Majelis Warga

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
27/10/2020 05:00
Majelis Warga
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DIKTATOR konstitusional adalah gejala pembuatan undang-undang yang tidak melibatkan publik sama sekali. Begitu setidaknya definisi diktator konstitusional menurut pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie.

Jimly yang kini juga anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta ini menyebut lima undang-undang disahkan tanpa melibatkan publik
sama sekali. Kelimanya ialah Undang-Undang KPK, Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Penanganan Covid-19, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, dan omnibus law Cipta Kerja.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mencatat sembilan pertemuan membahas Undang-Undang Cipta Kerja dengan mengundang serikat buruh. Itu artinya tidak tepat bila dikatakan publik sama sekali tidak dilibatkan dalam pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. Lalu, keterlibatan macam apa lagi yang Jimly kehendaki?

Semoga Jimly tidak membayangkan pelibatan publik dalam pengambilan keputusan itu harus secara langsung, serupa demokrasi kuno di Yunani dan Romawi. Dalam demokrasi langsung, rakyat berpartisipasi secara langsung dalam setiap pengambilan keputusan. Di masa itu negara berbentuk negara kota yang penduduknya sedikit dan sederhana. Demokrasi langsung tidak bisa diterapkan di negara-bangsa berjumlah besar dan kompleks.

Kita kemudian menciptakan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di lembaga perwakilan atau parlemen. Rakyat mewakilkan, menitipkan, atau memercayakan keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan kepada wakil-wakil yang telah mereka pilih itu. Ini yang disebut demokrasi modern. Demokrasi modern ialah demokrasi perwakilan.

Dalam konteks demokrasi modern publik kiranya telah terlibat dalam pengambilan keputusan meski secara tidak langsung. Akan tetapi, dengan berbagai alasan, misalnya ketidakpercayaan DPR sungguh-sungguh membawakan aspirasi rakyat, publik menuntut terlibat langsung. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja buruh kepingin terlibat langsung. Pemerintah, seperti kata Sekjen Kemenakertrans, sudah melibatkan serikat pekerja membahas RUU Cipta Kerja.

Masih merasa kurang terlibat juga, para buruh melibatkan diri dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja. Bukankah unjuk rasa juga bentuk keterlibatan dalam memengaruhi pengambilan keputusan? Bila keterlibatan itu gagal memengaruhi keputusan, itu perkara lain.

Konstitusi juga membuka ruang bagi publik untuk terlibat memengaruhi pengambilan keputusan pengesahan undang-undang melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Bila uji materi diterima, alhamdulillah, puji Tuhan. Bila uji materi ditolak, konstitusi mengharuskan semua pihak menerima karena keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Bila sudah dilibatkan dalam pengambilan keputusan melalui perwakilan di DPR, serikat pekerja, unjuk rasa, uji materi ke MK, tetapi merasa tidak dilibatkan, barangkali karena aspirasi atau keinginan tak tercapai. Kita sering kali merasa tidak dilibatkan, meski sesungguhnya sudah dilibatkan, karena aspirasi kita tak kesampaian.

Supaya merasa benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan, kita barangkali perlu membentuk majelis warga (citizen assembly). Majelis warga mengakomodasi ketidakpercayaan rakyat kepada wakil mereka di parlemen. Pew Research Centre menemukan 64% rakyat di 34 negara tidak percaya pejabat yang mereka pilih peduli dengan keinginan rakyat kebanyakan. Majelis warga ialah bentuk demokrasi deliberatif.

Majelis warga terdiri atas, katakanlah, 100 orang. Mereka dipilih melalui mekanisme pemilihan tertentu untuk mewakili gender, usia, dan status sosial ekonomi. Mereka bertemu intensif membicarakan topik-topik penting, misalnya reformasi ketenagakerjaan danperubahan iklim. Mereka boleh mengundang berbagai kalangan untuk mendapat masukan. Majelis warga kemudian menghasilkan rekomendasi yang harus dijalankan pemerintah.

Prancis menyeleksi para anggota Majelis Warga dengan menelepon secara acak 225 ribu warga. Mereka mewakili gender, usia, pendapatan, dan tempat tinggal. Usia minimal untuk dipilih menjadi anggota Majelis Warga 16 tahun supaya pelajar SMA bisa berpartisipasi. Mereka  dibayar 86 euro (sekitar Rp1,4 juta) per hari. Berdasarkan survei 70% warga Prancis ingin terlibat dalam Majelis Warga.

Tahun lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyelenggarakan konferensi warga tentang iklim. Konferensi bertugas menghasilkan rekomendasi pengurangan emisi gas paling tidak 40% pada 2030. Majelis Warga yang beranggotakan 150 partisipan itu merekomendasi dua perubahan konstitusi untuk menyelamatkan lingkungan dan keanekaragaman hayati serta hukuman buat perusak ekologi.

Majelis Warga Irlandia menghasilkan dua referendum tentang perkawinan sesama jenis dan aborsi. Kedua topik itu membuat politisi terbelah di negara yang mendeskripsikan diri sebagai Katolik itu. Pada 2015, 66% warga menyetujui perkawinan sesama jenis; pada 2018, 62% warga mendukung aborsi dalam 12 pekan pertama kehamilan.

Selain Prancis dan Irlandia, Inggris, Kanada, dan Cile memiliki Majelis Warga. Indonesia boleh juga mencobanya supaya tidak ada tudingan lagi publik tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, agar tidak ada lagi tuduhan pemerintah diktator konstitusional.
 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.