Malapetaka Kampanye

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
17/9/2020 05:00
Malapetaka Kampanye
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KAMPANYE Pilkada 2020, meminjam istilah Indo Barometer, berpotensi melahirkan bom atom kasus covid-19. Potensi itu terbuka lebar karena petunjuk teknis kampanye sama sekali tidak mendukung keselamatan rakyat dan kesehatan masyarakat.

Petunjuk teknis itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. PKPU 10 merupakan revisi atas PKPU 6/2020 terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi covid- 19.

Kampanye berlangsung selama 71 hari mulai 26 September. Kegiatan kampanye yang tidak dilarang menurut Pasal 63 ayat (1) PKPU 10/2020 ialah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik.

Selain itu, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/ atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun partai politik; dan/atau melalui media sosial.

Semua kegiatan yang dilegalkan selama kampanye selain melalui media sosial, hakikatnya, mengundang kerumunan massa meski di Pasal 63 ayat (2) ada pembatasan jumlah peserta maksimal 100 orang. Melegalkan semua kegiatan yang bersifat massal itu justru melawan akal sehat karena mengundang petaka.

Siapa mampu membatasi jumlah orang yang menonton konser di tanah lapang? Apalagi kalau yang diundang itu pelawak atau penyanyi papan atas. Terus terang, PKPU itulah yang berpotensi menjadi bom atom covid-19.

KPU tidak salah membuat PKPU karena aturan teknis itu merupakan turunan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Undang-undang itu dibuat jauh sebelum korona dan PKPU disusun pada saat dicanangkan masa transisi menuju kenormalan baru.

Eloknya, paslon tahu diri untuk tidak berkampanye yang memantik kerumunan massa. Akan tetapi, mengharapkan paslon tahu diri seperti menginginkan matahari muncul di barat.

Karena itu, sebelum pilkada menjadi sumber petaka dan bom atom covid-19 benar-benar meledak, sebaiknya diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Isi perppu hanya mengizinkan kampanye virtual dan beriklan di media massa.

Perppu pilihan ideal karena kampanye digelar sembilan hari lagi. Masih ada waktu, meski sangat sempit, untuk tetap berpikir waras demi keselamatan rakyat, menyesal kemudian tak berguna.

Kampanye virtual salah satu bentuk nyata keberpihakan negara kepada keselamatan rakyat dan kesehatan masyarakat di atas segala-galanya. Paling penting lagi, kampanye virtual sama sekali tidak mengurangi seujung kuku kualitas demokrasi.

Anggap saja kampanye virtual sebagai kompensasi kekonyolan memaksakan pilkada tetap digelar pada 9 Desember.

Sampai saat ini ujung grafi k positif covid-19 terus melaju menuju langit. Belum ada tanda-tanda grafik kembali ke bumi. Itu artinya, covid-19 yang mencabut nyawa itu terus membuntuti pilkada.

Perhitungan matematika pilkada sebagai bom atom covid- 19 selama kampanye patut dipertimbangkan. Perhitungan itu disusun Indo Barometer yang dipimpin M Qodari.

Disebutkan bahwa kampanye berpotensi melahirkan titik kerumunan massa. Jumlah paslon 734. Jumlah peserta pilkada 734 paslon x 2 orang = 1.468 calon. Tiap calon kampanye rapat umum/temu terbatas di 10 titik/hari dalam 71 hari maka kampanye pilkada menciptakan 1.468 calon x 10 titik x 71 hari = 1.042.280 titik penyebaran covid.

Jumlah orang yang terlibat dalam 1.042.280 titik kampanye tersebut jika ikut aturan PKPU maksimal 100 orang/titik ialah 100 orang x 1.042.280 titik = 104.228.000 orang.

Jika positivity rate kasus covid Indonesia 19%, potensi OTG yang bergabung dan menjadi agen penularan dalam masa kampanye 71 hari ialah 104.228.000 orang x 19% = 19.803.320 orang.

Suka atau tidak suka, seluruh kegiatan kampanye yang memiliki unsur pengumpulan orang harus ditiadakan demi keselamatan nyawa rakyat. Keselamatan nyawa ialah hukum tertinggi.

Terus terang dikatakan, meski PKPU 10/2020 menekankan keharusan kampanye mematuhi protokol kesehatan, amat sulit memercayai paslon mematuhinya. Bukankah pada saat pendaftaran mereka tanpa malu, malah malu-maluin, mempertontonkan pelanggaran secara masif?



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima