Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
"WACANA zakat 2,5% dipotong pemerintah ini, honestly keberatan saya. Sudah 20 tahun alokasi zakat terdistribusi ke orang-orang dekat termasuk keluarga dan tetangga," kata seorang teman di grup aplikasi pertukaran pesan. "Pemerintah kok ikut campur ke urusan keagamaan yang privat," sambungnya.
Wacana pemotongan zakat 2,5% dari gaji aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik negara, dan swasta beragama Islam mengemuka kembali. Ketua Baznas Noor Achmad menyampaikan rencana itu kepada saya ketika saya berjumpa dengannya di kantor Baznas pekan lalu. Noor Achmad mengatakan dia sudah berbicara dengan Presiden Jokowi dan Presiden setuju. Noor Achmad mengemukakan rencana itu dan persetujuan Presiden kepada media, Rabu (24/3).
Sejumlah hal bisa kita tarik dari pernyataan kawan saya itu. Pertama, dia senantiasa berzakat. Kedua, dia selama ini mendistribusikan zakatnya kepada keluarga dan tetangganya. Ketiga, dia menganggap zakat urusan privat yang mestinya steril dari campur tangan negara.
Tidak ada persoalan dengan perkara pertama. Muslim berkewajiban membayar zakat jika nisab dan haulnya sudah mencukupi. Nisab ialah batasan harta yang mewajibkan orang mengeluarkan zakat. Haul ialah batasan waktu harta beredar.
Nisab setara dengan 85 gram emas. Berdasarkan harga emas saat ini, gaji yang dipotong zakat Rp85 juta per tahun atau Rp7 juta per bulan. Gaji di bawah itu tidak wajib membayar zakat. Haul atau batasan waktu beredarnya harta ialah satu tahun. Kawan saya itu kiranya penghasilannya sudah memenuhi nisab dan haul sehingga harus menjadi pembayar zakat atau muzaki.
Ada persoalan dengan perkara kedua. Jika kawan saya itu mengatakan dia selalu berzakat kepada saudara dan tetangganya, sangat mungkin distribusi zakat semacam itu tak tepat sasaran. Boleh jadi saudara atau tetangganya itu bukan orang yang pantas menerima zakat, bukan mustahik. Bukan tidak mungkin juga saudara atau tetangga kawan saya itu menerima zakat dobel atau triple dari pembayar zakat lain.
Zakat yang dibayarkan kepada Baznas atau lembaga pengumpul zakat lain penyalurannya lebih tepat sasaran. Baznas atau lembaga pengumpulan zakat memiliki database sehingga mustahik menerima zakat dalam jumlah yang sesuai dengan haknya.
Jika zakat yang dibayarkan muzaki langsung kepada mustahik biasanya bersifat konsumtif, zakat yang disalurkan Baznas kepada penerima zakat bisa juga untuk keperluan produktif, misalnya, untuk modal kerja. Bukankah zakat punya misi pemberdayaan ekonomi umat?
Perkara ketiga juga mengandung persoalan. Ibadah terdiri atas yang ritual dan yang sosial. Ibadah ritual, misalnya, salat, puasa, haji. Ibadah ritual bersifat privat.
Pemerintah tidak boleh campur tangan atau mengatur-atur ibadah ritual yang bersifat privat itu. Pemerintah tak boleh, misalnya, membentuk polisi syariah yang mengawasi orang salat dan menghukum orang absen salat.
Pemerintah boleh bahkan wajib memfasilitasi ibadah ritual. Kementerian Agama, contohnya, mengurus atau memfasilitasi ibadah haji kaum muslim Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengatur aspek ritual ibadah, misalnya, mengatur berapa kali tawaf.
Zakat termasuk ibadah sosial. Ada aspek kepublikan di dalamnya. Pemerintah berhak campur tangan, mengatur, dan memfasilitasi aspek kepublikannya, yakni pengumpulan dan penyalurannya.
Presiden menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian dan lembaga melalui Baznas. Sudah banyak kementerian, lembaga, BUMN, bahkan swasta yang memercayakan kepada Baznas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat mereka.
Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp230 triliun pada 2020, tetapi baru terkumpulkan Rp8 triliun atau sekitar 3,5%. Jika rencana pemotongan zakat 2,5% dari gaji ASN, pegawai BUMN, dan swasta beragama Islam terlaksana, pengumpulan zakat dan penyalurannya lebih optimal demi pemberdayaan umat.
Pantaslah Presiden setuju dengan rencana itu. Semoga kawan saya itu bersedia menyetorkan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya demi pemberdayaan umat.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved