SEORANG petani bersahaja, bernyali luar biasa, disudahi riwayatnya. Puluhan orang, pelaku banditisme, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur, membunuhnya dengan keji.
Ada dendam dan geram menyatu pada mereka untuk menculik lelaki mungil penentang galian tambang pasir besi ilegal itu.
Salim Kancil, lelaki itu, pada hari itu, 26 September, menemui ajal.
Tosan, rekan Salim, juga diculik dan disiksa dengan amat keji. Ia masih hidup dengan tubuh ringsek.
Tarikan sang istri membatalkan tubuh sang suami dari atas motor yang siap membawanya pergi--sangat mungkin ke tempat eksekusi!
Tak ada diskusi di 'selasar' mencari pokok-pokok yang 'benar'.
Yang ada tindakan bar-bar!
Yang mencengangkan, penyiksaan Salim dilakukan di balai desa, Tosan di tanah lapang.
Apa maknanya tindakan pidana dilakukan beramai-ramai dan terbuka pula?
Kemungkinan pertama, negara kalah wibawa.
Kedua, negara tengah ditantang.
Kemungkinan ketiga, negara terlibat di dalamnya.
Silakan dicerna fakta ini.
Kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono, yang dianggap aktor pembunuhan, sebelumnya kerap sesumbar ia imun hukum.
Ia kian angkuh karena beberapa hari sebelumnya, ancaman pembunuhan telah ditebarkan dan para petani antigalian pasir ilegal telah melaporkan ke polisi.
Tak ada proteksi dari polisi. Salim dan Tosan seolah rakyat sebuah negara dengan hukum rimba.
Jika kita menarik ke belakang, kekejaman serupa cerita bersambung.
Ia tak putus karena zaman berganti, ketika 'kebenaran' telah jadi milik bersama.
Ada yang tetap memilih jalan pelenyapan untuk mereka yang dianggap berseberangan.
Padahal, kita belum usai berbincang kekejaman pada aktivis buruh bernama Marsinah (1993) di Sidoardjo, pada wartawan Fuad Mohammad Syafruddin (1996) di Yogya, Wiji Thukul (1998) yang mungkin dibunuh dengan keji, pada Munir (2004) yang diracun dalam penerbangan Jakarta-Belanda.
Kasus Lumajang, selain diduga melibatkan kepala desa dan beberapa polisi, bahkan ada dugaan keterlibatan pejabat daerah.
Laporan bahaya penambangan pasir telah pula dilakukan di beberapa desa sepanjang pesisir Lumajang, tetapi kuasa uang membuat proses hukum jadi bungkam.
Di luar Lumajang, pelanggaran hukum dengan merusak lingkungan teramat banyak.
Salim bersama penduduk desa juga telah mengolah daerah tandus karena asin air laut jadi bermanfaat untuk berkebun. Alih-alih mendapat penghargaan.
Sawah milik Salim justru diserobot untuk tambang pasir ilegal.
Praktik bisnis dengan kekuasaan, yang konon beromzet miliaran dengan ratusan truk yang setiap hari menderu-deru menerbangkan debu-debu dan menghancurkan lingkungan.
Keberanian Salim mungkin jadi inspirasi, juga mungkin rasa ngeri.
Terlalu berat untuk orang ramai membela 'yang benar' harus dibayar dengan siksaan dan kematian.
Jika negara konsisten, menghargai rakyat yang patuh pada hukum, menjaga lingkungan, tak takut ancaman, Salim dan Tosan serta masyarakat yang aktif memperjuangkan lingkungan mestinya diberi apresiasi.
Setelah proses hukum kekerasan di Lumajang selesai, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mesti punya keberanian untuk memberi penghargaan kepada Salim dan kawan-kawan.
Orang-orang desa yang bersahaja, tetapi justru punya nyali luar biasa membela negara.
Ini penting sebagai pesan bahwa negara marah pada cara-cara durjana.
Salim Kancil dan kawan-kawan nyata berada di depan melawan mereka.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima