Koridor Kebebasan

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
28/9/2019 05:30
Koridor Kebebasan
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KEBEBASAN dewasa ini dibangun di atas keseimbangan rapuh antara negara dan masyarakat, antara elite dan warga, antara institusi dan kebiasaan. Daron Acemoglu dan James A Robinson menuliskan hal ini dalam buku terbaru mereka, The Narrow Corridor: States, Society, and the Fate of Liberty.

Di negara ini, ketika hari-hari belakangan disesaki unjuk rasa, kita menyaksikan keseimbangan rapuh itu. Keseimbangan kita labil, turun-naik, belum stabil.

Negara dianggap terlalu kuat ketika mengegolkan UU KPK atau mencoba mengegolkan sejumlah rancangan undang-undang. Negara membangun kebebasan melalui kekuasaan legislatif dan eksekutif.

Negara dianggap terlalu bebas dan leluasa merancang berbagai undang-undang tanpa menyediakan ruang dialog yang memadai buat masyarakat. Koridor kebebasan negara meluas, tetapi koridor kebebasan masyarakat menyempit.

Giliran mahasiswa dan pelajar yang dianggap terlalu kuat ketika berunjuk rasa menentang pengesahan undang-undang kontroversial. Dalam hal ini, koridor kebebasan dibangun melalui mobilisasi masyarakat.

Meluas dan menguatnya koridor kebebasan masyarakat terbukti dari kesuksesan mereka menggagalkan pengesahan sejumlah RUU. Kekuasaan legislasi negara berkurang. Koridor kebebasan masyarakat meluas, sedangkan koridor kebebasan negara menyempit.

Dalam kebebasan yang dibangun melalui mobilisasi massa, masyarakat seperti lebih leluasa dan bebas melakukan tindakan anarkistis. Kekerasan yang menimpa aparat ataupun kerusakan fasilitas umum diterima sebagai ekses mobilisasi massa atau dianggap dilakukan penumpang gelap.

Akan tetapi, kekerasan yang dilakukan aparat terhadap demonstran akan dianggap sebagai tindakan represif dan eksesif. Ini kemudian mempersempit ruang gerak aparat dalam menangani mobilisasi massa yang anarkistis sekalipun.

Tidak adil, bukan? Sekali lagi, koridor kebebasan masyarakat meluas, sementara koridor kebebasan negara menyempit.

Keseimbangan rapuh antara kebebasan negara dan masyarakat itu menjangkiti keseimbangan antara demokrasi dan konstitusi.

Masyarakat lebih suka menggunakan jalur demokrasi ketimbang jalur konstitusi. Masyarakat lebih suka berdemonstrasi demi membatalkan UU KPK ketimbang mengajukan uji materi undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

Presiden akhirnya mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena 'tekanan' bertubi-tubi dari masyarakat. Ini menunjukkan koridor kebebasan negara menyempit dan koridor kebebasan masyarakat menguat. Demokrasi menguat, tetapi konstitusi melemah.

Bila koridor kebebasan terus-menerus bertumpu pada keseimbangan rapuh seperti itu, tinggal tunggu waktu saja bagi kita untuk kembali ke zaman otoriter yang tiada keadilan di dalamnya.

Kebebasan yang terlalu meluas akan menghasilkan demokrasi suka-suka dan demokrasi sekehendak rakyat ini akan melahirkan otoritarianisme populis. Hongaria dan Brasil mengalami hal ini.

Seakan negara tak rela menyempit koridor kebebasannya lalu bertindak represif dan otoriter terhadap kebebasan masyarakat. Mesir mengalami hal ini.

Kita mesti kembali ke koridor kebebasan yang dibangun di atas fondasi keseimbangan kukuh supaya otoritarianisme tak terjadi lagi. Kita perlu menata ulang mekanisme dialog untuk mencapainya karena dalam dialog posisi koridor kebebasan negara dan masyarakat seimbang.
 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima