Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
FOTO diri bakal calon kepala daerah bergelantungan di pohon-pohon sepanjang jalan raya. Ada pula yang ditempelkan di tiang listrik. Baliho dan poster menyesaki ruang publik.
Pemasangan baliho dan poster itu merusak estetika. Dipajang di lokasi strategis tanpa mempertimbangkan keserasian. Rupa sosok yang dipajang bukanlah fotogenik sehingga menjadi teror visual.
Ada dua tema yang diusung dalam baliho dan poster. Penantang mengusung tema perubahan, petahana melanjutkan program yang dikemas dalam iklan layanan masyarakat, dibiayai APBD pula.
Baliho dan poster ialah alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September. Dengan demikian, baliho dan poster yang menyesaki ruang publik saat ini ialah bentuk nyata curi start kampanye.
Tujuan curi start kampanye ialah melakukan sosialisasi diri agar dikenal masyarakat. Diharapkan, setelah dikenal, mereka dapat mengerek popularitas dan elektabilitas sehingga nama mereka bisa dijaring dalam survei yang dilakukan partai politik.
Sosialisasi diri itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Itulah salah satu komponen yang membuat biaya pilkada yang mesti ditanggung calon menjadi sangat mahal di samping mahar politik.
Saking mahalnya, seorang bakal calon Bupati Banyuwangi terpaksa menipu terkait dengan pembuatan baliho dan alat peraga kampanye lainnya senilai Rp30 juta. Ia dilaporkan ke polisi pada 8 April.
Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi wali kota/bupati, dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20 miliar sampai Rp100 miliar.
Meski disebut sebagai curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa menjatuhkan sanksi atas pemasangan baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah. Bawaslu hanya menjatuhkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah. Penetapan calon dilakukan pada 23 September. Setelah penetapan itu, baliho dan poster ilegal dikenai sanksi.
Dengan demikian, baliho dan poster bakal calon yang dipajang di ruang publik saat ini ialah ilegal. Eloknya, pemerintah daerah menertibkan pemasangan baliho dan poster ilegal itu. Celakanya, kepala daerah bertatus bakal calon juga melakukan pelanggaran.
Ruang publik seharusnya menjadi milik masyarakat, jangan diprivatisasi. Terus terang, baliho dan poster bakal calon kepala daerah itu sesungguhnya sampah visual yang setiap hari meneror penglihatan warga masyarakat.
Komunitas Reresik Sampah Visual pada 2019 membuat petisi kepada Bawaslu agar para peserta pemilu tidak merampas ruang publik untuk diprivatisasi; peserta pemilu juga harus mengontrol tim sukses agar mematuhi UU Pemilu.
Lima sila sampah visual yang dibuat Komunitas Reresik Sampah Visual dapat dijadikan rujukan. Pertama, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di trotoar.
Kedua, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau. Ketiga, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di tiang telepon, tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, serta tiang rambu lalu lintas.
Keempat, iklan politik dan iklan komersial dilarang dipasang di jembatan serta bangunan heritage dan, kelima, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang serta dipakukan di batang pohon. Pemasangan potret bakal calon di batang pohon tak sedap dipandang, dikira itu monyet yang lagi bergelantungan.
Saran Mendagri Tito Karnavian patut dipertimbangkan. Para calon kepala daerah menyiapkan alat peraga berupa masker dan hand sanitizer. Pasalnya, masker dan hand sanitizer berguna untuk menangkal penyebaran covid-19. Nantinya, kata Tito, pasangan calon membuat nomor dan ajakan memilih pada masker.
Gagasan Tito sangat menarik menuju green election. Baliho dan poster itu tabiat zadul. Zaman now kampanye menggunakan platform digital sehingga tidak meneror ruang publik.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved