Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SLOGAN pemilihan kepala desa (pilkades) lucu-lucu. 'Maju tak gentar melawan suami' ialah slogan istri yang melawan suami di pilkades. Ada pula 'Maju menyerang menghadapi kakak' yang menjadi slogan seorang adik yang bersaing dengan kakaknya di pilkades.
Pilkades memang menjadi persemaian dinasti paling nyata saat ini karena calon tunggal diharamkan. Untuk menghindari calon tunggal, seorang istri dipaksa maju melawan suaminya ataupun adik seolah-olah melawan kakaknya.
Visi dan misi istri yang melawan suaminya di sebuah desa di Jawa Timur sempat viral saking jujurnya. Visinya menjadi istri salihah. Ada dua misi, pertama, mendampingi suami menjadi kepala desa. Kedua, mendukung, mendampingi, dan mendoakan suami ketika menjabat kepala desa, baik dalam susah maupun senang.
Lain lagi di Jawa Barat. Tempat pemungutan suara di salah satu desa di Kabupaten Bogor disulap seperti pelaminan. Dua calon yang bersaing ialah suami istri. Sebelum mencoblos, pemilih bersalaman dengan sepasang calon itu, dan setelah memilih dipersilakan menyantap berbagai makanan yang disediakan panitia secara gratis.
Ada 294 desa melangsungkan pilkades di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/11). Terdapat 33 suami istri yang bersaing dalam kontestasi tersebut. Begitu juga di Lamongan, Jawa Timur, dalam pilkades yang digelar September lalu. Sebanyak 16 pasang suami istri bertarung di pilkades.
Harus tegas dikatakan bahwa pilkades menjadi proses pembodohan demokrasi bila larangan calon tunggal tidak segera direvisi. Untuk menyiasati calon tunggal, dimunculkan calon-calon boneka. Keberadaan calon boneka itu justru mencederai demokrasi.
Pasal 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hanya menyebutkan kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pemilihan kepala desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kemudian, Pasal 37 menyebutkan calon kepala desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak.
Calon terpilih berdasarkan suara terbanyak itulah yang menjadi dasar mengharamkan calon tunggal dalam Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014, yang terakhir diubah menjadi Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 23 menyebutkan bakal calon kepala desa berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Dalam hal bakal calon kurang dari dua orang, menurut Pasal 24, panitia pemilihan memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari.
Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap kurang dari dua setelah perpanjangan waktu pendaftaran, bupati/wali kota menunda pelaksanaan pilkades sampai waktu yang ditetapkan kemudian. Ketentuan Permendagri itulah yang diadopsi dalam peraturan daerah yang menjadi aturan operasional pelaksanaan pilkades di seluruh kabupaten/kota.
Diakui atau tidak, syarat calon harus dua itulah yang mendorong istri, suami, atau anak maju dalam pilkades. Itulah faktor pendorong terjadinya politik dinasti.
Tidak ada jalan lain, UU Desa mutlak direvisi segera. Direvisi agar politik pembiaran tidak dirawat sepenuh hati. Membiarkan pembodohan demokrasi di tingkat desa ialah dosa politik paling besar pembuat undang-undang.
Ada dua pilihan revisi. Pertama, mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Pilkades pun dibolehkan calon tunggal.
Kedua, mengakomodasi kearifan lokal. Ketika di sebuah desa hanya ada satu calon, bisa dilanjutkan prosesnya lewat sistem musyawarah lalu diputuskan secara aklamasi. Bukankah musyawarah dan mufakat itu adalah identitas jati diri bangsa yang sudah diamanatkan dalam Pancasila lewat sila yang keempat?
Pembiaran calon boneka dalam pilkades itulah yang memunculkan demokrasi seolah-olah, dan seolah-olah ada kompetisi. Padahal yang terjadi, seperti di sebuah desa di Jawa Timur, seorang calon menyerukan pendukungnya untuk memilih lawannya karena lawannya itu ialah suaminya sendiri. Atau, pilkades di desa di Jawa Barat yang disulap menjadi pesta pernikahan.
Lama-lama slogan pilkades seperti iklan; papa, mama, kakak, adik, kakek, nenek, om, tante semua ikut kontestasi pilkades. Jika itu yang terjadi, dinasti desa kian berkembang biak.
"Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.
JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.
SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.
ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.
KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?
MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?
ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.
DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.
LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.
RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.
HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.
ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved