Injil Berbahasa Minangkabau

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
10/6/2020 05:00
Injil Berbahasa Minangkabau
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

HAJI Abdul Malik Karim Amrullah punya adik satu ayah beda ibu bernama Abdul Wadud Karim Amrullah. Kita mengenal yang pertama sebagai HAMKA, ulama hebat Minangkabau. Kita belakangan mengenal yang kedua sebagai Awka, pendeta di Amerika Serikat. Awka bersalin nama menjadi Willy Amrull dan bertukar agama menjadi Kristen. Pendeta Willy Amrull kemudian tidak diakui sebagai orang Minang.

Jauh sebelumnya, Chalid Salim, adik Haji Agus Salim, pahlawan nasional asal Minangkabau, juga berpindah agama ke Katolik setelah sebelumnya ateis. Haji Agus Salim malah bersyukur adiknya masuk Katolik. “.... Ahamdulillah dia dulu orang komunis, tidak percaya Tuhan, sekarang dia percaya Tuhan,” katanya.

Orang boleh bertukar agama atau kewarganegaraan, tetapi tidak bisa bertukar etnik. Hukum adat boleh saja mencabut status orang Minang Awka, tetapi hukum alam, sunnatullah, tetap mengakuinya sebagai orang Minang. Etnisitas pada dasarnya tidak membutuhkan pengakuan, tetapi penelusuran asal-usul.

Heboh di media sosial Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau membuang dan mencoret status orang Minang Ade Armando. Ade Armando, pengajar Universitas Indonesia, tidak bertukar agama. Ada aplikasi Injil berbahasa Alquran. Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, meminta Kemenkominfo menghapus aplikasi itu. Ade Armando mempertanyakannya.

Para datuak yang tergabung dalam Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari dan Imam Mahkamah Adat Alam Minangkabau juga melaporkan akun Ade Armando ke Polda Sumatra Barat, kemarin. Para datuak menuduh Ade yang menyebut orang Minang kadrun telah melecehkan orang Minang serta menimbulkan keonaran dan keresahan di masyarakat.

Kadrun atau kadal gurun sebutan untuk mereka yang tidak terbuka pikirannya. Dengan meminta Kemenkominfo menutup aplikasi Injil berbahasa Minang, Ade menilai orang Minang cupet pikirannya.

Atas nama adat, orang Minang keberatan dengan Injil berbahasa Minang. Kita tahu adat Minang punya pakem adat basandi sarak, sarak basandi Kitabullah, ‘adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Alquran’.

Injil, juga Taurat, kitab-kitab suci ‘terbuka’, bebas dibahasakan dalam bahasa-bahasa lain di dunia selain bahasa aslinya. Ada Alkitab berbahasa Arab, Inggris, Jawa, Batak, bahkan Bugis. Saya pernah membaca Taurat atau Torah berbahasa Inggris, bukan bahasa Ibrani di satu sinagog di Washington DC, Amerika Serikat. Alquran ‘dikunci’ tidak boleh dibahasakan bulat-bulat ke bahasa lain selain bahasa Arab, kecuali terjemahan atau tafsirnya.

Dalam konteks ini, semestinya tidak boleh ada yang keberatan Injil atau Taurat dibahasakan dalam bahasa di luar bahasa asalnya karena kitab-kitab suci itu ‘membuka diri’ untuk dibahasakan dalam berbagai bahasa. Namun, kata teman saya yang orang Minang, Gubernur dan pemangku adat ingin melindungi keislaman Minangkabau. Kata teman saya itu, Injil berbahasa Minang dikhawatirkan menjadi pintu masuk kristenisasi.

Adat Minang, masih kata teman saya tadi, mengharamkan orang Minang bertukar agama. Itulah sebabnya hukum adat menjatuhkan sanksi sosial, biasanya dengan mengusir mereka yang berpindah agama keluar nagari, plus mencoret status orang Minang mereka. Keluarga Minang yang menganut sistem matrilineal biasanya menghukum perempuan Minang yang bersalin agama dengan tidak memberinya warisan.

Kita dalam batas tertentu selayaknya menghormati adat, budaya, dan kearifan lokal. Kemenkominfo yang menghapus aplikasi Injil berbahasa Minang dalam konteks penghormatan kepada adat, budaya, dan kearifan lokal, bisa dikatakan bijak. Lagi pula, bila berkehendak, orang berpindah agama bukan gara-gara membaca aplikasi kitab suci agama itu dalam bahasa etnik mereka, melainkan karena perkawinan, mendapat ‘hidayah’ atau dulu sembako.

Di atas hukum adat ada hukum negara. Hukum adat tentu bukan hukum positif kecuali negara mengodifi kasinya. Di Maroko, hukum negara menjatuhkan sanksi penjara kepada orang Maroko yang ketahuan berpindah agama dari Islam. Sebelum kemerdekaan, kerajaan Islam itu bahkan menjatuhkan hukuman mati kepada orang Maroko yang bertukar agama dari Islam.

Indonesia sebagai negara yang menganut kebebasan beragama tentu memberi keleluasaan orang menganut agama, menukar agama, bahkan, tidak beragama sekali pun menurut beberapa pendapat. Negara tidak akan menghukum orang yang menukar agamanya.

Di atas hukum negara ada hukum alam. Hukum alam sampai kapan pun mengakui etnisitas dan kebangsaan orang. Negara dalam hal ini mengikuti hukum alam. Negara tetap mengakui seseorang berbangsa Indonesia meski dia bertukar kewarganegaraan (diaspora). Indonesia tidak akan mencabut status kebangsaan dan kewarganegaraan atau mengusir seseorang dari Indonesia sekeras apa pun orang itu mengkritik negara atau pemerintahan.

Dalam konteks ini, negara paham bahwa melawan hukum alam bisa celaka, bisa kualat.

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.