Jiwa Serakah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/1/2020 11:11
Jiwa Serakah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

DIALOG antara Presiden Joko Widodo dan wartawan di Balikpapan pada 18 Desember 2019 tidak hanya menyangkut pembangunan ibu kota baru. Seorang wartawan bertanya soal kasus Jiwasraya.

Kata wartawan itu, Jiwasraya diperkirakan gagal bayar lebih dari Rp10 triliun dan sebagian nasabahnya itu merupakan orang Korea. Banyak juga pemegang polis yang tersebar di seluruh Indonesia. “Nah, dalam waktu dekat langkah strategis apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, Pak?”

Jawaban Presiden mengagetkan. “Ini (Jiwasraya) adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin sepuluh tahun yang lalu. Problem ini sudah lama, yang dalam tiga tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini.” Presiden mengakui bahwa Jiwasraya bukan persoalan ringan.

Tidak ringan karena persoalan yang membelit Jiwasraya sudah lama, diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Ada kemauan pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikannya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut kerugian triliunan rupiah yang dialami perusahaan milik negara itu diduga akibat adanya kejahatan korporasi. Kejahatan itu mulai diusut, Kejaksaan Agung turun tangan, 10 orang dicegah bepergian ke luar negeri, dua di antaranya mantan direktur utama.

Pada saat kejahatan korporasi itu diusut lewat jalur hukum, kini muncul usulan penyelesaian secara politik. DPR diminta membentuk Panitia Khusus Hak Angket Jiwasraya (Pansus Jiwasraya), meniru jejak Pansus Bank Century.

Pansus Century dibentuk 2009 pada saat kasus hukumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pembentukannya karena kerugian negara yang begitu besar, Rp6,7 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Tegas dikatakan bahwa Pansus Century adalah contoh gagal penyelesaian kejahatan korporasi melalui mekanisme politik. Karena itu, sejatinya keinginan membentuk Pansus Jiwasraya sebaiknya dibuang ke laut.

Pansus Century adalah proyek politik yang menghabiskan uang negara sekitar Rp5 miliar. Persidangan yang digelar pansus adalah persidangan politik, yang pendulumnya lebih banyak bergerak ke arah transaksi politik.

Pengambilan keputusan pansus di rapat paripurna DPR dilakukan melalui voting pada 3 Maret 2010 menjelang tengah malam. Sebelum voting dilakukan lobi, yang menang Opsi C.

Opsi C yang berkesimpulan bahwa sejumlah pejabat termasuk Boediono dan Sri Mulyani Indrawati bertanggung jawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Para pejabat yang terlibat harus diproses secara hukum.

 

Boediono pada saat terjadi kasus Century menjabat Gubernur Bank Indonesia, ia menjadi Wakil Presiden saat Pansus Century dibentuk. Sementara Sri Mulyani saat skandal Century terjadi menjabat Menteri Keuangan.

Hukum tidak bisa menjangkau pihak yang disebut bersalah dalam keputusan politik. Sri Mulyani malah menjadi Direktur Bank Dunia setelah dinyatakan bersalah oleh Pansus Century, Ketua Pansus Century Idrus Marham justru masuk bui setelah menjadi menteri karena kasus korupsi.

Nasib Idrus mengikuti jejak Ketua Pansus Buloggate Bachtiar Chamsyah yang masuk bui karena korupsi pada saat ia menjadi menteri. Keputusan Pansus Buloggate itulah yang memantik dilaksanakan Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Persidangan politik pansus hanya menuai buih, tidak bisa dijadikan bukti hukum. Ternyata, hukum punya logika sendiri. KPK hanya menjadikan keputusan Pansus Century sebagai informasi belaka. Sebab, yang dicari KPK ialah minimal dua di antara lima alat bukti yang diperlukan sesuai KUHAP.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut temuan Pansus Century tidak bisa dijadikan alat bukti pengadilan. "Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik dan menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan," kata SBY pada 4 Maret 2010.

Jika keputusan politik tidak bisa digunakan untuk kepentingan hukum, untuk apa DPR membentuk Pansus Jiwasraya? Elok nian bila DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan skandal Jiwasraya diselesaikan lewat proses hukum yang akuntabel dan transparan. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan.

Jiwasraya sejatinya bermakna penolong jiwa. Penolong itu kini dikudeta jiwa-jiwa serakah manajemen sehingga disebut sebagai kejahatan korporasi. Jika persoalan hukum diselesaikan secara politik, itu namanya gatal di kaki garuk di kepala, jiwasraya bisa-bisa menjadi jiwa serakah.



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.