Kapitalis

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
13/10/2020 05:00
Kapitalis
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SUNGGUH malang bangsa ini. September lalu, bersamaan dengan ‘peringatan’ Gerakan 30 September, bangsa ini dikatakan disusupi komunis. 

Pada Oktober ini, katanya, giliran kapitalis yang menyusupi kita. Bulan depan entah ideologi apa pula yang menyusupi bangsa ini. Disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kiranya yang memunculkan anggapan bangsa ini disusupi kapitalis atau kapitalisme. 

Undang-undang ini, katanya pula, hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh. Bila undang-undang ini, katakanlah,  menguntungkan buruh dan merugikan pengusaha, apakah bangsa ini dikatakan disusupi sosialis atau sosialisme?

Baiklah, kita bahas ‘tudingan’ omnibus law Cipta Kerja sangat kapitalis. Berdasarkan penjelasan pemerintah, undang-undang ini menyederhanakan birokrasi perizinan dan mengurangi potensi korupsi demi menarik investasi dan menyerap tenaga kerja tanpa mengabaikan hak-hak buruh.

Menyederhanakan izin berusaha untuk menarik investasi dikatakan hanya menguntungkan pengusaha, menumbuhkan oligarki. Ini jelas-jelas kapitalis, kata sebagian penentang Undang-Undang Cipta Kerja.

Akan tetapi, investasi itu bakal menyerap tenaga kerja. Sebagian angkatan kerja yang setiap tahun bertambah 2 juta sampai 3 juta akan mendapat pekerjaan. Sebagian pengangguran yang berjumlah 7 juta bakal terserap dunia usaha. 

Belum lagi perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dipermudah yang akan mencetak pengusaha baru serta menyerap tenaga kerja pula. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga mesti ditolak?

Undang-Undang Cipta Kerja, kata pemerintah, menciptakan iklim berusaha yang membuat investor betah di Indonesia, tidak
memindahkan pabriknya ke negara lain. Buruh jadi bisa bertahan bekerja, tidak kehilangan pekerjaan. 

Apalagi, Undang-Undang Cipta Kerja tetap mengatur hak-hak buruh. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga harus ditolak? Satu ukuran lain omnibus law Cipta Kerja dikatakan sangat kapitalis, menurut para penentangnya, ialah dihapusnya kewajiban mengadakan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal dari undang-undang demi menarik investasi. 

Kapitalis sering dituding mengeksploitasi alam sampai lingkungan rusak berantakan. Padahal amdal tetap ada, tetapi disesuaikan dengan ukuran dan jenis usaha. Masa persyaratan amdal untuk mendirikan UMKM disamakan dengan pabrik otomotif?  Apakah undang-undang yang mencoba tetap menjaga lingkungan hidup dikatakan kapitalis sehingga harus ditolak? Taruhlah negara kita jadi kapitalis karena mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Negara-negara kapitalis faktanya lebih bisa menyejahterakan buruh. Buruh di Korea Selatan yang kapitalis lebih makmur jika dibandingkan dengan buruh di Korea Utara yang komunis. Di sejumlah negara kapitalis, seperti di negara-negara  Skandinavia, kesenjangan ekonomi relatif kecil. 

Di sana terjadi distribusi kekayaan secara lebih merata. Ada keadilan sosial di sana. Di negara-negara komunis ada keadilan juga, sama rata sama rasa, tetapi sama-sama susah, rata-rata miskin.

Betul Tiongkok dan Vietnam negara komunis yang relatif makmur. Akan tetapi, negara-negara ini casing saja yang komunis, sedangkan praktik ekonomi keduanya sangat kapitalis. Jawaharlal Nehru yang pernah menjabat Perdana Menteri India mengingatkan kekuatan masyarakat kapitalis, jika dibiarkan, cenderung membuat orang kaya makin kaya dan yang miskin kian miskin. 

Sosialisme dan kaum sosialis mesti mengingatkan kapitalisme dan kaum kapitalis untuk membangun mekanisme pencapaian kesetaraan dan keadilan sosial. Boleh jadi keadilan sosial di sejumlah negara Skandinavia tercipta karena sosialisme dan kaum sosialis senantiasa mengingatkan.

Buruh dan kelompok penekan lainnya kiranya selama masa pembahasan omnibus law Cipta Kerja telah mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak cuma mengakomodasi kepentingan pengusaha supaya undang-undang itu tidak terlalu kapitalis, tetapi juga mengakomodasi kepentingan sosial buruh. Pemerintah dan DPR memenuhi itu semua.

Akan tetapi, mengapa buruh, mahasiswa, dan kelompok lain masih menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja? Pejabat pemerintah mengatakan karena buruh termakan hoaks. Aparat penegak hukum mengatakan karena ada yang menggerakkan.

Negara kapitalis Jerman mereformasi ketenagakerjaan melalui undang-undang ketenagakerjaan. Meski awalnya mendapat tantangan dan tentangan dari para buruh, undang-undang ketenagakerjaan itu dalam jangka panjang sukses mengurangi tingkat pengangguran di Jerman. Buruh akhirnya menerimanya karena undang-undang itu memenuhi hak-hak buruh dan semua pemangku kepentingan. Kita berharap yang terjadi di Jerman juga terjadi di Indonesia.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima