Penantang Asap

17/10/2015 00:00
Penantang Asap
Suryopratomo Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

SETELAH lebih 110 hari tidak berdaya menghadapi kabut asap, pemerintah Indonesia membuka pintu bagi para penantang asap untuk membantu memadamkan kebakaran hutan di Sumatra dan Kalimantan.

Empat negara mengirimkan pesawat untuk memadamkan kebakaran, yakni Australia, Malaysia, Rusia, dan Singapura. Dengan tambahan bantuan, daya pemadaman semakin besar.

Beberapa daerah yang sebelumnya tertutup pekat asap mulai memiliki lagi jarak pandang. Operasi penantang asap akan terus berlanjut untuk memastikan api benar-benar padam sehingga asap tidak ada lagi.

Kebakaran di Sumatra dan Kalimantan terjadi di lahan gambut. Berbeda dengan kebakaran di lahan biasa, kebakaran lahan gambut terjadi di bawah tanah. Api yang berada di dalam tanah menghasilkan asap yang banyak.

Satu-satunya cara memadamkan api ialah dengan mengguyurkan air sebanyak mungkin agar api di lahan gambut benar-benar padam.

Selama ini upaya yang kita lakukan lebih banyak mematikan api di permukaan. Kita mengerahkan tentara masuk ke hutan dan mematikan titik api. Memang api di atas tanah mati, tetapi di dalam tanah, api tetap menyala dan membakar lahan gambut.

Tantangan terberat yang kita hadapi ialah terbatasnya infrastruktur yang kita miliki. Dengan hutan yang begitu luas, kita memiliki fasilitas pemadaman yang terbatas. Kita hanya mengandalkan pasukan TNI untuk masuk hutan dan memadamkan kebakaran.

Dalam dialog Economic Challenges, mantan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Mohamad 'Bob' Hasan mengatakan hal pertama yang harus kita lakukan ialah memadamkan kebakaran agar penderitaan masyarakat tidak berlanjut.

Ke depan, yang harus disiapkan ialah penyediaan infrastruktur untuk pengawasan. Setiap provinsi harus disediakan 20 helikopter agar bisa melakukan pemantauan dengan baik.

Kita harus menyadari, hutan yang kita miliki sangat luas. Di Kalimantan Timur saja setidaknya ada 6 juta hektare hutan.

Kebayoran Baru yang luasnya hanya 6 ribu hektare tidak bisa dilihat ujung yang satu ke ujung lainnya, bagaimana yang 6 juta hektare.

Presiden Joko Widodo berencana membeli 3 helikopter yang bisa membawa 12 ton air.

Ini rencana yang baik, tetapi tetap tidak memadai apabila kebakaran hutan terjadi di banyak tempat secara bersamaan seperti sekarang. Langkah ke depan yang harus dilakukan ialah merevisi Undang-Undang Nomor 10/2010 tentang Lingkungan Hidup.

Kita harus melarang sama sekali pembakaran hutan. Sekarang orang boleh melakukan pembakaran hingga 2 hektare. Bahkan peraturan daerah di Kalimantan Tengah memperbolehkan ketua RT memberikan izin pembakaran hutan hingga 1 hektare, camat bisa sampai 5 hektare.

Kalaupun sulit dilakukan dengan cara amendemen, Presiden bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Sambil kita terus berupaya memadamkan kebakaran hutan, ke depan kita harus memperbaiki tata kelola lahan. Kita harus membawa bangsa ini menuju kemajuan.

Kita tidak boleh menoleransi cara pengelolaan lahan dengan pembakaran. Kita tidak bisa lagi bertumpu kepada 'kearifan lokal'.

Kita harus menyadari, cara pembakaran hanya cocok pada era sebelum 'revolusi hijau' di tahun 1920-an. Kita tidak lagi mengenal petani yang berpindah.

Tugas negara untuk menciptakan keadilan dengan membagikan lahan secara lebih merata.

Bukankah janji Nawa Cita ialah memberdayakan masyarakat dengan memberikan kepastian kepemilikan lahan dan dengan itu kita membangun pertanian yang lebih kuat?



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima