Ideologi Pemandu Keadilan Sosial

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
11/7/2020 05:00
Ideologi Pemandu Keadilan Sosial
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

THOMAS Piketty, ekonom Prancis, baru-baru ini meluncurkan buku terbarunya, Capital and Ideology. Buku setebal 1.093 halaman ini menegaskan suatu premis moral bahwa ketimpangan ekonomi haram dan masyarakat membutuhkan ideologi untuk melegitimasinya, membenarkannya. Buktinya, kata Piketty, “Sejarah menunjukkan distribusi kekayaan bagi sebagian besar rakyat menjadi tema berulang yang diterima dalam semua periode dan kebudayaan.”

Menurut Piketty, bila masyarakat mendistribusikan pendapatan, kekayaan, dan pendidikan secara lebih luas, mereka menjadi lebih sejahtera. Penjungkirbalikkan ideologiideologi lama yang melegitimasi ketimpangan, kata Piketty, merupakan kondisi utama bagi kemajuan ekonomi.

Piketty hendak mengatakan jangan cemas membicarakan ideologi. Ia mendorong kita untuk tidak berhenti mendialektikakan ideologi sampai terumuskan ideologi yang betul-betul memandu kemajuan dan keadilan dalam struktur ekonomi masyarakat. Sebab, bagi Piketty, ideologi adalah serangkaian ide dan wacana logis yang memandu pembentukan satu masyarakat.

Ideologi bagi Piketty senantiasa bermetamorfosis. Negara-negara pascakomunis, seperti Rusia, negara-negara Eropa Timur, bahkan Tiongkok, disebut Piketty telah bermetamorfosis dari negara-negara komunis menjadi negara-negara hiperkapitalis.

Piketty juga menunjukkan ideologi-ideologi pada dasarnya tidak tunggal atau tidak murni, melainkan sinkretisme setidaknya antara demokrasi dan sosialisme. Ia mencontohkan ideologi sosialisme partisipatoris (participatory socialism), federalisme sosial (social federalism), sosialisme demokratis (democratic socialism). Ideologi-ideologi sinkretis inilah yang menurut Piketty sanggup menyelesaikan perkara ketimpangan ekonomi.

Di negara kita, kiranya terlarang mendialektikakan ideologi. Ada kelompok yang siap berunjuk rasa bertubi-tubi sambil bakar-bakar bendera segala. Organisasi-organisasi keagamaan menolaknya. Fraksi-fraksi di DPR yang tadinya setuju merancang undang-undang tentang ideologi tiba-tiba balik badan. Itulah yang terjadi dengan rancangan undang-undang terkait ideologi Pancasila.

Pancasila sudah fi nal. Pancasila haram diotak-atik jadi Trisila, apalagi Ekasila. Cukuplah wacana Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila hidup dalam sejarah, dalam pidato Bung Karno, bukan dalam undang-undang.

Barangkali ada benarnya kita tak usah mengotak-atik Pancasila lagi. Di tataran ide dan wacana, serupa Piketty mendefi nisikan ideologi, founding fathers kita membayangkan Pancasila bisa memandu bangsa ini mewujudkan masyarakat adil makmur.

Pancasila adalah pandu, haluan, kompas. Tak salah bila dikatakan Pancasila tidak memerlukan haluan karena dia sendiri sudah merupakan haluan, panduan, kompas. Ada benarnya bila dikatakan tidak tepat jika rancangan undang-undang tersebut bernama Haluan Ideologi Pancasila.

Soal sinkretisme? Tidak perlu ditanya lagi. Pancasila merupakan sinkretisme teosentrisme (ketuhanan), antroposentrisme (kemanusiaan), demokrasi (musyawarah), sosialisme (keadilan sosial), dalam bingkai persatuan keberagaman. Kurang sinkretis apa pula?

Dalam konteks kaitan ideologi dan ketimpangan ekonomi, tinggal lagi bagaimana agar ideologi Pancasila tidak melegitimasi ketimpangan ekonomi tersebut. Persoalannya ialah bagaimana kita mengurangi ketimpangan ekonomi demi mencapai keadilan sosial dengan berpedoman pada Pancasila.

Ketika kita menyebut ‘bagaimana’, kita kiranya berbicara dalam tataran praksis, bukan lagi dalam tataran ide atau wacana. ‘Penjungkir balikan’ atau perdebatan tentang ideologi semestinya ada dalam tataran praksis. Sekali lagi, itu karena ideologi Pancasila dalam tataran ide dan wacana sudah final.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila lebih menggambarkan praksis ketimbang Haluan Ideologi Pancasila yang lebih menggambarkan ide atau wacana.

Dalam konteks mengatasi ketimpangan ekonomi, Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila sesungguhnya merupakan panduan praktis bagi pemerintah atau negara untuk mewujudkan keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan, kekayaan, serta pendidikan. Dengan perkataan lain, UU Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi wujud pelembagaan politik keadilan sosial. Bukankah kemajuan bangsa, menurut Acemoglu dan Robinson dalam buku Why Nations Fail, ditentukan oleh pelembagaan politik?

‘Membina’ negara untuk mewujudkan keadilan sosial melalui Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila kelak sangat penting untuk memproteksi bangsa ini dari menyusupnya ideologi-ideologi lain. Kegagalan mewujudkan keadilan sosial menjadi habitat bagi tumbuhnya ideologi-ideologi semacam khilafahisme atau populisme. Bukankah populisme di Amerika bangkit karena demokrasi liberal gagal mengatasi ketimpangan ekonomi, gagal mewujudkan keadilan sosial? Bukankah khilafahisme dicoba dibangkitkan di Indonesia atas nama keadilan sosial?

 

 

 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.