Ke MK Siapa Berani

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
02/10/2019 05:10
Ke MK Siapa Berani
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI)

TERJADI perdebatan di satu grup aplikasi pertukaran pesan. Perdebatan berpusat pada mengapa mahasiswa tidak mengambil jalan konstitusi untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi.

Satu peserta menjawab tidak ada gunanya melayangkan uji materi UU KPK ke MK karena MK sarang korupsi. Peserta tersebut sebelumnya aktivis dan kini menjadi salah satu komisioner penyelenggara pemilu di daerah.

Mengapa sang mantan aktivis itu menggeneralisasi MK sarang korupsi hanya karena dua hakimnya Akil Muchtar dan Patrialis Akbar terlibat korupsi? Bukankah bila ada sengketa pemilu, dia juga beperkara ke MK? Bukankah di lembaga penyelenggara pemilu juga ada korupsi, tetapi rakyat tetap mengohormatinya dengan memilih calon anggota legislatif atau calon kepala daerah atau calon presiden difasilitasi lembaga penyelenggara pemilu itu?

Sang mantan aktivis yang katanya ikut demostrasi 1998 itu setuju dengan demo yang anarkistis sekalipun kelihatannya untuk mendesak presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Memang, setelah Presiden Jokowi mempertimbangkan menerbitkan perppu, sang mantan aktivis buruh itu tak terdengar lagi suaranya di grup pertukaran pesan itu.

Di grup pertukaran pesan itu ikut serta pula aktivis gerakan petani. Petani menganggap salah satu RUU yang akan disahkan tempo hari, yakni RUU Agraria, merugikan petani. Petani berunjuk rasa dan diterima Presiden Jokowi. Akan tetapi, dia tetap menyiapkan argumentasi hukum dan ahli untuk mengajukan uji materi ke MK bila RUU Agraria disahkan. “Kami banyak dimenangkan di MK karena kami punya argumentasi dan ahli,” kata sang aktivis petani.

Saya khawatir jawaban mantan aktivis yang kini jadi komisioner KPU di daerah itu, bahwa tak guna mengajukan uji materi ke MK karena MK korupsi, merupakan apologia. Yang sesungguhnya ialah ketidaksiapan argumentasi untuk beperkara di MK.
Jangan-jangan, sikap keengganan melakukan uji materi di MK karena kekhawatiran bakal kalah karena tidak ada revisi UU KPK yang bertentangan dengan konstitusi.

Peserta lain dalam grup pertukaran pesan tersebut mengatakan persoalannya bukanlah melayangkan uji materi ke MK, melainkan mengapa DPR membuat UU kontroversial? Kita setuju dengan pendapat semacam itu. Publik senantiasa mendorong DPR membuat undang-undang berkualitas yang tidak perlu dibawa dan diuji ke MK.

Akan tetapi, undang-undang ialah produk kompromi politik, dialog, negosiasi, bahkan transaksi politik. Sangat mungkin ada yang merasa dirugikan dan keberatan dengan keberadaan satu undang-undang. MK menjadi jalur konstitusional untuk ‘menyampaikan’ keberatan itu. Saya kira kita paham semua itu.

Kita tentu saja menghargai jalur demokrasi yang ditempuh mahasiswa melalui unjuk rasa. Demo mahasiswa plus masukan dari para tokoh bangsa telah membuat Presiden Jokowi mempertimbangkan mengeluarkan perppu.

Perppu ialah hak presiden dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi, perppu langkah politik, bukan langkah konstisional. Bila presiden mengeluarkan perppu, perppu tersebut ‘mengalahkan’ konstitusi. Padahal, kita sepakat hukum menjadi panglima, bukan politik, dalam kehidupan bernegara.

Seorang pakar hukum tata negara mengatakan perppu hanya bersifat menunda, bukan membatalkan undang-undang. Presiden tidak berwenang membatalkan undang-undang. MK yang berwenang membatalkan undang-undang. Prosedur tata negara seperti itu sesuai dengan prinsip hukum adalah panglima.

Sekali lagi, kita mengapresiasi jalur demokrasi yang ditempuh mahasiswa. Kita ucapkan selamat karena perjuangan mahasiswa relatif berhasil.

Akan tetapi, kita membutuhkan keseimbangan antara demokrasi dan konstitusi. Oleh karena itu, kita juga mengapresiasi mahasiswa yang sudah memberanikan diri mengajukan uji materi UU KPK ke MK.



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima