Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/4/2021 05:00
Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KELUARGA itu mestinya menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Bukan industri kebencian apalagi bengkel bom. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga sangat urgen dilakukan.

Ketahanan dan kesejahteraan keluarga didefinisikan secara apik dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Apik per definisi, tapi miskin dalam praktik dan perhatian negara.

Disebutkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiel guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.

Andai negara berhasil mendorong keluarga meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin, niscaya tak ada keluarga yang menjadi pabrik kebencian apalagi menjadi bengkel pembuatan bom.

Faktanya jauh panggang dari api, keluarga menjadi pengebom. Karena itulah, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan menjadi benih lahirnya aksi radikal.

Menguatkan ketahanan keluarga jangan salah kaprah dengan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Untungnya RUU itu kandas di Baleg karena ia mengintervensi sangat dalam soal hubungan intim dan hak reproduksi, juga terkait dengan integritas ketubuhan perempuan.

Tegas dikatakan bahwa regulasi sudah memadai. Dalam perspektif regulasi yang sudah ada, keluarga yang berketahanan dan berkesejahteraan ialah pilar dalam menjaga dan menguatkan bangsa dan negara, yang mampu mencegah radikalisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 menyebutkan delapan fungsi yang harus dijalankan keluarga meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik yang terdiri atas fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Keluarga mesti menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Di dalam keluarga ada sukacita dan cobaan, cinta mendalam dan hubungan yang kadang-kadang dapat terluka. Meminjam istilah dalam Gaudium et Spes, keluarga sungguh merupakan sekolah kemanusiaan yang sangat diperlukan saat ini.

Paus Yohanes Paulus II menyebut cinta kasih sebagai prinsip dan kekuatan persekutuan keluarga. Tanpa cinta kasih itu keluarga bukanlah rukun hidup antarpribadi, dan begitu pula, tanpa cinta kasih keluarga tidak dapat hidup, berkembang, atau menyempurnakan diri sebagai persekutuan pribadi-pribadi.

Dalam keluarga tentu ada kesulitan, kadang piring bisa terbang. Akan tetapi, menurut Paus Fransiskus, keluarga ialah pabrik harapan. Dalam keluarga memang ada kesulitan-kesulitan dan anak-anak membawa tantangan. Namun, semua kesulitan itu dapat diatasi dengan kasih. Kebencian tidak dapat mengatasi kesulitan. Perpecahan hati tidak dapat mengatasi kesulitan. Hanya kasih yang dapat mengatasinya.

Tanpa kasih, hidup dalam keluarga itu hampa dan tidak berwarna. Agar keluarga menjadi sekolah kehidupan, kaum bijak menawarkan untuk mempribadikan tiga kata: terima kasih, tolong, dan maaf. Tiga kata magis untuk menangkal radikalisme sekaligus fondasi ketahanan keluarga.

Sudah waktunya negara untuk membangun keluarga sebagai pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Hanya itu cara mencegah menjadi panjang daftar bom bunuh diri yang melibatkan keluarga.

Dua terduga pelaku bom bunuh diri di depan Katedral Makassar pada Minggu (28/3) diketahui merupakan pasangan yang baru menikah, yakni L sebagai suami dan YSF, istrinya.

Dari Mei 2018 hingga 13 November 2019, ada lima kasus teror bom yang melibatkan keluarga, baik suami-istri maupun anak, yakni di Surabaya, Jawa Timur, serta di Sibolga dan Medan, Sumatra Utara.

Kesadaran kolektif bangsa ini tentang ketahanan keluarga selalu muncul setiap terjadi pengeboman yang melibatkan keluarga. Setelah itu hilang tak berjejak membangun ketahanan keluarga. Jangan biarkan memori kolektif bangsa ini menjadi pendek.

Kewajiban pemerintah untuk mencegah terorisme seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Sebelum seseorang atau keluarga terpapar radikalisasi, eloknya pemerintah melancarkan program kontra radikalisasi dengan melancarkan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi. Setelah terpapar, baru menggunakan deradikalisasi.

Pemerintah mesti aktif, bukan berpangku tangan menangkal infiltrasi jaringan teroris menyasar keluarga. Kontra radikalisasi sesungguhnya instrumen peneguhan ketahanan keluarga, sekaligus mencegah keluarga sebagai pabrik kebencian dan bengkel bom.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.