Malapetaka Kemanusiaan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/1/2020 05:10
Malapetaka Kemanusiaan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

BUKAN otonomi daerah, melainkan otonomi korupsi yang terjadi. Bukan pemerataan kesejahteraan, melainkan pemerataan korupsi dari pusat sampai daerah yang dituai. Korupsi terus berulang, padahal keledai saja tidak mau terperosok di lubang yang sama.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Januari. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saiful ialah kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun ini. Ia menjadi bupati ke-78 yang dijerat KPK sejak 2004. Dalam kurun waktu itu, lembaga antirasuah tersebut sudah menangani korupsi yang melibatkan 15 gubernur, 3 wakil bupati, 25 wali kota, dan 1 wakil wali kota.

Korupsi kepala daerah tersebar di 25 provinsi. Modus korupsi terkait dengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan penerimaan suap.

Mengapa kepala daerah masih doyan korupsi, padahal ia sudah membentengi dirinya dari dalam dan dari luar?

Kepala daerah termasuk orang pilihan. Ketika pencalonan, ia mesti memenuhi 19 syarat yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Intinya, sang calon sehat jiwa dan raganya.

Ia diharuskan memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Laporan harta kekayaan yang diumumkan KPK selama ini menyebutkan ada calon yang hartanya justru minus. Sementara biaya pilkada selangit, calon bupati mesti merogoh kocek Rp30 miliar.

Selama menjabat, ada tiga pihak yang menjaga kepala daerah. Ada inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan melekat. Ada pula Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berfungsi sebagai auditor internal dan auditor eksternal dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Penelitian yang dilakukan BPKP menyebutkan faktor yang menyebabkan kepala daerah korupsi akibat monopoli kekuasaan, diskresi kebijakan, dan lemahnya akuntabilitas.

Benteng dari dalam untuk menghindari korupsi diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah.

Bunyi sumpahnya: "Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Inti sumpah atau janji di bawah persaksian kitab suci itu ialah ikrar kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan--atas nama Tuhan--bahwa jabatan yang dipangkunya tidak akan disia-siakan, tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dengan pernyataan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, diharapkan, potensi penyimpangan dan penyelewengan jabatan dapat dikontrol, bahkan ditekan, dari dalam dirinya sendiri karena ikatan sumpah yang diucapkannya.

Cicero mengatakan sumpah ialah janji suci di hadapan Tuhan sehingga harus dijaga kesuciannya. Menurut ahli hukum Jerman Samuel Pufendorf, sumpah menambah kekuatan dan meneguhkan apa yang diucapkan.

Janji suci itu ternyata mudah diucapkan karena lidah memang tidak bertulang. Lafal sumpah tidak tecermin dalam tindakan. Ada dua kemungkinan yang menyebabkan sumpah jabatan tidak memberikan dampak signifikan. Pertama, karena pribadi kepala daerah memang bermasalah. Kedua, sistem tidak mendukung. Orang suci sekalipun, jika masuk sistem yang buruk, tergelincir juga.

Harus tegas dikatakan bahwa korupsi kepala daerah sesungguhnya malapetaka kemanusiaan. Korupsi itu menyangkut hidup-matinya rakyat, apalagi merampok anggaran kesehatan, alokasi obat-obatan gratis, sekolah dasar, air bersih, bantuan bencana alam, dan beras murah. Hak hidup rakyat paling dina sekalipun dibajak melalui penyalahgunaan kewenangan.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima