Apartemen Pinggir Kali

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
30/10/2019 05:10
Apartemen Pinggir Kali
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BULAN Bahasa kali ini mengingatkan saya pada Kongres Bahasa 2008. Ketika itu saya menjadi salah satu pembicara mewakili Metro TV di satu sesi diskusi yang membahas bahasa media.

Ada tiga pembicara, tetapi di sesi tanya jawab sembilan dari 10 pertanyaan tertuju ke saya. Mereka bertanya, lebih tepatnya menggugat, bahasa dalam nama-nama program di Metro TV, termasuk nama Metro TV itu sendiri. Ada penanya berteriak, "Nama Metro TV harus diubah menjadi TV Metro."

Setahu saya waktu itu untuk nama diri, merek produk, atau judul, boleh memakai bahasa asing. Nama Metro TV oke-oke saja, tak perlu diubah menjadi TV Metro. Saya bahkan pernah mengubah nama acara di Metro TV Dialog Interaktif menjadi Public Corner.

Pada 2009, Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan disahkan. Undang-undang tersebut mengatur bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama gedung, apartemen, permukiman, perkantoran, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.

Saya tidak bisa membayangkan bila, karena keharusan mematuhi undang-undang, sebagai merek dagang nama grup musik God Bless diubah menjadi 'Tuhan Memberkati'. Ini nama grup musik cadas atau paduan suara gereja?

Saya juga tidak bisa membayangkan bila, misalnya, River Side Apartement harus diubah menjadi 'Apartemen Pinggir Kali'. Apa ada yang mau beli?

Pun saya tak bisa membayangkan nama program di Metro TV Kick Andy harus diubah menjadi 'Tendanglah Andi', atau serupa program Mata Najwa diubah menjadi 'Kaki Andi' atau 'Lutut Andi', misalnya. Tulisan 'Andy', karena berbau asing, bahkan mesti diubah menjadi 'Andi'.

Padahal, waktu bikin nama program, gedung, atau grup musik, arti tidak terlalu penting. Yang penting asyik dan enak didengar, gampang menancap di kepala publik.

Bahasa memang tidak melulu urusan struktur, tetapi juga rasa. Siapa bisa mengatur-atur rasa? Siapa bisa menghakimi rasa? Rasa seringkali lebih berbicara dalam nama atau judul atau merek dagang ketimbang struktur. Rasa sangat subjektif.

Struktur bisa diadili, dinilai benar salahnya. Frasa 'di pukul' seketika bisa kita vonis salah. Aturan berbahasa mengatur struktur penulisan 'di' sebagai awalan harus disambung dengan kata kerja yang mengikutinya.

Undang-undang tersebut juga mengatur bahwa penggunaan bahasa daerah atau bahasa asing untuk nama gedung, merek dagang, dan lain-lain itu bisa menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing bila punya nilai sejarah, budaya, adat istiadat dan/atau keagamaan. Apakah, misalnya, nama grup musik 'Noah' tak perlu diubah menjadi 'Nuh' karena di dalamnya terkandung nilai keagamaan?

Undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran ketentuan tentang bendera, lagu kebangsaan, dan lambang negara, tetapi tidak mengatur ketentuan pidana untuk pelanggaran aturan berbahasa. Saya membayangkan bila ada ketentuan pidana untuk pelanggaran aturan berbahasa, penjara dijamin penuh.

Saya suka membayangkan kita dijajah Inggris, Prancis, atau Spanyol, bukan Belanda. Rakyat yang dijajah ketiga negara yang disebut pertama umumnya menguasai bahasa penjajah mereka. Bahasa penjajah bahkan seperti bahasa kedua setelah bahasa ibu mereka.

Kita tidak bisa berbahasa Belanda, mungkin karena kita emoh mempelajari bahasa penjajah atau Belanda enggan mengajari bahasa mereka kepada kita.

Maksud saya, berbahasa tidak boleh didasarkan pada nasionalisme sempit. Kita tidak boleh terlalu terpaku pada struktur dan mengharamkan rasa berbahasa. Mari berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, juga asyik.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima