawasan kebangsaan hanya untuk menyingkirkan seseorang dari KPK. Kalau memang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, siapa pun orangnya, untuk apa dipaksakan menjadi pegawai ASN KPK?
Wawasan kebangsaan ialah keutamaan seorang ASN. Sesuai dengan Pasal 10 UU 5/2014 tentang ASN, pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa.
Kesalahan terbesar ialah menganggap seseorang sebagai dewa di KPK sehingga diharuskan lolos meski gagal tes wawasan kebangsaan. Jika itu yang terjadi, mau dibawa ke mana KPK?
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved