Jiwa Serakah

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
02/1/2020 11:11
Jiwa Serakah
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

DIALOG antara Presiden Joko Widodo dan wartawan di Balikpapan pada 18 Desember 2019 tidak hanya menyangkut pembangunan ibu kota baru. Seorang wartawan bertanya soal kasus Jiwasraya.

Kata wartawan itu, Jiwasraya diperkirakan gagal bayar lebih dari Rp10 triliun dan sebagian nasabahnya itu merupakan orang Korea. Banyak juga pemegang polis yang tersebar di seluruh Indonesia. “Nah, dalam waktu dekat langkah strategis apa yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini, Pak?”

Jawaban Presiden mengagetkan. “Ini (Jiwasraya) adalah persoalan yang sudah lama sekali, mungkin sepuluh tahun yang lalu. Problem ini sudah lama, yang dalam tiga tahun ini sebetulnya kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini.” Presiden mengakui bahwa Jiwasraya bukan persoalan ringan.

Tidak ringan karena persoalan yang membelit Jiwasraya sudah lama, diwariskan dari pemerintahan sebelumnya. Ada kemauan pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikannya.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyebut kerugian triliunan rupiah yang dialami perusahaan milik negara itu diduga akibat adanya kejahatan korporasi. Kejahatan itu mulai diusut, Kejaksaan Agung turun tangan, 10 orang dicegah bepergian ke luar negeri, dua di antaranya mantan direktur utama.

Pada saat kejahatan korporasi itu diusut lewat jalur hukum, kini muncul usulan penyelesaian secara politik. DPR diminta membentuk Panitia Khusus Hak Angket Jiwasraya (Pansus Jiwasraya), meniru jejak Pansus Bank Century.

Pansus Century dibentuk 2009 pada saat kasus hukumnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pembentukannya karena kerugian negara yang begitu besar, Rp6,7 triliun. Sedangkan potensi kerugian negara kasus Jiwasraya mencapai Rp13,7 triliun.

Tegas dikatakan bahwa Pansus Century adalah contoh gagal penyelesaian kejahatan korporasi melalui mekanisme politik. Karena itu, sejatinya keinginan membentuk Pansus Jiwasraya sebaiknya dibuang ke laut.

Pansus Century adalah proyek politik yang menghabiskan uang negara sekitar Rp5 miliar. Persidangan yang digelar pansus adalah persidangan politik, yang pendulumnya lebih banyak bergerak ke arah transaksi politik.

Pengambilan keputusan pansus di rapat paripurna DPR dilakukan melalui voting pada 3 Maret 2010 menjelang tengah malam. Sebelum voting dilakukan lobi, yang menang Opsi C.

Opsi C yang berkesimpulan bahwa sejumlah pejabat termasuk Boediono dan Sri Mulyani Indrawati bertanggung jawab dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Para pejabat yang terlibat harus diproses secara hukum.

 

Boediono pada saat terjadi kasus Century menjabat Gubernur Bank Indonesia, ia menjadi Wakil Presiden saat Pansus Century dibentuk. Sementara Sri Mulyani saat skandal Century terjadi menjabat Menteri Keuangan.

Hukum tidak bisa menjangkau pihak yang disebut bersalah dalam keputusan politik. Sri Mulyani malah menjadi Direktur Bank Dunia setelah dinyatakan bersalah oleh Pansus Century, Ketua Pansus Century Idrus Marham justru masuk bui setelah menjadi menteri karena kasus korupsi.

Nasib Idrus mengikuti jejak Ketua Pansus Buloggate Bachtiar Chamsyah yang masuk bui karena korupsi pada saat ia menjadi menteri. Keputusan Pansus Buloggate itulah yang memantik dilaksanakan Sidang Istimewa MPR untuk melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid.

Persidangan politik pansus hanya menuai buih, tidak bisa dijadikan bukti hukum. Ternyata, hukum punya logika sendiri. KPK hanya menjadikan keputusan Pansus Century sebagai informasi belaka. Sebab, yang dicari KPK ialah minimal dua di antara lima alat bukti yang diperlukan sesuai KUHAP.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut temuan Pansus Century tidak bisa dijadikan alat bukti pengadilan. "Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik dan menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan," kata SBY pada 4 Maret 2010.

Jika keputusan politik tidak bisa digunakan untuk kepentingan hukum, untuk apa DPR membentuk Pansus Jiwasraya? Elok nian bila DPR menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan skandal Jiwasraya diselesaikan lewat proses hukum yang akuntabel dan transparan. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diseret ke pengadilan.

Jiwasraya sejatinya bermakna penolong jiwa. Penolong itu kini dikudeta jiwa-jiwa serakah manajemen sehingga disebut sebagai kejahatan korporasi. Jika persoalan hukum diselesaikan secara politik, itu namanya gatal di kaki garuk di kepala, jiwasraya bisa-bisa menjadi jiwa serakah.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima