Negara Mencampuri Zakat

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
26/3/2021 05:00
Negara Mencampuri Zakat
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

"WACANA zakat 2,5% dipotong pemerintah ini, honestly keberatan saya. Sudah 20 tahun alokasi zakat terdistribusi ke orang-orang dekat termasuk keluarga dan tetangga," kata seorang teman di grup aplikasi pertukaran pesan. "Pemerintah kok ikut campur ke urusan keagamaan yang privat," sambungnya.

Wacana pemotongan zakat 2,5% dari gaji aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik negara, dan swasta beragama Islam mengemuka kembali. Ketua Baznas Noor Achmad menyampaikan rencana itu kepada saya ketika saya berjumpa dengannya di kantor Baznas pekan lalu. Noor Achmad mengatakan dia sudah berbicara dengan Presiden Jokowi dan Presiden setuju. Noor Achmad mengemukakan rencana itu dan persetujuan Presiden kepada media, Rabu (24/3).

Sejumlah hal bisa kita tarik dari pernyataan kawan saya itu. Pertama, dia senantiasa berzakat. Kedua, dia selama ini mendistribusikan zakatnya kepada keluarga dan tetangganya. Ketiga, dia menganggap zakat urusan privat yang mestinya steril dari campur tangan negara.

Tidak ada persoalan dengan perkara pertama. Muslim berkewajiban membayar zakat jika nisab dan haulnya sudah mencukupi. Nisab ialah batasan harta yang mewajibkan orang mengeluarkan zakat. Haul ialah batasan waktu harta beredar.

Nisab setara dengan 85 gram emas. Berdasarkan harga emas saat ini, gaji yang dipotong zakat Rp85 juta per tahun atau Rp7 juta per bulan. Gaji di bawah itu tidak wajib membayar zakat. Haul atau batasan waktu beredarnya harta ialah satu tahun. Kawan saya itu kiranya penghasilannya sudah memenuhi nisab dan haul sehingga harus menjadi pembayar zakat atau muzaki.

Ada persoalan dengan perkara kedua. Jika kawan saya itu mengatakan dia selalu berzakat kepada saudara dan tetangganya, sangat mungkin distribusi zakat semacam itu tak tepat sasaran. Boleh jadi saudara atau tetangganya itu bukan orang yang pantas menerima zakat, bukan mustahik. Bukan tidak mungkin juga saudara atau tetangga kawan saya itu menerima zakat dobel atau triple dari pembayar zakat lain.

Zakat yang dibayarkan kepada Baznas atau lembaga pengumpul zakat lain penyalurannya lebih tepat sasaran. Baznas atau lembaga pengumpulan zakat memiliki database sehingga mustahik menerima zakat dalam jumlah yang sesuai dengan haknya.

Jika zakat yang dibayarkan muzaki langsung kepada mustahik biasanya bersifat konsumtif, zakat yang disalurkan Baznas kepada penerima zakat bisa juga untuk keperluan produktif, misalnya, untuk modal kerja. Bukankah zakat punya misi pemberdayaan ekonomi umat?

Perkara ketiga juga mengandung persoalan. Ibadah terdiri atas yang ritual dan yang sosial. Ibadah ritual, misalnya, salat, puasa, haji. Ibadah ritual bersifat privat.

Pemerintah tidak boleh campur tangan atau mengatur-atur ibadah ritual yang bersifat privat itu. Pemerintah tak boleh, misalnya, membentuk polisi syariah yang mengawasi orang salat dan menghukum orang absen salat.

Pemerintah boleh bahkan wajib memfasilitasi ibadah ritual. Kementerian Agama, contohnya, mengurus atau memfasilitasi ibadah haji kaum muslim Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengatur aspek ritual ibadah, misalnya, mengatur berapa kali tawaf.

Zakat termasuk ibadah sosial. Ada aspek kepublikan di dalamnya. Pemerintah berhak campur tangan, mengatur, dan memfasilitasi aspek kepublikannya, yakni pengumpulan dan penyalurannya.

Presiden menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian dan lembaga melalui Baznas. Sudah banyak kementerian, lembaga, BUMN, bahkan swasta yang memercayakan kepada Baznas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat mereka.

Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp230 triliun pada 2020, tetapi baru terkumpulkan Rp8 triliun atau sekitar 3,5%. Jika rencana pemotongan zakat 2,5% dari gaji ASN, pegawai BUMN, dan swasta beragama Islam terlaksana, pengumpulan zakat dan penyalurannya lebih optimal demi pemberdayaan umat.

Pantaslah Presiden setuju dengan rencana itu. Semoga kawan saya itu bersedia menyetorkan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya demi pemberdayaan umat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima