Pilkada Pesta Duit

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
07/9/2020 05:00
Pilkada Pesta Duit
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PILKADA 2020 menjadi ajang pesta. Bukan cuma pesta demokrasi untuk merayakan kedaulatan rakyat, melainkan juga menjadi pesta duit yang mengalir sampai jauh.

Sumber duit ada yang resmi, tentu ada juga yang tidak resmi. Dana resmi sebesar Rp20 triliun. Rinciannya, duit APBD 270 daerah yang menggelar pilkada sekitar Rp15 triliun.

Ada juga dana tambahan yang berasal dari APBN sebesar Rp5 triliun. Dana tambahan tersebut digunakan untuk membelanjakan perlengkapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung.

Dana resmi itu sesungguhnya berasal dari hasil peras keringat rakyat yang membayar pajak. Tidaklah berlebihan bila rakyat berharap agar penggunaan dana itu tepat sasaran.

Sementara itu, biaya tidak resmi ialah duit yang dikeluarkan pasangan calon untuk membiayai proses pencalonan. Biaya dikeluarkan mulai pencalonan di tingkat partai untuk membayar mahar sampai uang untuk membiayai sosialisasi. Pada saat pilkada digelar, pasangan calon juga mengeluarkan duit untuk membiayai saksi.

Hampir tidak ada calon yang mengeluarkan duit dari kantong sendiri semata. Ia juga mengandalkan sumbangan pengusaha. Lazimnya, pengusaha di daerah menyumbang semua calon meski besarannya berbeda-beda sesuai tingkat keterpilihan.

Seorang calon petahana menceritakan bahwa pengusaha tahu diri. Tanpa diminta, pengusaha tahu cara membalas budi setelah mengerjakan proyek-proyek milik pemerintah.

Cerita seorang kontraktor di daerah Kalimantan membenarkan hal itu. Ia mengatakan dirinya menyumbang semua calon meski untuk petahana nominalnya lebih besar. “Saya sudah mendapatkan jaminan untuk tetap menjadi proyek pemerintah asalkan menyumbang petahana,” kata kontraktor itu.

Penuturan petahana dan kontraktor itu terkonfi rmasi dalam hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (2015). Empat harapan utama donatur saat menyumbang yang dipahami para calon ialah kemudahan perizinan dalam bisnis (65,7%), kemudahan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (64,7%), keamanan dalam menjalankan bisnis (61,5%), dan kemudahan akses untuk menjabat di pemerintah daerah/BUMD (60,1%).

Pilkada sebagai pesta rakyat memang mahal, bahkan sangat mahal dari sisi ekonomi. Namun, inilah ongkos yang berapa pun mahalnya harus dibayar bangsa ini demi tercapainya dan terpeliharanya demokrasi lokal. Robert A Dahl mengatakan, demokratisasi di tingkat nasional hanya terbangun jika demokrasi berlangsung pada tingkat lokal.

Inti pilkada ialah kedaulatan di tangan rakyat. Melalui pilkada itulah, berbagai pilihan, baik ide maupun orang, ditampilkan dan dipertandingkan di hadapan rakyat. Lalu, rakyat dengan bebas mengambil keputusan yang menentukan bagi hidupnya sebagai warga daerah maupun jalannya pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

Sudah sepatutnya para calon menghormati kedaulatan rakyat dengan mematuhi semua peraturan, termasuk protokol kesehatan. Sangat disayangkan, pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September justru sarat pelanggaran. Meski dilarang, arak-arakan dan kerumunan massa masif terjadi.

Teori dramaturgi Erving Goffman membantu memahami penyebab terjadinya pelanggaran. Pendaftaran itu sebagai panggung depan untuk memanipulasi kekaguman publik. Arak-arakan dan kerumunan massa itu untuk menciptakan kesan bahwa pasangan yang mendaftar itu didukung mayoritas rakyat padahal di panggung belakang, bisa jadi, pasangan itu tidak didukung rakyat.

Benarlah kata Ernst Cassirer bahwa manusia itu makhluk pengguna simbol, bukan semata rasional. Bila pasangan calon yang mendaftar itu rasional, mestinya kegiatan arakarakan dan kerumunan massa itu dihindari karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.

Sanksi atas pelanggaran pun mestinya tidak perlu menggunakan ancaman hukuman pidana. Paling efektif ialah sanksi sosial sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Bila perlu diumumkan secara terbuka di media massa pasangan mana saja yang telah melanggar protokol kesehatan.

Penyelenggara pilkada sudah waktunya mengantisipasi pelanggaran yang lebih masif lagi pada saat kampanye. Jika tidak mampu mencegah pilkada sebagai klaster baru penyebaran covid-19, percuma saja negara mengucurkan dana tambahan Rp5 triliun.

Paling penting lagi ialah pemilih perlu memberi sanksi kepada pasangan calon yang mengabaikan dengan kesadaran penuh protokol kesehatan. Pasangan seperti itu jangan dipilih karena tidak pantas untuk memimpin daerah.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima