Calon Tunggal Pilpres

01/10/2015 00:00
Calon Tunggal Pilpres
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Seno)

KOMPETISI sebagai salah satu dinamika penting demokrasi lenyap sudah di tangan Mahkamah Konstitusi.

Dengan alasan untuk menjamin dan melindungi hak rakyat, dalam pilkada calon tunggal diperkenankan.

Pertanyaannya, apakah pilpres kelak juga dapat digelar dengan calon tunggal?

Apa pun pikiran besar yang menjadi argumen MK dalam memutuskan pilkada dapat diselenggarakan dengan calon tunggal kiranya juga dapat diterapkan untuk memperkenankan pilpres dapat digelar dengan calon tunggal.

Marilah kita memandang MK, sebagai pengawal konstitusi, memiliki pikiran besar untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyat, sekalipun belum tentu MK memiliki nyali besar yang sama bila terjadi permohonan judicial review pilpres agar dapat digelar dengan calon tunggal.

Berpikir besar belum tentu bernyali besar. Bahkan ciut nyali dapat mengerdilkan pikiran besar.

Dari sudut pandang hak konstitusional, contohnya, tersedia pikiran besar untuk mendukung argumentasi mengabulkan permohonan perkawinan warga berbeda agama.

Akan tetapi, dikatakan atau tidak, kerawanan yang mungkin ditimbulkan telah menyebabkan MK menolaknya sebagai judicial review dan menyerahkannya ke dalam domain legislative review.

Dimensi dan dampak pilkada tentu tidak sehebat dimensi dan dampak pilpres.

Akan tetapi, substansi hak konstitusionalnya mestinya sama saja.

Aneh bila karena alasan dimensi ruang, yaitu yang satu 'daerah' yang lain 'nasional', pikiran besar ikut diciutkan.

Aneh sekalipun sebetulnya kita sudah terbiasa dengan 'konstruksi' hak konstitusional yang 'aneh' karena sumbernya konstitusi yang telah empat kali diamendemen memang mengandung keanehan.

MK memperkenankan pilkada diikuti calon independen, calon perorangan, tetapi tidak berlaku untuk pilpres.

Mengapa?

Karena konstitusi yang dikawal MK menyatakan hanya parpol atau gabungan parpol yang berhak mencalonkan presiden.

Bukan rakyat yang secara langsung memiliki hak konstitusional. Akibatnya, hak rakyat dalam pilkada jauh lebih hebat ketimbang hak rakyat dalam pemilihan presiden.

Padahal, pilpres memilih pemimpin untuk seluruh rakyat di seantero negeri.

Yang jelas konstitusi tidak mengatur eksplisit banyaknya calon presiden.

Adanya pasangan capres lebih dari satu hanya terbaca semata sebagai asumsi yang tersirat.

Calon tunggal pun boleh.

Jika undang-undang tidak mengizinkan, ajukanlah ke MK.

Kiranya dengan pikiran besar dan nyali besar yang sama, MK mestinya mengabulkannya, seperti calon tunggal pilkada.

Asyikkah pilkada calon tunggal?

Jangan mendahului kehendak rakyat pada pilkada serentak 9 Desember nanti.

Terlebih, senangkah rakyat hanya punya satu pasangan calon presiden?

Hak rakyat ialah menggunakan hak pilih.

Sebaliknya, hak rakyat pula untuk tidur-tidur di rumah di hari pemilihan karena tak mau 'terpaksa' hanya punya satu pilihan atau tak mau 'asal' menggunakan hak pilih.

Sebetulnya, daripada membuat rakyat 'terpaksa' memilih calon tunggal atau 'asal' menggunakan hak pilih, kembalikan lagi saja kepala daerah dipilih DPRD dan presiden dipilih MPR.

Biarlah mereka yang urus calon tunggal. Urusan rakyat ialah memilih wakilnya yang benar.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.