Teror Baliho

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
03/8/2020 05:00
Teror Baliho
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

FOTO diri bakal calon kepala daerah bergelantungan di pohon-pohon sepanjang jalan raya. Ada pula yang ditempelkan di tiang listrik. Baliho dan poster menyesaki ruang publik.

Pemasangan baliho dan poster itu merusak estetika. Dipajang di lokasi strategis tanpa mempertimbangkan keserasian. Rupa sosok yang dipajang bukanlah fotogenik sehingga menjadi teror visual.

Ada dua tema yang diusung dalam baliho dan poster. Penantang mengusung tema perubahan, petahana melanjutkan program yang dikemas dalam iklan layanan masyarakat, dibiayai APBD pula.

Baliho dan poster ialah alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September. Dengan demikian, baliho dan poster yang menyesaki ruang publik saat ini ialah bentuk nyata curi start kampanye.

Tujuan curi start kampanye ialah melakukan sosialisasi diri agar dikenal masyarakat. Diharapkan, setelah dikenal, mereka dapat mengerek popularitas dan elektabilitas sehingga nama mereka bisa dijaring dalam survei yang dilakukan partai politik.

Sosialisasi diri itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Itulah salah satu komponen yang membuat biaya pilkada yang mesti ditanggung calon menjadi sangat mahal di samping mahar politik.

Saking mahalnya, seorang bakal calon Bupati Banyuwangi terpaksa menipu terkait dengan pembuatan baliho dan alat peraga kampanye lainnya senilai Rp30 juta. Ia dilaporkan ke polisi pada 8 April.

Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi wali kota/bupati, dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20 miliar sampai Rp100 miliar.

Meski disebut sebagai curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa menjatuhkan sanksi atas pemasangan baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah. Bawaslu hanya menjatuhkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah. Penetapan calon dilakukan pada 23 September. Setelah penetapan itu, baliho dan poster ilegal dikenai sanksi.

Dengan demikian, baliho dan poster bakal calon yang dipajang di ruang publik saat ini ialah ilegal. Eloknya, pemerintah daerah menertibkan pemasangan baliho dan poster ilegal itu. Celakanya, kepala daerah bertatus bakal calon juga melakukan pelanggaran.

Ruang publik seharusnya menjadi milik masyarakat, jangan diprivatisasi. Terus terang, baliho dan poster bakal calon kepala daerah itu sesungguhnya sampah visual yang setiap hari meneror penglihatan warga masyarakat.

Komunitas Reresik Sampah Visual pada 2019 membuat petisi kepada Bawaslu agar para peserta pemilu tidak merampas ruang publik untuk diprivatisasi; peserta pemilu juga harus mengontrol tim sukses agar mematuhi UU Pemilu.

Lima sila sampah visual yang dibuat Komunitas Reresik Sampah Visual dapat dijadikan rujukan. Pertama, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di trotoar.

Kedua, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau. Ketiga, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di tiang telepon, tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, serta tiang rambu lalu lintas.

Keempat, iklan politik dan iklan komersial dilarang dipasang di jembatan serta bangunan heritage dan, kelima, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang serta dipakukan di batang pohon. Pemasangan potret bakal calon di batang pohon tak sedap dipandang, dikira itu monyet yang lagi bergelantungan.

Saran Mendagri Tito Karnavian patut dipertimbangkan. Para calon kepala daerah menyiapkan alat peraga berupa masker dan hand sanitizer. Pasalnya, masker dan hand sanitizer berguna untuk menangkal penyebaran covid-19. Nantinya, kata Tito, pasangan calon membuat nomor dan ajakan memilih pada masker.

Gagasan Tito sangat menarik menuju green election. Baliho dan poster itu tabiat zadul. Zaman now kampanye menggunakan platform digital sehingga tidak meneror ruang publik.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima