Pusat Kesakitan Masyarakat

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
23/3/2020 05:00
Pusat Kesakitan Masyarakat
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

PUSKESMAS bukan lagi sebagai pusat kesehatan masyarakat. Kini, puskesmas dipelesetkan sebagai pusat pengobatan masyarakat. Layaknya rumah sakit, puskesmas malah fokus melayani masyarakat yang sakit sehingga dijuluki sebagai pusat kesakitan masyarakat.


Keberadaan puskesmas yang sejatinya memegang teguh prinsip paradigma sehat dan pertanggungjawaban wilayah sudah bergeser jauh, jauh sekali. Puskemas dijadikan tambang uang untuk mengisi pundi pendapatan asli daerah sejak dikelola daerah.

Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar puskesmas jangan salah orientasi. "Jangan ada puskesmas yang bangga karena income-nya banyak. Keliru, lo, itu. 'Pak, saya bisa nyetor PAD sekian'. Keliru itu. Puskesmas dirancang untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ujar Jokowi pada 29 Januari lalu.

Jokowi menekankan fungsi utama puskesmas untuk mencegah penyakit, bukan sebagai pusat pengobatan. "Perlu saya tegaskan kita semua harus utamakan pencegahan. Puskesmas itu pusat kesehatan masyarakat, bukan pusat pengobatan. Jadi, menyehatkan masyarakat. Artinya, puskesmas memang dirancang untuk mencegah penyakit," tuturnya.

Puskesmas salah orientasi sejak dikelola daerah sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah. Undang-Undang Pemerintahan Daerah membagi urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

Urusan pemerintahan absolut ialah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Urusan pemerintahan konkuren ialah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Kesehatan masuk klasifikasi urusan pemerintahan konkuren, dan puskesmas dikelola kabupaten/kota. 

Sejak dikembangkan pada 1968, puskesmas memegang teguh prinsip paradigma sehat dan pertanggungjawaban wilayah. Kini, di bawah pemerintah daerah, puskesmas justru dikomersialkan maksimal untuk mengisi kas daerah.

Prinsip pertanggungjawaban wilayah puskesmas ialah menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Wilayah kerja puskesmas meliputi wilayah kerja administratif, yaitu satu kecamatan, atau sebagian wilayah kecamatan bila di kecamatan itu ada lebih dari satu puskesmas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskemas, pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas bertujuan mewujudkan wilayah kerja puskesmas yang sehat, dengan masyarakat yang memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat; mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu; hidup dalam lingkungan sehat; dan memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Fungsi puskesmas harus dikembalikan untuk menyehatkan masyarakat dengan mencegah penyakit sehingga bisa dilibatkan untuk menangkal penyebaran covid-19.

Presiden sudah memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) untuk menjaga kesehatan masyarakat yang masih dalam keadaan sehat.

Dibutuhkan kemandirian daerah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Daerah, menurut Doni, diharapkan bisa fokus untuk edukasi, sosialisasi, dan mitigasi. ”Presiden juga meminta agar mengefektifkan kelurahan dan desa sampai dengan tingkat RT dan RW mengingat perangkat tersebut memiliki PKK dan karang taruna serta relawan-relawan yang ada di daerah,” kata Doni dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (19/3).

Menjaga kesehatan masyarakat yang masih dalam keadaan sehat itu sejatinya menjadi tugas utama puskesmas. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah puskesmas di Indonesia sebanyak 9.993 unit pada 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.623 unit (36%) telah memiliki layanan rawat inap.

Setiap puskesmas memiliki dokter layanan primer, dokter gigi, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga nonkesehatan. Tenaga kesehatan lainnya meliputi perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku; tenaga sanitasi lingkungan; nutrisionis; tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis kefarmasian.

Sayangnya, rapor puskemas banyak merahnya. Catatan merah perihal puskesmas itu dimuat dalam buku Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas yang diterbitkan Bappenas 2018. Disebutkan bahwa fungsi utama puskesmas yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, termasuk di dalamnya penjangkauan kepada masyarakat, juga menurun.

Puskesmas sangat fokus pada upaya kuratif mencari untung sehingga tidak berhasil menekan angka kematian bayi, mengendalikan penyebaran penyakit menular, dan memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat. Saatnya puskesmas kembali ke khitah, kembali fokus promotif dan prefentif sehingga tegak lurus sebagai pusat kesehatan masyarakat, bukan pusat kesakitan masyarakat.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima