Aib Besar Pilkada

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
24/9/2020 05:00
Aib Besar Pilkada
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PILKADA 2020 berbiaya Rp20 triliun sesungguhnya sedang mempertontonkan aib besar. Mempertontonkan tabiat tidak punya kesadaran hukum oleh sebagian calon kepala daerah.

Kesadaran hukum merupakan kesadaran diri sendiri tanpa tekanan, paksaan, atau perintah dari luar untuk tunduk pada hukum yang berlaku. Kamus mendefenisikan kesadaran hukum itu sebagai kesadaran seseorang akan nilai-nilai yang terdapat dalam diri manusia mengenai hukum yang ada.

Kesadaran hukum yang datang dari dalam diri sendiri itu yang kini kian menjauhi calon kepala daerah. Menjauh karena mereka dirasuki syahwat kekuasaan, sehingga menerabas batas kepatutan.

Sungguh ironis. Pemerintah harus mencarikan cara baru untuk memaksakan para calon kepala daerah mematuhi protokol kesehatan. Padahal, ketentuan itu terang-benderang diatur regulasi KPU.

Cara yang ditempuh antara lain Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian mengumpulkan para sekjen partai politik. Para sekjen dikumpulkan pada Selasa (22/9) untuk menyepakati agar peserta Pilkada 2020 mematuhi protokol kesehatan.

Tegas dikatakan bahwa cara yang diambil pemerintah itu tidak sepenuhnya bijak. Sebab, calon kepala daerah tidak semuanya diusung partai politik. Ada 66 paslon dari jalur independen terpaksa, tepatnya dipaksa, mengikuti kesepakatan pemerintah dan para sekjen parpol meski kesepakatan itu baik adanya.

Kesepakatan itu antara lain penetapan pasangan calon dilakukan kemarin dalam rapat pleno tertutup, pengambil undian nomor urut pada hari ini hanya dihadiri paslon dan 1 orang tim.

Janganlah heran bila ada yang menyebutkan bahwa sikap negarawan telah dibunuh secara sadis dan terang-terangan oleh para calon kepala daerah. Karena itu, muncul tuntutan menunda pilkada demi keselamatan rakyat di masa pandemi covid-19.

Tuntutan menunda pilkada tidak dikabulkan. Wajar belaka bila muncul ajakan tetap menjaga kewarasan agar tidak memilih calon kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

Bahkan, ada pula yang terang-terangan memilih golput sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan.

Mematuhi protokol kesehatan wajib hukumnya kalau tidak mau pilkada menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Apalagi, hasil penelitian Bawaslu yang diumumkan 22 September menyebutkan pandemi covid-19 berpotensi mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.

Ada 9 indikator kerawanan yang dipakai Bawaslu, yaitu penyelenggara pemilu terinfeksi covid-19; penyelenggara pemilu yang meninggal karena covid-19; penyelenggara pemilu yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, lonjakan pasien covid-19; lonjakan pasien covid19 meninggal dunia; informasi tentang pasien covid-19 tidak tertangani oleh fasilitas kesehatan; penyelenggara pemilu mengundurkan diri terkait covid-19 (tertular, khawatir tertular, pencegahan pribadi); masyarakat, tokoh masyarakat/organisasi kemasyarakatan menolak penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi; dan perubahan status wilayah terkait pandemi.

Ada peningkatan signifi kan jumlah daerah yang masuk kategori rawan tinggi dari aspek pandemi covid-19. Pada IKP yang dirilis Juni, hanya ada 27 kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi. Namun, setelah dimutakhirkan pada September, jumlahnya menjadi 50 kota/kabupaten yang dinyatakan rawan tinggi.

Dari 50 kabupaten/kota tersebut, sepuluh daerah yang paling tinggi tingkat kerawanannya ialah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.

Penelitian Bawaslu juga mencatat bahwa pada tingkat provinsi, seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik.

Urutannya ialah Kalimantan Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan terakhir Kalimantan Utara. Pilkada di tengah pandemi yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat itu yang menuntut kesadaran hukum para calon kepala daerah. Apalagi, mereka yang kemarin resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah ialah orang-orang yang sehat rohani dan jasmani.

Calon kepala daerah mestinya menjadi sumur keteladanan yang tak kering ditimba. Jangan biarkan anak-anak zaman now menengok batu nisan negarawan untuk mencari sosok anutan.

Masih ada kesempatan sampai 9 Desember untuk menjadikan diri mereka layak dan pantas sebagai anutan rakyat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima