Maaf

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
04/12/2020 05:00
Maaf
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEKELOMPOK lelaki berbaris. Di depannya berdiri satu lelaki. Mereka serupa orang bersiap salat berjemaah. Lelaki paling depan, serupa muazin, melafalkan azan. Berbeda dengan azan umumnya kata hayya alal salah, marilah kita salat, berganti hayya alal jihad, ayo berjihad. Video itu viral di media sosial.

Adegan lain melantunkan hayya alal jihad juga beredar di media sosial. Satu adegan yang melibatkan lebih banyak orang seperti terjadi di rumah ibadah. Satu adegan lain lebih mengerikan, sejumlah orang melafalkan hayya alal jihad seraya memegang senjata tajam.

Entah apa maksud sesungguhnya mereka melakukan itu. Pejabat dan tokoh agama mengatakan itu provokasi. Mereka berpendapat Indonesia negara damai, tidak relevan berjihad. Mereka meminta masyarakat tidak terprovokasi. Banyak yang menilai ucapan itu serupa mengajak perang.

Beberapa hari kemudian, beredar video pernyataan maaf dari salah satu kelompok yang menyerukan jihad. Permohonan maaf mereka beredar pula dalam bentuk pernyataan di atas kertas bermeterai.

Beberapa hari kemudian, Rizieq Shihab melontarkan pernyataan maaf. Dalam acara dialog reuni 212, imam besar Front Pembela Islam itu secara virtual meminta maaf atas kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Megamendung, dan Petamburan.

Bagus bila Rizieq sekalian meminta maaf atas kata-kata kasar, atas polusi akhlak, yang dia semburkan ketika berceramah. Keren andai Rizieq sekaligus meminta maaf atas penolakannya di-swab dan penolakannya menginformasikan hasilnya kepada Satgas Covid-19. Sayang, dia tak melakukannya.

Bagaimanapun, masih bagus Rizieq mau meminta maaf. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukannya minta maaf, malah minta difoto dan fotonya sarungan membaca buku How Democracies Die itu diviralkan. Berbeda dengan Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil juga meminta maaf atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Terkandung banyak makna dalam kata maaf. Maaf bisa berarti pengakuan akan kesalahan. Maaf bisa berarti pula kesiapan untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Pun, maaf bisa bermakna permintaan pengampunan. Dalam maaf juga terkandung keinginan kuat untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

Dalam konteks pengakuan atas kesalahan, permintaan maaf mereka yang mengucapkan hayya alal jihad merupakan pengakuan mengucapkan kalimat itu kesalahan karena di dalamnya terkandung provokasi berbau agama.

Permintaan maaf Rizieq juga pengakuan menciptakan kerumunan ialah kesalahan. Rizieq mengakui menciptakan kerumunan melanggar protokol kesehatan, bisa menularkan virus korona. Permintaan maaf Ridwan Kamil merupakan ungkapan pengakuan membiarkan kerumunan di Megamendung ialah kesalahan.

Dalam konteks mengakui kesalahan, permintaan maaf sangat baik. Kata maaf, selain tolong dan terima kasih, dianjurkan sering-sering kita ucapkan. Orang yang mengakui kesalahan menunjukkan dia berjiwa besar.

Dalam konteks meminta pengampunan, mereka yang menggaungkan hayya alal jihad pada hakikatnya menginginkan kesalahan mereka dimaafkan, diampuni. Rizieq Shihab pun menginginkan, setidaknya berharap, kesalahannya menciptakan kerumunan dimaafkan, diampuni, tidak diproses secara hukum. Begitu juga Ridwal Kamil.

Pengampunan atau pemaafan bisa diberikan bila kesalahan menyangkut hubungan sosial, hubungan etis. Di hari raya, misalnya, orang saling meminta dan memberi maaf. Sering dikatakan maaf-memaafkan urusan hari raya.

Kasus-kasus di atas sama sekali tidak berurusan dengan hari raya. Kedua kasus menyangkut hukum. Bukankah memprovokasi setidaknya melanggar ketertiban umum yang diatur dalam undang-undang? Bukankah menciptakan atau membiarkan kerumunan sekurang-kurangnya melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Bakal menjadi contoh buruk bila kesalahan menyangkut hukum dimaafkan hanya karena pelaku meminta maaf. Besok-besok orang seenaknya berbuat salah, toh akan dimaafkan, tidak diproses secara hukum jika meminta maaf.

Dalam konteks hukum, kita mesti memperlakukan permintaan maaf sebagai pertanggungjawaban. Mereka yang melakukan kesalahan mesti mempertanggungjawabkannya di muka hukum. Permintaan maaf dalam konteks mengakui kesalahan bisa disampaikan di muka hukum, siapa tahu hakim akan mempertimbangkannya untuk memberi keringanan hukuman.

Permintaan maaf sebagai pertanggungjawaban di muka hukum akan memenuhi makna maaf sebagai keinginan kuat untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Setelah mempertanggungjawabkannya di muka hukum, orang akan mendapat hukuman dan hukuman itu diharapkan menghadirkan efek jera.

 

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima