Setop Pemasungan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
17/8/2020 05:00
Setop Pemasungan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA dan seorang teman diundang untuk bertemu Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat pada Senin (10/8). Salah satu topik diskusi dalam pertemuan yang berlangsung di kediamanan Uskup Ruteng itu ialah menyangkut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sipri yang ditahbiskan sebagai Uskup Ruteng pada 19 Maret itu memberikan perhatian yang sangat besar terhadap mereka yang dipasung akibat gangguan jiwa.

Perhatian Sipri terhadap orang gangguan jiwa itu wujud moto tahbisannya Omnia in caritate, lakukanlah segala pekerjaanmu dalam kasih. Ia pun selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi dan berbagi kasih dengan orang-orang yang dipasung.

Banyak ODGJ di Flores, tapi rumah sakit jiwa tidak ada. Karena itu, mereka biasanya dipasung. Sebagian kecil dirawat di Panti Renceng Mose milik swasta. Dalam keterbatasan dana dan fasilitas, Renceng Mose telah melakukan hal-hal kecil dengan cinta amat besar.

Kiranya Kementerian Kesehatan memenuhi permintaan masyarakat Flores agar di daerah itu didirikan rumah sakit jiwa. Setidaknya mengucurkan bantuan untuk panti rehabilitasi yang saat ini sangat membutuhkan obat-obatan.

Tiba waktunya pemerintah memberikan perhatian besar terhadap orang dengan gangguan jiwa. Pandemi covid-19 telah memicu tekanan mental. Pada Mei 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan peringatan soal krisis kesehatan jiwa akibat pandemi.

Data yang ditampilkan di website Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Pdskji.org, cukup menarik. Berdasarkan swaperiksa per 14 Mei 2020, ada 69% orang di Indonesia yang mengalami masalah psikologis selama pandemi.

Swaperiksa dilakukan terhadap 2.364 responden. Hasilnya, 68% orang mengalami kecemasan, 67% depresi, 77% menderita trauma psikologis, dan 49% lainnya berpikir tentang kematian.

Sejauh ini belum ada data resmi terkait dengan jumlah ODGJ akibat pandemi. Akan tetapi, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (2018),  7 dari 1.000 rumah tangga terdapat anggota keluarga dengan skizofrenia/psikosis.

Skizofrenia merupakan gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Psikosis ialah kondisi ketika penderitanya mengalami kesulitan membedakan kenyataan dan imajinasi.

Hasil riset itu juga menyebutkan lebih dari 19 juta penduduk usia di atas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta orang berusia di atas 15 tahun diperkirakan telah mengalami depresi.

Patut diapresiasi bahwa pemerintah sudah memberikan perhatian terhadap fenomena pemasungan orang dengan gangguan jiwa. Kementerian Kesehatan mencanangkan program Indonesia Bebas Pasung pada 2010. Kementerian Sosial pada 2016 juga mencanangkan program Setop Pemasungan.

Program bebas pasung ditindaklanjuti dengan dibuatkan nota kesepahaman pada 2017 antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Kedua kementerian itu juga mengeluarkan peraturan. Ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Pemasungan pada ODGJ. Juga ada Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental.

Regulasi yang dibuat pemerintah itu memperlihatkan adanya niat baik. Akan tetapi, niat baik saja belum cukup. Pemerintah mestinya juga memastikan tidak ada lagi pemasungan di negeri ini. Faktanya masih jauh api dari panggang, ada pemasungan seperti yang terjadi di Flores.

Tegas dikatakan bahwa pemasungan ODGJ bukan masalah kesehatan semata, tapi paling serius ialah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan 54/2017 menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam menyelenggarakan penanggulangan pemasungan pada ODGJ secara komprehensif dan berkesinambungan untuk mencapai penghapusan pemasungan.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah hendaknya lebih serius lagi menghapus pemasungan. Keseriusan itu pertama dan terutama bukan pada pembuatan aturan di atas kertas, melainkan memastikan penerapan aturan sebagaimana mestinya.

Betapa pedih hati menyaksikan pemasungan dengan cara kaki atau anggota tubuh lainnya dirantai, kaki atau anggota tubuh lainnya diikat pada balok/kayu, dan pembatasan gerak/pengisolasian dengan mengurung di kamar, rumah, atau tempat tertentu.

Ada benarnya argumentasi bahwa mereka terpaksa melakukan pemasungan itu untuk melindungi ODGJ dan masyarakat. Penelitian menunjukkan alasan utama tindakan pemasungan pada lebih dari 90% kasus ialah adanya perilaku kekerasan. Meski demikian, tegas pula dikatakan bahwa pemasungan itu pelanggaran berat hak asasi manusia.

Pelanggaran berat hak asasi manusia itu sepertinya dipelihara dengan kesadaran penuh, bahkan dipertontonkan secara terbuka di Flores dan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Tidaklah berlebihan untuk dikatakan bahwa masih banyak saudara sebangsa yang belum merdeka. Karena itu, setop pemasungan!

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima