Malapraktik Pilkada

Gaudensius Suhard, Dewan Redaksi Media Group
29/6/2020 05:00
Malapraktik Pilkada
(MI/EBET)

ADA krisis yang jauh lebih dahsyat daripada pandemi covid-19 terkait dengan penyelenggaraan pilkada di 270 daerah pada akhir tahun ini. Krisis yang dimaksud ialah etika penyelenggara pilkada.

Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang tidak berintegritas berdampak pada malapraktik pilkada. Rafael Lopez Pintor mendefinisikan malapraktik pemilu sebagai tindakan pelanggaran terhadap integritas pemilu, baik disengaja maupun tidak disengaja, baik legal maupun ilegal.

Integritas itu, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Muhammad, merupakan barang yang sangat mahal, bukan secara ekonomi, melainkan secara nilai.

“Integritas tidak dijual di toko-toko pemilu. Tapi integritas ini adalah sesuatu yang memang harus dipelihara dan ditanam sendiri, harus dirawat dan disemai sendiri dan pada waktunya akan dipetik sendiri, tetapi dampaknya bakal meluas untuk penyelenggara pemilu,” kata Muhammad belum lama ini.

Integritas itu yang selama ini pura-pura dilupakan atau malah digadaikan. Padahal, setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku, serta sumpah/janji jabatan.

Terus terang, integritas penyelenggara pemilu membuat hati gundah gulana. Data DKPP hingga 4 Juni, sejak lembaga itu dibentuk pada 12 Juni 2012, sebanyak 1.597 perkara diputuskan.

Selama delapan tahun itu, DKPP memberikan sanksi kepada 6.562  penyelenggara  pemilu  dengan  perincian rehabilitasi 3.378 orang; teguran tertulis (peringatan) 2.168 orang; pemberhentian sementara 65 orang; pemberhentian tetap 631 orang; pemberhentian dari jabatan ketua 53 orang, dan ketetapan sebanyak 267.

Komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang itu mestinya menjadi anutan dalam menjalankan kode etik. Akan tetapi, jujur dikatakan bahwa komisioner itu menjadi bagian dari persoalan penegakan etika itu sendiri.

Disebut bagian dari persoalan karena bolak-balik mereka divonis melanggar etika sehingga dijatuhi sanksi. Triwulan pertama tahun ini sudah dua anggota KPU periode 2017-2022 diberhentikan DKPP.

Pertama, Evi Novida Ginting Manik diberhentikan pada 18 Maret karena ia melanggar kode etik dalam perkara yang diajukan Hendri Makaluasc, calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kedua, Wahyu Setiawan diberhentikan pada 16 Januari setelah yang bersangkutan ditangkap KPK terkait dengan kasus suap.

Bagaimana dengan anggota KPU lainnya? Dalam berbagai perkara, mereka dikenai sanksi peringatan atau peringatan keras terakhir. Meski peringatan keras terakhir berulang dijatuhkan, tidak otomatis mereka dipecat.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Evi, misalnya, DKPP juga memberikan peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, dan Hasyim Asy’ari.

Dalam kasus berkaitan dengan caleg terpilih penyanyi Mulan Jameela, DKPP memberikan peringatan keras kepada enam anggota KPU, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Viryan, Hasyim Asy’ari, dan Evi Novida Ginting Manik.

Begitu juga pada perkara yang diadukan mantan caleg dari Partai Gerindra Misriani Ilyas. DKPP menjatuhkan sanksi per- ingatan keras kepada Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Ilham Saputra, Viryan, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Anggota KPU Hasyim Asy’ari direhabilitasi.

Kasus teranyar, pada 25 Juni, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Arief Budiman, anggota KPU Viryan Azis, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid Tanthowi. Kasus itu terkait dengan PAW di DPRD Sulawesi Selatan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sanksi mulai peringatan sampai pemberhentian itu memper- lihatkan fakta bahwa ada persoalan serius terkait etika para penyelenggara pemilu. Ada persoalan menyangkut integritas dan profesionalitas.

Integritas merujuk pada kode etik, berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil, dan akuntabel. Sementara itu, profesionalitas berkelindan dengan memahami tugas, wewenang, dan kewajiban dengan didukung keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang luas.

Dengan demikian, sangat mendesak untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu dari aspek manajemen, kepemimpinan, pelayanan, tertib administrasi, dan pemahaman terhadap regulasi. Peningkatan kapasitas itu bertujuan mencegah malapraktik pilkada.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.