Ratapan Ke-613

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/12/2019 05:10
Ratapan Ke-613
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEORANG ibu menyaksikan penyiksaan anak tunggalnya hingga mengembuskan napas terakhir. Ratapan ibu itu dilukiskan WS Rendra: 'bunda menangis dengan rambut pada debu dan menangis pula segala perempuan kota'. Tangisan bunda ditemukan di bait ke-5 puisi Rendra berjudul Balada Penyaliban.

Menangis pula segala perempuan kota memperlihatkan solidaritas perempuan yang begitu kuat atas penderitaan. Mereka meratap bersama. Solidaritas atas penderitaan itu pula yang mempersatukan perempuan di Argentina. Setiap Kamis sore, selama setengah jam, mereka berjalan mengitari Plaza de Mayo di depan Istana Presiden Argentina The Casa Rosada.

Para ibu di Argentina memilih bersatu, berjuang bersama-sama dalam kelompok yang disebut Ibu-Ibu Plaza de Mayo. Mereka senasib. Anak-anak mereka yang dianggap sebagai musuh negara itu ditangkap, disiksa, dan akhirnya dibunuh rezim militer pada periode 1976 hingga 1983.

Setelah 25 tahun, tuntutan Ibu-Ibu Plaza de Mayo akhirnya didengar dan dipenuhi pemerintah. Bahkan, mendorong lahirnya Konvensi Antipenghilangan Orang secara Paksa yang disahkan Majelis Sidang Umum PBB pada 19 Desember 2006.

Ratapan Ibu-Ibu Plaza de Mayo mengilhami para perempuan di Indonesia yang juga kehilangan orang-orang yang mereka cintai. Setiap Kamis, selama 1 jam mulai pukul 16.00, mereka mendatangi Istana Negara, Jakarta. Mereka mengenakan atribut serbahitam dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Pada mulanya mereka meratap, kini air mata sudah habis, mereka tetap meratap dalam sanubari.

Hari ini menjadi ratapan ke-613 jika mereka kembali mendatangi Istana. Pertama kali mereka beraksi pada 18 Januari 2007. Sudah 12 tahun mereka beraksi dalam masa pemerintahan dua presiden, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Apakah harus menunggu 25 tahun seperti di Argentina baru pemerintah terpanggil untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu? Andai pemerintah mematuhi perintah MPR, tidak perlulah ada ratapan setiap Kamis di depan istana.

Tap MPR Nomor V/MPR/2000 menugasi pemerintah segera menyelesaikan masalah dan konflik secara damai di berbagai daerah dengan tuntas, adil, dan benar, dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan nasional.

Secara eksplisit MPR meminta pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional sebagai lembaga ekstrayudisial yang jumlah anggota dan kriterianya ditetapkan dengan undang-undang.

Perintah MPR itu ditindaklanjuti dengan pembuatan UU 27/2004 tentang KKR. Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan UU KKR, pembentukan KKR dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Panitia Seleksi sudah memilih 42 orang, SBY tinggal menetapkan 21 nama. Namun, sebelum nama-nama itu ditetapkan, Mahkamah Konstitusi lebih dulu membatalkan UU KKR pada 2006. Sejak itulah bangsa ini terpapar ingatan sangat pendek.

Sudah 13 tahun perintah MPR itu dibiarkan hanya indah di atas kertas. Mestinya pemerintah dan DPR segera memprioritaskan pembuatan UU KKR sebagai jalan keluar menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di luar jalur pengadilan.

Terus terang, mengharapkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat pengadilan seperti menginginkan matahari terbit di barat. Sejauh ini, terdapat 15 kasus pelanggaran HAM berat berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung. Hanya tiga kasus yang mampu diteruskan ke meja hijau.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 7 November menjelaskan bahwa terdapat 12 perkara HAM belum diselesaikan. Dari 12 perkara, sebanyak 8 kasus terjadi sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Empat kasus lain terjadi sebelum terbitnya UU Pengadilan HAM.

Berkas 12 perkara itu selama ini bolak-balik dari Komnas HAM selaku penyelidik kepada Kejaksaan Agung selaku penyidik. Alasan resminya terdapat kekurangan formil maupun materiil untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Masih ada cahaya di ujung lorong gelap kasus pelanggaran HAM berat. Cahaya itu ialah konsistensi perjuangan para ibu yang meratap setiap Kamis di depan istana. Perjuangan, kata WS Rendra, adalah pelaksanaan kata-kata.

Mereka sadar, sangat sadar, tidaklah mungkin sebuah bangsa dapat hidup bersatu padu dalam damai di atas sejarah berdarah-darah. Mereka tidak membiarkan tanpa jejak tubuh-tubuh kaku yang penuh bilur di masa lampau. Ratapan para ibu ialah ratapan kita.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima