Dosa Puncak

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
06/1/2020 05:10
Dosa Puncak
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PUNCAK, Jawa Barat, sebuah contoh nyata pembiaran pelanggaran hukum. Di sana dibiarkan berlangsung prostitusi dengan kemasan kawin kontrak. Kawasan hutan lindung untuk resapan air malah dibiarkan dieksploitasi demi kepentingan bisnis halal dan haram.

Ketika Jakarta menyambut Tahun Baru 2020 disertai air bah banjir, eksploitasi kawasan Puncak disebut biang keroknya. Sudah tahu dieksploitasi, tapi tidak ada upaya kuat menegakkan hukum.

Begitu juga di penghujung 2019, kawin kontrak di Puncak membuat heboh pada saat kepolisian setempat membongkar prostitusi terselubung. Praktik kawin kontrak sudah berlangsung lama di depan mata, tetapi sekarang pura-pura berteriak sampai urat leher putus.

'Warung Kaleng' di sepotong jalan Jakarta-Puncak. Tepat di kilometer 84. Kiri-kanan jalan berjejer papan nama berhuruf Arab. Warga bertampang Timur Tengah berseliweran di Desa Tugu Utara dan Tugu Selatan. Kawasan itu disebut Kampung Arab.

Desa Tugu Selatan menjadi objek penelitian Sarah Maripah dari Badan Ekonomi Kreatif. Hasil penelitian itu dipublikasikan pada 2016 dengan tajuk Fenomena Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Bogor.

Pada mulanya, awal 1980, terdapat beberapa warung terbuat dari kaleng drum milik orang Arab sehingga daerah itu disebut sebagai Warung Kaleng. Orang-orang Arab mulai berdatangan. Tujuh tahun berselang, 1987, mulai terdengar istilah kawin kontrak antara laki-laki Timur Tengah dan wanita lokal.

Mengapa Puncak menjadi tempat favorit bagi wisatawan Timur Tengah? Jawabannya bisa ditemukan dalam penelitian Suhanah & Fauziah, peneliti dari Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Kementerian Agama.

Kedatangan orang Arab ke Puncak pada mulanya murni hanya untuk rekreasi bersama keluarga. Kawasan Puncak memang dikenal oleh kalangan orang Arab sebagai Jabal Ahdor, artinya bukit yang hijau.

Lambat laun, menurut penelitian itu, tujuan wisatawan Arab mengalami pergeseran. Mereka bukan hanya ingin menikmati sejuknya udara kawasan Puncak, melainkan juga untuk mencari kesenangan (seks) dengan perkawinan mut'ah. Disebut kawin kontrak karena laki-laki mengawini perempuan dengan maksud untuk bersenang-senang sementara waktu saja.

Usia perempuan pelaku kawin kontrak berkisar 19 tahun sampai 35 tahun. Latar belakang pendidikan mereka rata-rata lulusan SD dan tidak tamat SMP, plus berstatus janda.

Adapun laki-laki pelaku kawin kontrak umumnya berasal dari

Arab dan Pakistan, berumur 25 tahun sampai 60 tahun. Orang-orang Arab datang ke Indonesia biasanya pada Mei sampai Juli yang merupakan masa liburan di Arab Saudi.

Tiga dekade sudah kawin kontrak berlangsung aman-aman saja di Puncak. Persoalan kawin kontrak kembali mencuat ketika Kepolisian Resor Bogor menangkap empat tersangka prostitusi terselubung itu pada 23 Desember 2019.

Selain para tersangka, polisi juga menahan enam wanita berusia sekitar 20 tahun dan seorang warga negara asing. Warga negara asal Timur Tengah itu merupakan pemesan perempuan yang akan dikawin kontrak.

Puncak dijejali penginapan bernuansa romantis mulai dari harga Rp100 ribu per kamar. Terdapat 751 hotel yang bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka. Sebagian dari penginapan itu berdiri di atas kawasan resapan air yang diharamkan peraturan.

Presiden sudah tujuh kali berganti. Akan tetapi, kawasan Puncak tetap saja tidak bisa dibenahi sampai sekarang sehingga disebut sebagai contoh nyata pelanggaran yang dibiarkan.

Presiden Soekarno sempat gusar melihat bangunan liar di Puncak sehingga keluarlah Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963 untuk menertibkan bangunan-bangunan baru. Izin untuk mendirikan bangunan di sepanjang jalan raya Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur diambil alih pemerintah pusat.

Rezim boleh berganti, tetapi tekad menata Puncak tetap membara. Presiden Soeharto menerbitkan Keputusan Presiden No 48 Tahun 1983.

Lewat keppres itu pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Puncak, Cianjur, dan Depok untuk membuat rencana tata ruang wilayah di setiap area administrasi masing-masing.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut-ikutan menata Puncak dengan Perpres No 54 Tahun 2008. Puncak ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional bersama beberapa wilayah lain seperti DKI Jakarta, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Tangerang, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Cianjur.

Penetapan kawasan strategis tersebut bertujuan mewujudkan daya dukung lingkungan berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan demi menjamin tetap berlangsungnya konservasi air dan tanah, menjamin ketersediaan air tanah dan air permukaan, serta menanggulangi banjir.

Banjir di Jakarta akibat dosa ekologis perusakan lingkungan di Puncak. Eksploitasi kawasan untuk kepentingan bisnis malah menyuburkan dosa lainnya, kawin kontrak.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.