Hak-Hak Sipil di Tangan KPK

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
12/9/2019 05:10
Hak-Hak Sipil di Tangan KPK
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI)

BERIKUT pertanyaan yang mengusik hak-hak sipil. Pertanyaan sensitif dan tidak populer karena mengenai lembaga superbodi KPK, lembaga kesayangan media dan pujaan publik.

Pertanyaannya ialah apakah KPK menghormati hak-hak sipil? Sekarang sedang ramai penolakan terhadap revisi UU KPK. Dalam suasana kebatinan publik macam itu, tulisan ini pun dapat dipandang sebagai upaya untuk melemahkan KPK.

Hak sipil hak fundamental. Hak yang tidak boleh dikalahkan oleh suasana kebatinan publik yang memuja KPK.

Hak atas praduga tidak bersalah merupakan salah satu hak sipil. Akan tetapi, tanpa kewenangan mengeluarkan SP3, yang berlaku di KPK ialah hak atas praduga bersalah.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini. Apakah dengan alasan itu orang yang diduga korupsi boleh kehilangan hak sipil lainnya, yakni hak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi?

Terus terang saya tidak mengenal Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Markus Mekeng, baik secara personal maupun kepublikan. Saya bukan anggota Partai Golkar, bukan simpatisan, apalagi mengagumi Golkar. Saya bukan pula warga NTT di dapil tempat Mekeng terpilih menjadi wakil rakyat. Saya tidak punya hubungan darah dengan Mekeng. Saya pun bukan lawyer yang punya kaitan dengan Mekeng.

Akan tetapi, dalam diri saya timbul pertanyaan, dalam status sebagai saksi, apa dasar KPK melarangnya bepergian ke luar negeri? Pertanyaan ini berlaku untuk siapa pun dalam status saksi, bukan tersangka.

KPK melarang Mekeng bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung Selasa, 10 September 2019. Dia terkait kasus dugaan suap terhadap anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan tersangka Samin Tan.

Alasan pokok untuk orang dilarang ke luar negeri ialah pencegahan agar orang itu tidak melarikan diri. Apa alasan KPK sehingga mengkhawatirkan seorang ketua fraksi di DPR bakal melarikan diri?

Perihal 'mengkhawatirkan' tersebut dapat dimaknai merupakan suasana psikologis KPK yang subjektif. KPK sesuka hatinya menggunakan kekuasaannya untuk melarang orang ke luar negeri tanpa perlu alasan-alasan yang kuat. Bukankah dalam hal ini KPK dapat ditengarai tidak menghormati hak sipil seseorang, yakni hak bebas dari perlakuan yang merendahkan martabat?

Kita perlu KPK yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, kekuasaannya yang terlalu besar dapat 'melampaui' hak-hak sipil seseorang.

Kiranya penting menimbang fakta ada orang yang terlalu cepat dijadikan tersangka, tetapi hingga sekarang tidak kunjung diadili. Bukankah hal ini termasuk perlakuan yang tidak manusiawi?



Berita Lainnya
  • Harapan dan Kepastian

    27/4/2026 05:00

    "Daripada mengutuki kegelapan, sebaiknya mulailah menyalakan lilin agar muncul harapan," begitu pesan bijak itu selalu muncul di kala guncangan begitu dahsyat.  

  • JK di Tengah Bara

    23/4/2026 05:00

    JUSUF Kalla (JK) marah betul. Wajahnya tampak tegang ketika menggelar jumpa pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

  • Paradoks Perdamaian

    22/4/2026 05:00

    'Banyak yang cinta damai, tapi perang semakin ramai'.

  • Haji dan Hajah

    21/4/2026 05:00

    MULAI Rabu besok, gelombang pertama jemaah haji 1447 H, atau 2026 M, terbang ke Tanah Suci.

  • Mata Media Amerika

    20/4/2026 05:00

    SIAPA yang awal mula menarasikan bahwa Iran-lah pemenang perang melawan Amerika Serikat dan Israel? Yang pasti bukan hanya pejabat Teheran.

  • Delusi Kemahakuasaan

    16/4/2026 05:00

    ADA sesuatu yang terasa janggal, juga sangat berbahaya, ketika kekuasaan yang sangat besar berpadu dengan sikap dan perilaku yang kian sulit diterima nalar.

  • Cancel Culture buat Koruptor

    15/4/2026 05:00

    KORUPSI lagi, korupsi lagi. OTT (operasi tangkap tangan) lagi, OTT lagi. Apa enggak enek mendengar berita soal pengungkapan korupsi yang terus-terusan muncul?

  • Jalan Buntu

    14/4/2026 05:00

    MENGAPA Amerika Serikat sangat bernafsu 'mengendalikan' Selat Hormuz hingga hal itu jadi penghalang kesepakatan dengan Iran?

  • Di Tengah Dua Api

    13/4/2026 05:00

    Harapan itu tentang dunia yang tak lagi diliputi amarah.

  • Jalan Ketiga tanpa Amerika

    09/4/2026 05:00

    ADA yang berubah dari arah angin geopolitik dunia. Ia tak lagi bertiup tunggal dari Amerika ke seluruh penjuru bumi.

  • Dalam Ancaman Godzilla

    08/4/2026 05:00

    DI jagat sinema, kita mengenal Godzilla sebagai monster raksasa yang muncul dari kedalaman samudra.

  • Parit Modern

    07/4/2026 05:00

    LANGKAH Iran di Selat Hormuz bukan sekadar manuver militer atau diplomasi biasa.

  • Zaman Batu

    06/4/2026 05:00

    RETORIKA keras nan aneh kembali meluncur dari Gedung Putih. Donald Trump, dalam pidatonya Jumat (3/4), tanpa tedeng aling-aling mengancam Iran.

  • Retak di Meja Halalbihalal

    02/4/2026 05:00

    HALALBIHALAL semestinya menyejukkan dan maaf-maafan. Namun, tidak di Lebak. Di kabupaten di Provinsi Banten itu, panggung halalbihalal justru menjadi etalase konflik.

  • Gotong Royong Energi

    01/4/2026 05:00

    ESKALASI konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel terbukti bukan sekadar tontonan geopolitik di layar kaca.

  • Trump dalam Kepungan

    31/3/2026 05:00

    PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump benar-benar dikepung. Bukan hanya oleh Iran yang ia perangi, melainkan juga dari berbagai arah, termasuk dari dalam negeri AS.