Investasi Mangkrak

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
18/11/2020 05:00
Investasi Mangkrak
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

SAYA tidak bisa menyembunyikan diri untuk terus memuji pejabat yang satu ini: Bahlil Lahadalia. Orangnya lincah, blak-blakan, berani menghadapi perdebatan karena berprinsip ‘lawan berdebat ialah kawan berpikir’, serta tidak jaim atau sok bossy. Gayanya juga amat sederhana, tidak mboys alias tidak perlente.

Namun, sejak dilantik menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terobosan demi terobosan yang menjanjikan terus dibuat putra kelahiran Papua ini. Berita terbaru yang layak mendapat pujian itu ialah keberhasilan Bahlil dan jajaran BKPM mengeksekusi Rp474,9 triliun investasi yang mangkrak bertahun-tahun. Jumlah tersebut setara dengan 67,1% dari total Rp708,2 triliun investasi mangkrak yang tidak bisa terealisasi dalam empat tahun terakhir.

“Satu tahun kami masuk ke BKPM, kami mulai selesaikan satu per satu dari persoalan yang ada. Alhamdulillah, dari Rp708 triliun tersebut, sebanyak Rp474,9 triliun mampu tereksekusi,” kata Bahlil dalam dialog virtual West Java Investment Summit oleh Australia-Indonesia Business Council (AIBC) di Jakarta, Senin (16/11).

Sebuah kerja keras yang amat patut diapresiasi. Apalagi, itu dilakukan dalam waktu singkat, hanya setahun sejak dia dipercaya sebagai Kepala BKPM. Sejak diangkat memimpin BKPM pada November 2019, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menemukan ada Rp708,2 triliun investasi yang tidak kunjung terealisasi meski sudah resmi masuk ke Tanah Air.

Ratusan triliun rupiah investasi itu tidak kunjung terealisasi karena tiga masalah utama, yakni egosektoral kementerian/lembaga; adanya tumpang-tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota; dan masalah tanah yang mahal. Ketiga masalah itu menyebabkan lamanya proses perizinan bagi para investor yang akan merealisasikan investasi mereka di Indonesia.

Padahal, para investor hanya butuh empat hal untuk menggerojokkan modal mereka ke suatu negara. Mereka memerlukan kemudahan, transparansi, efi siensi, dan kecepatan. Jika modal sudah masuk, mereka hanya ingin empat K: kemudahan, kepastian, kenyamanan, keuntungan. Sayangnya, pada hal-hal yang sederhana itulah pemerintah tak jua memberikan garansi kepada para investor. Alhasil, investasi mangkrak pun terjadi.

Kalau sudah begitu, dampaknya pun ke mana-mana. Investor anyar malas membenamkan modal, investasi merosot drastis, lapangan pekerjaan kian sempit, ekonomi pun lesu. Apalagi, dalam situasi pandemi covid-19 yang belum ketahuan kapan akan berakhir.

Dalam ‘kamus’ ekonomi dijelaskan lokomotif penciptaan tenaga kerja didorong tiga aspek, yakni konsumsi rumah tangga, investasi, dan performa ekspor. Saat ini peningkatan konsumsi rumah tangga dan performa ekspor masih sulit digenjot lantaran daya beli masyarakat yang rendah. Neraca perdagangan surplus bukan karena ekspor naik, melainkan impornya yang jauh berkurang.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia dari Januari hingga Oktober 2020 mencapai US$131,54 miliar atau turun 5,58% jika dibandingkan dengan periode yang sama 2019. Sementara itu, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari-Oktober 2020 turun lebih dalam jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada golongan barang konsumsi (11,39%), bahan baku/penolong (19,75%), dan barang modal (20,29%).

Karena itu, ‘dewa penolong’ untuk pekerja ialah menggenjot investasi. Kalau lapangan pekerjaan tidak didorong lewat sektor investasi, tidak akan mungkin 17 juta pencari kerja yang ada bisa diwadahi jadi PNS atau pegawai BUMN semua.

Karena itu pula, penyelesaian investasi mangkrak bisa membantu mencegah penurunan lebih dalam dari realisasi penanaman modal asing ke Indonesia. Saat pandemi ini, foreign direct investment hanya turun 10%. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan survei Bank Dunia yang memprediksi FDI sebagian besar negara turun 30%-40%. Mengapa bisa begitu? Ya, karena 67% investasi mangkrak bisa diselesaikan.

Proyek investasi mangkrak yang dapat difasilitasi tersebut, di antaranya, YTL Power untuk Tanjung Jati Power dengan nilai investasi Rp38 triliun, Hyundai Rp21,7 triliun, dan PLTS Terapung di Sungai Cirata senilai Rp1,8 triliun. Penyelesaian atas investasi mangkrak tersebut bakal makin cepat dibereskan setelah ada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Beleid itu memenuhi empat hal keinginan investor tadi, yakni kecepatan, transparansi, efisiensi, dan kemudahan saat investasi.

Saya sepakat dengan Bahlil, kalau empat hal itu mampu dilakukan secara baik oleh pemerintah pusat dan daerah, Indonesia akan menuju babak baru. Babak itu ialah memenangi kompetisi investasi khususnya di Asia Tenggara, umumnya di level global. Dengan penerapan UU tersebut secara konsisten, tidak ada lagi kisah investor yang jeri merapat karena terus dipingpong saat memulai investasi.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima