Agar Zonasi tak Mati Suri

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
02/7/2019 05:30
Agar Zonasi tak Mati Suri
Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group(MI)

'BIARLAH anjing menggongong kafilah berlalu'. Adagium ini tepat untuk menggambarkan pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Kritik memang silih berganti, bertubi-tubi, tapi kebijakan yang bertujuan baik ini tak akan diurungkan. Ia jalan terus.

Salah satu kritik keras itu datang dari seorang pengajar UGM. Ia  mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia agar sistem zonasi dihentikan. Menurut sang dosen, sistem zonasi akan menurunkan kualitas pendidikan dan merampas kebebasan siswa memilih sekolah.

Zonasi, katanya, metode salah urus yang menjungkirbalikkan proses persaingan terbuka. 'Metoda zonasi ini superkonyol. Mohon Bapak Presiden memerintahkan Mendikbud untuk tidak ngotot menerapkan sistem zonasi dan segera menghentikannya', tulisnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) juga menilai metode zonasi ini miskin sosialisasi. Wajar jika muncul kegaduhan dalam implementasi. Mendikbud juga dinilai kurang berkomunikasi dengan Mendagri dan dinas-dinas di provinsi serta kabupaten/kota. Akibatnya, daerah kurang paham dengan kebijakan ini.  

Mendikbud Muhadjir Effendy bergeming. Ia akui kebijakan yang sudah berjalan sejak tiga tahun lalu itu tak berjalan mulus. Namun, menurut Muhadjir, sistem zonasi ialah cara paling tepat untuk pemerataan mutu pendidikan yang berkeadilan sosial. Selama ini sekolah-sekolah favorit dalam praktiknya eksklusif dan diskriminatif. Masyarakat di sekitar sekolah dengan prestasi biasa saja tak bisa. Ia dekat dalam jarak, tapi jauh dalam relasi.   

Sistem zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Pasal 16 menyebutkan, PPDB jalur zonasi paling sedikit 90%, jalur prestasi siswa paling besar 5%, jalur perpindahan orangtua/wali paling besar 5%. Peserta didik (SD, SMP, SMA, SMK) hanya bisa memilih salah satu jalur. Pemda dilarang membuka jalur PPDB selain yang diatur dalam Permendikbud ini.

Mendikbud pun merevisinya; jalur zonasi menjadi 80%, jalur prestasi 5%-15%, dan jalur perpindahan orangtua/wali 5%. Revisi ini pun hanya untuk sekolah yang masih menimbulkan kontroversi dengan PPDB. Bagi sekolah aman-aman saja, revisi itu tak diperlukan. Untuk menjamin keberlanjutan sistem zonasi yang meliputi 2.850 zona di seluruh Indonesia, pemerintah akan mengeluarkan peraturan presiden.

Indonesia yang luas dengan disparitas pendidikan yang tinggi antara kota vs desa, sekolah tempat kaum berada vs kaum miskin, sekolah unggulan vs sekolah pinggiran, tak mudah menerapkan sitem zonasi. Guru yang sudah merasa nyaman di sekolah tertentu akan gagap di sekolah yang baru. Guru dari sekolah pinggiran dipindah ke sekolah unggulan bisa menimbulkan cultural shock. Para orangtua yang punya anak berprestasi juga merasa gengsi dan khawatir menuntut ilmu di sekolah biasa.

Pendidikan yang berhasil mestinya bisa mengembangkan seluruh potensi siswa. Banyak kasus siswa yang potensinya di bidang tertentu mati karena tak ada yang menggali dan membantu mengembangkannya. Guru ditantang profesionalitas sekaligus dedikasinya. Guru yang tak punya girah untuk meningkatkan ilmu dan pengetahuannya niscaya akan ketinggalan kereta. Zonasi pun hanya menjadi barang basi.

Guru yang berhasil mestinya tak hanya menerima beres siswa yang memang sudah pilihan. Guru yang berhasil justru bisa membuat pintar anak-anak biasa. Karena itu, dalam sistem zonasi, juga ada redistribusi guru. Sudah seharusnya dalam meningkatkan mutu pendidikan, guru bagus dari sekolah bagus dirotasi ke sekolah biasa, agar sekolah itu meningkat kualitasnya.  

Menurut Muhadjir, zonasi bagi guru dilakukan berdasarkan tour of duty dan tour of area sesuai UU Aparat Sipil Negara (ASN). Semua guru wajib memiliki pengalaman di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Guru yang sudah dua sampai lima tahun harus dirotasi. Wawasan keindonesiaan akan memperkaya pengalaman guru.

Jika dilaksanakan secara serius, sistem zonasi akan menjadi jawaban masa depan. Dengan bersekolah sesuai sistem zonasi, siswa akan lebih mengenal lingkungan terdekatnya. Jarak di sekolah yang dekat pasti juga lebih ekonomis secara biaya dan tenaga. Ini sehat bagi siswa dan para orangtua.

Namun, penyakit bangsa ini mesti disembuhkan dahulu, yakni buruknya komunikasi antarinstitusi. Kita juga butuh pengawasan dan evaluasi yang serius. Di era otonomi daerah yang melahirkan raja-raja kecil dibutuhkan intensitas dan kualitas komunikasi yang tak biasa. Ini agar sistem zonasi berjalan dan berkembang; tidak mati suri karena buruknya komunikasi. Pastilah ketika pemerataan pendikan sudah terjadi, sistem zonasi niscaya tak diperlukan lagi.

 



Berita Lainnya
  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima