Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SELANG dua hari setelah lolos verifikasi faktual calon independen, Bupati Jember Faida dipecat secara politik oleh DPRD setempat. Ia dimakzulkan. Masih layakkah dia jadi calon bupati?
Faida resmi mengakhiri jabatannya sebagai bupati pada 17 Februari 2021. Ia maju lagi dalam pilkada yang digelar pada 9 Desember melalui jalur independen bersama calon wakilnya, Vian.
KPU Jember menggelar rapat pleno rekapitulasi di Hotel Aston pada Senin (20/7). Rapat memutuskan 146.867 berkas syarat dukungan Faida-Vian lolos verifikasi dan sah. Keduanya bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September.
Setelah lolos verifikasi di KPU, Faida dimakzulkan. Sidang paripurna DPRD Jember digelar Rabu (22/7). Dari total 50 anggota DPRD, 44 orang hadir. Semua peserta sidang dari tujuh fraksi sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Jember Faida.
Pemakzulan itu maknanya pemberhentian secara politik, tapi Faida masih resmi sebagai bupati. Tunggu Fatwa Mahkamah Agung sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. MA punya waktu 30 hari untuk menguji materi pemakzulan.
Jika MA menyatakan pemakzulan sah, DPRD Jember mengusulkan kepada Mendagri untuk memberhentikan Faida. Mendagri mempunyai waktu 30 hari untuk memprosesnya. Dengan demikian, masih butuh waktu sedikitnya 60 hari ke depan atau sampai September untuk resmi memberhentikan Faida jika MA menyetujuinya.
MA belum pernah membatalkan pemakzulan oleh DPRD. Bupati Garut Aceng Fikri mencatat sejarah pertama kepala daerah dimakzulkan pada 2013. Ia tersangkut kasus pernikahan kilat.
Sepanjang 2017, MA mengabulkan tiga pemakzulan oleh DPRD. MA mengabulkan pemakzulan Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait kasus pemalsuan ijazah sehingga melanggar sumpah jabatan.
Kemudian, MA mengabulkan pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantengli karena melakukan perbuatan tercela dan mengakui dirinya selingkuh. Terakhir, MA mengabulkan pemakzulan Wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan terkait dugaan menerima komisi 30%.
Seandainya MA meloloskan pemakzulan, apakah keikutsertaan Faida di pilkada masih sah? Bersamaan proses pemberhentian, tahapan pilkada jalan terus. Tahapan pendaftaran calon yang dimulai 28 Agustus menjadi ujian berat bagi KPU Jember, terutama saat verifi kasi syarat calon mulai 6 September hingga 12 September.
Orang yang gagal menjalankan tugas sebagai bupati, mestinya tidak layak dicalonkan lagi. Akan tetapi, sejauh ini, tidak ada satu pun undang-undang yang melarang bupati yang dimakzulkan untuk mencalonkan diri lagi.
Faida menyebut pemakzulan dirinya terkait dengan pencalonannya kembali di Pilkada Jember 2020. Menurutnya ada upaya untuk membuat opini bahwa dirinya antipartai politik karena ia maju lewat jalur independen.
Faida memenangi Pilkada Jember 2015 bersama wakilnya, Muqit Arief, lewat partai politik. Mereka dilantik 17 Februari 2016. Belum genap setahun memimpin, hubungan dengan DPRD retak. Ia diinterpelasi pada 6 Januari 2017 menyusul penggantian Sekretaris DPRD Jember tanpa prosedur perundang- undangan.
Ia kembali berkonflik dengan DPRD Jember hasil Pemilu 2019. Dari 50 anggota DPRD, 31 orang muka baru dan 19 lainnya petahana. Konfl ik memanas pada akhir tahun lalu. DPRD mengajukan interpelasi diikuti penggunaan hak angket pada 30 Desember 2019. Puncaknya pada hak menyatakan pendapat, Faida dimakzulkan.
Terus terang, Faida tidak bisa membangun kerja sama dengan DPRD. Hal itu berpotensi menimbulkan konfl ik dalam pilkada, mengulangi konfl ik Pilkada Jember 2015. Edhi Siswanto, staf pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jember, meneliti penyebab konfl ik Pilkada 2015 di Jember.
Ada tiga penyebab konflik dari hasil peneliti Edhi Siswanto. Pertama, pencalonan Faida-Muqit Arif sebagai calon bupati dan wakil bupati Jember dalam Pilkada 2015 oleh DPP PDIP. Kedua, kampanye hitam yang dilakukan pasangan calon Faida-Muqit Arif. Ketiga, KPU Jember kurang transparan dan terbuka.
Perseteruan Bupati Jember dan DPRD setempat itu ibarat gajah bertarung lawan gajah, rakyat sebagai pelanduk mati di tengah-tengah. Faida layak atau tidak sebagai calon bupati, terserah rakyat Jember.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved