JK Bertanya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group.
15/2/2021 05:00
JK Bertanya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group.(MI/Ebet)

JUSUF Kalla bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Pertanyaan JK, begitu mantan wapres itu biasa disapa, menjadi viral di media sosial. Menjadi trending topic di Twitter dan ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Pertanyaan JK menjadi viral karena ia menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin (8/2).

Selang empat hari kemudian, JK yang selama 2014-2019 menjadi wakil Jokowi langsung menanggapi. “Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipangil polisi?” kata JK dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2).

Sayangnya, JK tidak memberikan kiat bagaimana caranya kritik pemerintah tanpa dipangil polisi. Makna tersirat di balik pernyataan tersebut ialah pemerintah seakan-akan antikritik.

Bukan sekali-dua kali Jokowi minta dikritik. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2019, Jokowi mengatakan, “Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu harus diterima sebagai wujud kepedulian agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan-harapan rakyat.”

Adakah pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah kemudian berurusan dengan polisi? Terus terang, sejauh ini belum ada dan tidak akan pernah ada. Kritik itu hakikatnya ialah oksigen bagi paru-paru demokrasi yang menabukan kekuasaan mutlak di satu tangan. Karena itulah, negara yang demokratis secara sadar mendesain keseimbangan di antara cabang kekuasaan untuk saling kontrol, saling kritik.

Editorial harian ini pernah menulis bahwa negara modern yang beradab justru menjadikan kritik sebagai vitamin yang menyuburkan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya negara yang pejabatnya otoriter yang mati-matian mematikan kritik. Itulah praktik pemerintahan Orde Baru yang represif, yang membunuh kritik dan daya kritis.

Kritik, menurut kamus, artinya kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Sepanjang menyampaikan kritik tentu tidak akan berurusan dengan polisi.

Berurusan dengan polisi jika bukan kritik yang disampaikan, melainkan hujatan. Sejauh ini, memang banyak orang yang dipanggil polisi karena menghina, ujaran kebencian, atau menyampaikan informasi tanpa fakta. Bukan karena kritiknya.

Menghina Presiden tentu saja tidak boleh meskipun pasal penghinaan telah dihapus Mahkamah Konstitusi. Pada 4 Desember 2006 MK melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 telah menghapus pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

JK ketika masih menjadi wapres justru paling depan membela martabat presiden. Ia mendukung pasal penghinaan masuk Rancangan KUHP yang saat itu dibahas di Senayan.

Ia mengatakan presiden merupakan lambang negara yang harus dihormati. Lagi pula, pimpinan negara tak masalah menerima kritik dari masyarakat, asalkan bukan hinaan. Kritik dan hinaan merupakan dua hal yang berbeda.

Kalla menyebut kritik selalu memiliki dasar dan duduk perkara yang jelas. "Kalau hina, tidak ada dasarnya. Jadi, kalau mau, kritik saja, tapi ada buktinya, dasarnya," kata Kalla pada 6 Februari 2018.

JK mencontohkan beberapa tuduhan dan hinaan yang kerap dilancarkan kepada Presiden Jokowi. Seperti tuduhan bahwa Presiden Jokowi berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Dasarnya apa? Kalau saya katakan Anda PKI, Anda bisa tuntut saya, kan? Apalagi presiden, contohnya itu," kata Kalla.

Mengapa setelah tidak menjabat seakan-akan JK lupa bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Kalau tidak mau berurusan dengan polisi, ya, sampaikan kritik, jangan menghina.

Seorang warganet menulis diakunnya. 'Maaf pak JK, polisi juga bukan org bodoh yg asal panggil org untuk dimintai keterangan Krn ujarannya. Pak polisi tahu mana kritik membangun & mana ujaran kebencian penuh caci maki dan kebencian. Sangat beda jauh lho pak. Anak kecil jg tahu soal itu', tulis pemilik akun @Yani03495310.

Jokowi pada 6 September 2019 terang-terangan menyindir orang yang menggunakan alasan mengkritisi; kritik, tapi yang terjadi tidak bisa membedakan kritik dan menjelekkan, tidak bisa membedakan kritik dan menghina. Kalau tahu beda kritik dan menghina, tidak perlu ada pertanyaan.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima