12 Tahun Cuci Tangan

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
11/6/2020 05:00
12 Tahun Cuci Tangan
Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BANGSA ini sering tidak setia dalam perkara-perkara kecil seperti cuci tangan. Sudah lebih dari satu dasawarsa dibuatkan regulasi cuci tangan, tetapi amat miskin dalam praktiknya.

Saking miskin praktik, cuci tangan pun dianggap sebagai norma baru selama masa pandemi covid-19. Malah, dikampanyekan sebagai bagian tak terpisahkan dari kenormalan baru.

Membasuh tangan mestinya bagian dari peradaban hidup sehat. Diajarkan sejak masih kanak-kanak. Tengoklah lirik lagu anak-anak Jangan Takut Gelap yang dilantunkan Tasya Kamila. “Berdoalah sebelum kita tidur, jangan lupa cuci kaki tanganmu...”

Lupa pangkal soalnya. Pendek ingatan ialah penyakit kolektif kita sebagai bangsa. Bisa jadi, pada saat masih bocah, rajin cuci tangan. Beranjak remaja, cuci tangan dilupakan karena para remaja tidak menemukan contohnya di ruang publik.

Pejabat publik memang doyan memamerkan cuci tangan. Namun, bukan membasuh tangan pakai sabun di air mengalir. Mereka doyan cuci tangan dalam arti kiasan, melepaskan tanggung jawab. Tidak mau mengambil risiko atas jabatan, yang ada lempar tanggung jawab.

Tegas dikatakan bahwa Kementerian Kesehatan adalah pihak yang mesti bertanggung jawab atas cuci tangan sebab kementerian itulah yang menginisiasi lahirnya regulasi cuci tangan.

Cuci tangan masuk regulasi dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852 Tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Tujuan regulasi itu dibuat untuk memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis masyarakat.

Disebutkan dalam regulasi itu bahwa setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, dan terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, dan sarana cuci tangan) sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

Andai saja sejak regulasi itu dibuat, sarana cuci tangan disediakan di setiap fasilitas publik dan cuci tangan sebagai sebuah kewajiban yang melekat pada setiap individu, mungkin covid-19 langsung mental dari negeri ini.

Regulasi cuci tangan diperbarui lagi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pasal 1 ayat (5) menyebutkan cuci tangan pakai sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.

Cuci tangan pakai sabun dalam regulasi terbaru itu dijadikan sebagai salah satu pilar sanitasi total berbasis masyarakat. Pilar lainnya ialah setop buang air besar sembarangan, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

Regulasi cuci tangan dibuat setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2008 menetapkan 15 Oktober sebagai Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia. Tema peringatan tahun lalu ialah tangan bersih untuk semua.

Dengan demikian, terang benderanglah sudah, cuci tangan sesungguhnya bukanlah norma baru. Itu norma lama yang harus menjadi bagian dari peradaban. Agar ia menjadi bagian dari peradaban, bangsa ini harus mulai setia pada perkara-perkara kecil sehingga setia juga pada perkara-perkara besar.

Sudah 12 tahun regulasi cuci tangan dibuat. Setiap 15 Oktober cuci tangan pakai sabun dirayakan. Namun, perayaannya sebatas proyek. Belum tampak kesungguhan untuk membangun tempat cuci tangan di fasilitas umum yang mudah dijangkau. Karena itulah cuci tangan belum menjadi tabiat keseharian hidup warga negara.

Ambil contoh pembangunan tempat cuci tangan di sekolah dasar.Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud, sampai saat ini, jumlah sekolah dasar yang memiliki sarana cuci tangan lengkap dengan air mengalir dan sabun cuma sebanyak 42%.

Sisanya, sebanyak 25% SD sudah memilih sarana cuci tangan, tetapi belum dilengkapi dengan sabun atau air mengalir, sedangkan 33% SD tidak memiliki sarana cuci tangan.

Cuci tangan di era kenormalan baru bakal memunculkan masalah di bidang politik terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Jika konsisten menjalankan protokol kesehatan, di tempat pemungutan suara wajib disiapkan tempat cuci tangan, air mengalir, dan sabun. Setelah jari dicelupkan ke dalam tinta sebagai bukti seseorang sudah menggunakan hak pilih, ia harus mencuci tangan dan tinta di jari bisa luntur.

Paling penting lagi ialah memastikan kalau ramai-ramai orang mencelupkan jari pada tinta di wadah yang sama, apakah tidak menjadi sarana penyebaran covid-19? Kewajiban cuci tangan jangan sampai membuat ‘cuci tangan’ atas kualitas demokrasi
 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima