Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/4/2021 05:00
Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KELUARGA itu mestinya menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Bukan industri kebencian apalagi bengkel bom. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga sangat urgen dilakukan.

Ketahanan dan kesejahteraan keluarga didefinisikan secara apik dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Apik per definisi, tapi miskin dalam praktik dan perhatian negara.

Disebutkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiel guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.

Andai negara berhasil mendorong keluarga meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin, niscaya tak ada keluarga yang menjadi pabrik kebencian apalagi menjadi bengkel pembuatan bom.

Faktanya jauh panggang dari api, keluarga menjadi pengebom. Karena itulah, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan menjadi benih lahirnya aksi radikal.

Menguatkan ketahanan keluarga jangan salah kaprah dengan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Untungnya RUU itu kandas di Baleg karena ia mengintervensi sangat dalam soal hubungan intim dan hak reproduksi, juga terkait dengan integritas ketubuhan perempuan.

Tegas dikatakan bahwa regulasi sudah memadai. Dalam perspektif regulasi yang sudah ada, keluarga yang berketahanan dan berkesejahteraan ialah pilar dalam menjaga dan menguatkan bangsa dan negara, yang mampu mencegah radikalisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 menyebutkan delapan fungsi yang harus dijalankan keluarga meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik yang terdiri atas fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Keluarga mesti menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Di dalam keluarga ada sukacita dan cobaan, cinta mendalam dan hubungan yang kadang-kadang dapat terluka. Meminjam istilah dalam Gaudium et Spes, keluarga sungguh merupakan sekolah kemanusiaan yang sangat diperlukan saat ini.

Paus Yohanes Paulus II menyebut cinta kasih sebagai prinsip dan kekuatan persekutuan keluarga. Tanpa cinta kasih itu keluarga bukanlah rukun hidup antarpribadi, dan begitu pula, tanpa cinta kasih keluarga tidak dapat hidup, berkembang, atau menyempurnakan diri sebagai persekutuan pribadi-pribadi.

Dalam keluarga tentu ada kesulitan, kadang piring bisa terbang. Akan tetapi, menurut Paus Fransiskus, keluarga ialah pabrik harapan. Dalam keluarga memang ada kesulitan-kesulitan dan anak-anak membawa tantangan. Namun, semua kesulitan itu dapat diatasi dengan kasih. Kebencian tidak dapat mengatasi kesulitan. Perpecahan hati tidak dapat mengatasi kesulitan. Hanya kasih yang dapat mengatasinya.

Tanpa kasih, hidup dalam keluarga itu hampa dan tidak berwarna. Agar keluarga menjadi sekolah kehidupan, kaum bijak menawarkan untuk mempribadikan tiga kata: terima kasih, tolong, dan maaf. Tiga kata magis untuk menangkal radikalisme sekaligus fondasi ketahanan keluarga.

Sudah waktunya negara untuk membangun keluarga sebagai pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Hanya itu cara mencegah menjadi panjang daftar bom bunuh diri yang melibatkan keluarga.

Dua terduga pelaku bom bunuh diri di depan Katedral Makassar pada Minggu (28/3) diketahui merupakan pasangan yang baru menikah, yakni L sebagai suami dan YSF, istrinya.

Dari Mei 2018 hingga 13 November 2019, ada lima kasus teror bom yang melibatkan keluarga, baik suami-istri maupun anak, yakni di Surabaya, Jawa Timur, serta di Sibolga dan Medan, Sumatra Utara.

Kesadaran kolektif bangsa ini tentang ketahanan keluarga selalu muncul setiap terjadi pengeboman yang melibatkan keluarga. Setelah itu hilang tak berjejak membangun ketahanan keluarga. Jangan biarkan memori kolektif bangsa ini menjadi pendek.

Kewajiban pemerintah untuk mencegah terorisme seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Sebelum seseorang atau keluarga terpapar radikalisasi, eloknya pemerintah melancarkan program kontra radikalisasi dengan melancarkan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi. Setelah terpapar, baru menggunakan deradikalisasi.

Pemerintah mesti aktif, bukan berpangku tangan menangkal infiltrasi jaringan teroris menyasar keluarga. Kontra radikalisasi sesungguhnya instrumen peneguhan ketahanan keluarga, sekaligus mencegah keluarga sebagai pabrik kebencian dan bengkel bom.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima