Didu dan Sitti

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
04/5/2020 05:30
Didu dan Sitti
(MI/Ebet)

KERBAU dipegang talinya, manusia dipegang mulutnya. Karena itulah, manusia hendaknya bertanggung jawab atas lisannya. Ucapan yang keluar dari mulut itulah yang dipegang orang.

Ada dua contoh lisan yang menarik disimak di tengah pandemi covid-19. Pertama, pernyataan Muhammad Said Didu yang ditanggapi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai dugaan pencemaran nama baik.

Luhut melaporkan Didu atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dalam video yang diunggah di Youtube berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut Didu akan diperiksa sebagai terlapor dan dimintai keterangan pada hari ini. "Kami imbau agar kooperatif ya," tandas Argo.

Tunggu saja episode selanjutnya kasus Didu versus Luhut. Biarkan hukum yang menyelesaikannya secara bermartabat, tidak perlulah diselesaikan secara adat.

Kedua, ini yang menarik untuk ditelaah lebih lanjut karena menyangkut etika kepublikan. Kasusnya ialah Presiden Joko Widodo memecat anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022, Sitti Hikmawatty, per 24 April.

Keputusan itu diambil setelah Dewan Etik KPAI memutuskan Sitti melanggar kode etik. Sitti disidangkan Dewan Etik terkait penyataannya bahwa kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang. Kehamilan itu bisa terjadi, kata dia, jika perempuan dan laki-laki berenang bersama.

Dewan Etik menyatakan bahwa pernyataan Sitti itu telah menimbulkan reaksi publik yang luas, bukan hanya dari publik dalam negeri tetapi juga luar negeri. Jangan-jangan kalau tidak ada reaksi yang luas, pernyataan Sitti itu dianggap kebenaran. Apalagi KPAI sampai saat ini belum punya aturan etik khusus.

Pemecatan Sitti harus menjadi peringatan bahwa pejabat publik tidak boleh asal bicara. Wibawa pejabat publik dibangun di atas landasan konsistensi perkataan dengan perbuatan. Karena itulah, ucapannya menjadi panduan bagi rakyat.

Harus jujur diakui bahwa dari sudut lisan, betapa sulit mencari pemimpin di negeri ini. Sebab, lidah pejabat sepertinya memang tidak bertulang.

Bangsa ini jelas memerlukan pemimpin yang dapat dijadikan anutan masyarakat. Yaitu pemimpin yang kata-katanya bisa dipegang karena konsisten dengan perbuatan.
Krisis kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Ketetapan MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, antara lain akibat kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa.

Karena itulah diamanatkan perlunya mengaktualisasikan etika pemerintahan yang pada intinya menjunjung tinggi integritas berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga negara.

Etika pemerintahan mengamanatkan agar penyelenggara negara memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila merasa dirinya telah melanggar kaidah dan sistem nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.

Menunggu pejabat mundur karena merasa salah sama saja menanti matahari tenggelam di ufuk timur. Eloknya, Ketetapan MPR terkait etika kehidupan berbangsa itu ditindaklanjuti dengan undang-undang. Sebab, tingkat ketaatan pada etik ditentukan oleh tingkat kesadaran pribadi yang terkait budaya dan peradaban. Ketaatan etik jadi barang langka.

DPR pernah mengajukan RUU Etika Penyelenggara Negara pada 2014. Sayangnya, nasib RUU tersebut mengalami pasang surut antara kebutuhan dan kebuntuan tegaknya reformasi birokrasi.

Undang-undang itu, misalnya, perlu mengatur pelarangan pejabat negara melakukan pembohongan publik dan tidak jujur dalam menyampaikan fakta yang sebenarnya di lapangan. Jika pejabat publik berbohong dalam ucapannya, ia harus dipecat.

Sepanjang undang-undang itu tidak ada, hanya Sitti Hikmawatty seorang yang dipecat karena ucapannya. Padahal, seperti dikemukakan di atas, lidah pejabat di negeri ini sepertinya memang tidak bertulang. Bukan hanya lidah tidak bertulang, kebijakan yang dibuat pun bertentangan satu sama lain.

Kebijakan yang bertentangan satu sama lain sangat nampak dalam menghadapi pandemi covid-19. Ada aturan yang melarang ojol mengangkut penumpang tapi aturan lain membolehkannya. Ada larangan mudik tapi pejabat lain membuat pengecualiannya. Pesawat dilarang terbang tapi muncul aturan yang membolehkan untuk keperluan tertentu.

Terus terang, sekarang ini era miskin keteladanan. Padahal, banyak pahlawan bangsa yang bisa dijadikan tauladan. Sayangnya, pahlawan hanya dijadikan nama jalan di negeri ini tanpa ditiru keteladanannya.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima